TEMPO Interaktif, Jakarta - Maskapai penerbangan PT Mandala Airlines harus segera mengajukan kembali izin operasi pesawat atau Air Operate Certificate (AOC) jika ingin kembali terbang.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti Singoyuda, AOC yang saat ini dimiliki Mandala otomatis tidak berfungsi. "Nggak ada pesawat, otomatis AOC Mandala pingsan," ujar Herry di Jakarta, Selasa (29/3).
Nantinya, kata Herry, AOC yang baru akan disesuaikan dengan pesawat yang tersedia. Karena kemungkinan tampilan pesawat Mandala menjadi berubah. "Bisa jadi perusahaan menggunakan pesawat jenis baru, sehingga harus merevisi AOC yang lama dengan disesuaikan oleh pesawat yang ada," katanya.
Dia menjelaskan, menurut aturan yang berlaku, jika perusahaan penerbangan tidak menerbangkan pesawat selama tiga bulan berturut-turut terhitung dari waktu berhenti beroperasi, AOC dinyatakan tidak berlaku lagi. "Kalau nanti ada pesawatnya, Mandala harus mengajukan AOC lagi," ujar dia.
Meski AOC Mandala dinyatakan "pingsan", kata Herry, Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) yang dimiliki Mandala masih berlaku hingga setahun terhitung dari 13 Januari lalu, saat Mandala memberhentikan operasi penerbangan.
SUTJI DECILYA