TEMPO Interaktif, Jakarta - Kebijakan pembatasan truk masuk tol dalam kota dari jam 05.00-22.00 diputuskan menjadi kebijakan pemerintah pusat. "Menteri Perhubungan akan menindaklanjuti ini sebagai keputusan yang dijalankan bersama," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa di kantornya Jumat 10 Juni 2011. Rute yang dibatasi adalah tol cawang-tomang dan tomang-pluit.
Keputusan ini diambil saat rapat bersama antara Hatta, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Dirlantas Polda Metro Royke Lumowa, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono dan Ketuam Umum Organda Eka Sari Lorena Soerbakti. Rapat yang berlangsung satu jam ini, menurut Hatta, berjalan lancar. "Tidak ada yang tidak sepakat," ujarnya.
Hatta mengatakan pertimbangan pemerintah pusat meneruskan kebijakan pemerinath DKI ini lantaran penggunaan bahan bakar minyak diklaim berkurang, perjalanan untuk kendaraan logistik lebih lancar, jam kerja taksi berkurang tidak lagi 24 jam sehingga pendapatan bertambah, dan kecepatan kendaraan bertambah sehingga lebih menghemat waktu. "Secara keseluruhan ini terbaik dan menguntungkan, semua ada perhitungannya," ucapnya.
Airin yang awalnya menolak akhirnya menerima kebijakan ini. Namun Airin juga membatasi truk yang melewati jalan serpong raya. Menurut Airin pemerintah kota Tangerang Selatan membatasi truk melewati jalan Serpong Raya dari jam 06.00-10.00 dan 16.00-20.00. "Nanti polisi yang mengatur," katanya.
Eka Sari Lorena Soerbakti mengatakan kebijakan ini tetap membawa kerugian ketimbang sebelum kebijakan ini diterapkan. "Potensi kerugian tetap ada," katanya. Namun menurut Eka kerugian bisa ditekan 50 persen ketimbang saat kebijakan pembatasan truk ini diterapkan pertama kali. "Saat ditutup total (5 rute ditutup) keterlambatan 4 jam dan merugi Rp 12 miliar per hari," katanya. Dengan kebijakan baru ini potensi kerugian berkurang menjadi Rp 6,8 miliar perhari. "Keterlambatan menjadi 2 jam," ujarnya.
Hermanto mengatakan kerugian bisa ditekan lagi jika proyek tol W2 dari Pondok Indah ke Kebun Jeruk selesai. "Awal 2013 selesai," ujarnya. Jika tol tersebut beroperasi truk tidak lagi melewati serpong dan truk dari Merak tidak perlu melewati tomang jika menuju cikampek, jagorawi, atau cikunir.
Meski tol cawang-tmang ditutup, Royke mengatakan polisi diberi kewenangan mengambil keputusan cepat saat kemacetan parah. Menurut dia jika beban truk yang masuk cikunir menuju jorr simatupang sangat berat jalur tol cawang tomang akan dibuka. "Kami lihat jika satu jalur padat sedangkan jalur lain lancar, kami arahkan ke yang lancar," katanya.
AKBAR TRI KURNIAWAN