TEMPO Interaktif, Jakarta -Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat RI terkait batalnya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk 2011 tidak tepat. Sebab, seharusnya keputusan tersebut berada di tangan pemerintah. "DPR tidak memiliki kewenangan untuk menentukan TDL," ujar Jusuf di Jakarta, Rabu (29/9).
Dia menjelaskan, kewenangan para anggota Dewan tersebut bisa dalam soal penentuan besaran subsidi yang akan diberlakukan. Menurut dia, penentuan subsidi sudah menjadi tugas dasar DPR RI, yaitu hak budget. "Kalau DPR memberikan subsidi yang cukup, berarti (tarif listrik) tidak usah dinaikkan. Tapi kalau tidak, ya harus naik," tutur dia.
Sebelumnya, Komisi Energi DPR menolak rencana pemerintah untuk menaikkan kembali tarif dasar listrik sebesar 15 persen pada 2011. Komisi tersebut meminta pemerintah untuk mengkaji soal rencana menaikkan TDL.
Kalla mengatakan, kenaikan tarif listrik merupakan pilihan yang tepat. Dia menjelaskan, lebih baik menaikkan sedikit tarif listrik ketimbang ketersediaan listrik tidak terjamin akibat tarif listrik yang murah. "Naik harga sedikit tidak apa, dibandingkan tidak ada listrik," ujarnya.
Dia pun menyarankan, pemerintah mesti melakukan efisiensi dengan menutup semua pembangkit listrik diesel dan menggantinya dengan pembangkit listrik yang menggunakan gas.
Baca Juga:
SUTJI DECILYA