Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Pungli, DPRD Desak Jembatan Timbang Ditutup  

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mendesak agar pemerintah menutup jembatan timbang. Jembatan yang diperuntukkan bagi keluar masuknya kendaraan bermuatan itu disinyalir marak terjadi praktek pungutan liar.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Alfasadun, dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Tengah Prajoko Hariyanto mengaku telah melakukan beberapa kali tinjauan lapangan dengan menyamar ke beberapa jembatan timbang di Jawa Tengah.

"Telah ditemukan fakta bahwa terjadi pungli pada beberapa jembatan timbang sepanjang Pantura Jawa Tengah," kata Alfasadun dalam siaran persnya, Jum'at, 25 Maret 2011.

Meski praktek pungli sudah beberapa kali diberitakan, kata Alfasadun, ternyata praktek pungli tidak berkurang sedikitpun. Bahkan, kata dia, ada kecenderungan makin marak.

Alfasadun menyatakan pungli dikenakan hampir pada semua jenis angkutan barang baik yang melebihi 25 persen yang mestinya ditilang maupun yang kurang dari 25 persen yang mestinya bebas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pungli yang makin marak di jembatan timbang tersebut terjadi setelah diberlakukan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.
Aturan yang hingga kini belum bisa diimplementasikan karena belum ada peraturan pemerintahnya itu mengamanatkan bahwa kelebihan muatan angkutan barang tidak boleh dikenakan retribusi, kecuali yang melebihi 25 persen dikenakan tilang.
Tapi, kata Alfasadun, fakta di lapangan menunjukan hampir semua angkutan barang yang melebihi muatan 25 persen keatas tidak ditilang, tetapi diselesaikan dengan pungli, "Demikian pula yang tidak melebihi 25 persen," kata anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah itu.
Karena aturan tak diimplementasikan, maka muncul berbagai kerugian.
"Praktek pungli merusak moral/mental aparat serta merusak jalan raya," kata Alfasadun. Sebab, truk dengan muatan berlebih tetap bisa beroperasi di jalan raya sehingga jalan semakin rusak.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Jawa Tengah Prajoko menambahkan jika tidak ditutup maka harus ada pengawasan terhadap pelaksanaan UU No. 28 tahun 2009 tersebut. Caranya dengan membentuk tim intel yang anggotanya terdiri dari aparat kejaksaan dan kepolisian yang mempunyai kewenangan untuk menangkap aparat jembatan timbang yang curang atau melakukan pungli.

ROFIUDDIN

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angkutan Barang ODOL Bisa Sebabkan Jalan Rusak, Begini Penjelasannya

9 Mei 2023

Pengemudi truk mengarahkan pengemudi mobil yang terjebak di jalan Trans Kalimantan yang rusak di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 7 Januari 2022. Proyek rehabilitasi Jalan Ahmad Yani Lianganggang Kota Banjarbaru hingga batas Kabupaten Tanah Laut yang menelan anggaran sebesar Rp74 miliar itu hingga kini tak kunjung selesai dan telah melewati batas waktu pengerjaan yang seharusnya yaitu pada 31 Desember 2021 lalu dan berdampak pada ekonomi masyarakat setempat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Angkutan Barang ODOL Bisa Sebabkan Jalan Rusak, Begini Penjelasannya

Angkutan barang yang melebihi kapasitas menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana transportasi. Apa pengertian ODOL?


Apa Kabar Regulasi Truk ODOL yang Berlaku Tahun Depan? Ini Kata Kemenhub

29 Desember 2022

Petugas Polisi Lalu Lintas menunjukkan edaran himbauan terkait angkutan barang yang memiliki beban over load saat melakukan pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Apa Kabar Regulasi Truk ODOL yang Berlaku Tahun Depan? Ini Kata Kemenhub

Aturan truk over dimension over loading alias truk ODOL dipastikan tetap berlaku mulai Januari 2023.


Pemudik Motor Diimbau Manfaatkan Rest Area di Jembatan Balonggandu Karawang

5 Mei 2022

Ilustrasi pemudik kendaraan roda dua/ motor. Adem Salvarcioglu/Anadolu Agency/Getty Images
Pemudik Motor Diimbau Manfaatkan Rest Area di Jembatan Balonggandu Karawang

Pemudik motor diimbau memanfaatkan Jembatan Timbang (JT) atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Balonggandu di Karawang untuk istirahat.


Perangkat Cerdas di Jembatan Timbang Ini Deteksi Truk Kelebihan Muat Saat Melaju

26 Januari 2022

Petugas Kementerian Perhubungan mengukur kendaraan angkutan barang saat melakukan pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perangkat Cerdas di Jembatan Timbang Ini Deteksi Truk Kelebihan Muat Saat Melaju

Kementerian Perhubungan telah memasang perangkat cerdas pemantau beban muatan kendaraan atau Weigh in Motion alias WIM di Jembatan Timbang Kulwaru.


Cegah Penyebaran Corona, Operasional Jembatan Timbang Disetop

31 Maret 2020

26 Jembatan Timbang Segera Beroperasi
Cegah Penyebaran Corona, Operasional Jembatan Timbang Disetop

Kemenhub menghentikan sementara operasional jembatan timbang untuk menekan risiko penyebaran virus corona.


30 Jembatan Timbang Dijadikan Rest Area di Jalur Mudik

28 Mei 2019

Foto udara Rest Area fungsional KM 344 di jalur tol Pemalang - Batang, Jawa Tengah, Selasa, 21 Mei 2019. Rest Area fungsional ini nantinya difungsikan untuk para pemudik yang akan beristirahat atau beribadah, dan rest area fungsional ini memiliki fasilitas kesiapan mudik 2019 seperti toilet, pengisian bahan bakar, mushola dan lahan parkir yang dapat menampung maksimal 200 kendaraan kecil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
30 Jembatan Timbang Dijadikan Rest Area di Jalur Mudik

Pemerintah akan menambah jumlah rest area atau tempat peristirahatan pemudik di sepanjang jalur nasional non-tol pada masa mudik 2019.


Jembatan Timbang Widang Dibuka, Tuban Tambah Personel

1 Agustus 2018

26 Jembatan Timbang Segera Beroperasi
Jembatan Timbang Widang Dibuka, Tuban Tambah Personel

Pemerintah Kabupaten Tuban menyiapkan personel tambahan untuk memback up dibukanya kembali jembatan timbang di Kecamatan Widang.


Proyek Jembatan Timbang Mulai Dialihkan ke Swasta

18 Juli 2018

Pengaktifan kembali jembatan timbang Balonggong oleh menteri perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Vindry Florentin
Proyek Jembatan Timbang Mulai Dialihkan ke Swasta

Kemenhub mengalihkan pengelolaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang pada pengusaha swasta.


Cegah Ekonomi Biaya Tinggi, Kemenhub Optimalkan Jembatan Timbang

17 Juli 2018

Jembatan timbang. TEMPO/Supriyantho Khafid
Cegah Ekonomi Biaya Tinggi, Kemenhub Optimalkan Jembatan Timbang

Menhub Budi Karya menyatakan selama ini fungsi jembatan timbang kurang maksimal.


Jembatan Timbang Akan Dipasang di Tol Jakarta-Cikampek

25 Juni 2018

Pengaktifan kembali jembatan timbang Balonggong oleh menteri perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Vindry Florentin
Jembatan Timbang Akan Dipasang di Tol Jakarta-Cikampek

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memasang jembatan timbang di jalan tol