Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Australia Lebih Maju 58 Tahun dari Indonesia soal Batas Wilayah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penentuan batas wilayah Indonesia dengan negara-negara lain masih banyak yang belum bisa diselesaikan dalam bentuk perjanjian internasional.

Hal ini diunkapkan Deputi Pemetaan Dasar Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional Klaas J. Villanueva di kantor Bakosurtanal, Cibonong, Bogor, Rabu (27/8) siang.

Menurut Klaas, hal tersebut tidak bisa dilakukan terburu-buru, karena menyangkut perebutan laut wilayah yang terkait dengan Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan landas kontinen. Terutama untuk kawasan yang kaya sumber daya alam, katanya. Selain itu, katanya, juga untuk meminimalisir pertentangan yang terjadi baik dengan negara tetanggga maupun dalam negeri sendiri.

Klaas menjelaskan, saat ini ada lebih dari 10 segmen deliniasi batas wilayah yang belum terselesaikan. Contoh Timur Leste. Walaupun deliniasi belum dilakukan, tapi belum sampai pada tahap perjanjian internasional. Karena itu, katanya, peta sinoptik sementara menjadi dokumen hukum jika dilampirkan dalam perjanjian internasional.

Klass juga menyoroti ketertinggalan Indonesia memulai pengukuran landas kontinennya. "Indonesia bahkan ketinggalan dari Australia selama 58 tahun!".Mmasalah dana juga menjadi satu kendala bagi hal tersebut.

Indonesia sebagai negara kepulauan, keberadaannya dikuatkan dengan hukum laut internasional 1982. Batas wilayah NKRI pertama kali ditetapkan dengan Undang-Undang No.4/PRP tahun 1960, tentang perairan Indonesia yang menetapkan koordinat geografis titik-titik pangkal agar ujung-ujung terluar pulau-pulau terluar yang membentuk garis pangkal yang bersambungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk batas laut, Peraturan Pemerintah No.38/2002 tentang penetapan titik-titik pangkal dan garis pangkal yang baru dan juga batas wilayah laut serta batas-batas ZEE yang masing-masing lebarnya 12 mil laut dan 200 mil laut dari garis pangkal teritorial. Namun, peraturan tersebut harus segera direvisi untuk meniadakan antara lain titik-titik pangkal di Pulau Sipadan dan Ligitan.

mahdi Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

8 menit lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

32 menit lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.


Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

1 jam lalu

Pelatih Timnas Uzbekistan U-23, Timur Kapadze. (the-afc.com)
Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April.


Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

2 jam lalu

Penandatanganan Kontrak Konstruksi Fisik Pembangunan Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional  Muara Jambi/Istimewa
Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

2 jam lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

2 jam lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, menilai pencapaian Timnas U-23 di Piala Asia U-23 AFC 2024 merupakan hasil kerja sama banyak pihak.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

4 jam lalu

Ilustrasi ayah dan anak. Pexels/Ron Lach
Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.


Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

4 jam lalu

Titiek dan Tien Soeharto. Foto: Instagram Titiek Soeharto.
Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.


BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

4 jam lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengamati alat pengukur durasi penyinaran matahari (Campbell Stokes) di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.