Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Laporkan Pengutang Nakal ke Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan melaporkan lima pemilik dan pengelola lima bank pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dianggap tidak kooperatif ke Mabes Polri sore ini, Selasa (4/2). Hal itu dikemukakan Ketua BPPN, Syarifuddin Tumenggung kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR-RI. Lima bank tersebut adalah Bank Bahari, Bank Metropolitan Kencana, Bank Intan, Bank PSP dan Bank Namura Maduma. Kelima bank tersebut oleh BPPN dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayan utang mereka kepada negara sesuai dengan batas waktu yang disepakati. BPPN tidak hanya melaporkan para pengelola dan para direksi bank-bank bermasalah ini tetapi juga berusaha menuntut para pemilik yang dianggap tidak beritikad baik tersebut. Dalam kesempatan yang sama. Syafruddin juga mengatakan pihaknya berusaha maksimal untuk bisa memberikan efek jera kepada para obligor lainnya dengan berusaha tegas dalam menerapkan kesepatan yang telah ditandatangani bersama. Belum diketahui berapa rincian hutang dari lima bank tersebut, karena ada perbedaan jumlah menurut pihak BPPN dan pihak bank sendiri. Menurut Juru Bicara BPPN, Raymond Van Beekum, jumlahnya lebih dari Rp 2 triliun. Bank PSP sendiri memiliki kewajiban sebasar Rp 1,76 triliun, Bank Intan Rp 59,778 miliar, Bank Bahari Rp 215,5 miliar, Bank Meropolitan Kencana Rp 34,074 miliar, Bank NAmura Maduma Rp 106,731 miliar. Di depan wakil rakyat, Syafruddin juga mengatakan pihaknya menemui berbagai hambatan dalam mengupayakan penerapan perjanjian secara tegas kepada para obligor. Pasalnya, kata dia, ada banyak langkah hukum yang diupayakan bisa dibatalkan oleh keputusan hukum dari institusi pemerintahan lain. Ia mencontohkan, sampai saat ini pihaknya telah mengeluarkan 76 surat sita terhadap aset-aset para pengutang. Akan tetapi, sampai saat ini hanya tiga buah yang berhasil dimenangkan dan dijalankan-penyitaannnya. Selebihnya batal oleh putusan pengadilan yang menentangnya, kata dia. Dikatakannya pula, BPPN telah mengeluarkan permintaan kepada pengadilan untuk melakukan pencekalan terhadap lima orang pengutang yang dianggap tidak bekerja sama. Tetapi, Paksa badan pun telah kami laksanakan. Tapi prosesnya tidak jalan di pengadilan, ujarnya. Ia mengeluhkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 yang memberinya kewenangan dengan hukum khusus (lex specialist) untuk menjalankan tugas, ternyata tak banyak berarti di lapangan. Mungkin diperlukan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang red), usulnya. Jawaban ketua BPPN ini terlontar menanggapi cecaran pertanyaan dari beberapa wakil rakyat yang menanyakan keseriusan lembaga ini dalam menarik kembali uang negara dan memberikan sangsi kepada para pemilik bank yang bermasalah. Alvin Lie dari Fraksi Reformasi menyoroti bayaknya uang negara dalam jumlah sangat besar yang potensial hilang akibat ketidakjelasan konsep penagihannya. Ia menyebut contoh terakhir dengan jatuhnya vonis bebas terhadap konglomerat Kaharudin Ongko yang masih memiliki kewajiban Rp 12 triliun. Sudah jelas-jelas garong dan semuanya bebas, kata Alvin dengan suara sengit. Alvin juga meminta kepada BPPN untuk tidak hanya mengusut para obligor pemilik bank, tetapi juga aparat pemerintah lain yang memungkinkan terjadinya kebocoran uang negara itu. Sementara itu, Ni Gusti Ayu Sukma Dewi dari Fraksi PDIP menyoroti banyaknya misrepresentasi aset dari para obligor dengan menyerahkan aset-aset sebgai jaminan yang dinilai melebihi angka yang wajar. Sementara, saat ini BPPN menjual kembali aset tersebut dengan harga riil sehingga nilai asetnya jauh lebih rendah. Padahal saat diserahkan dinilai tinggi sekali, sesalnya. Menangggapi hal ini, Syafruddin mengatakan bahwa lembaganya mewarisi masalah akibat dari kebobrokan dan kesalahan manajemen dari pemerintah terdahulu. Bagaimana 600 triliun bisa mengucur begitu saja sedangkan mestinya ada pengawas perbankan. Mereka itu pada kemana waktu itu, ujarnya dengan nada tinggi. Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan bersedia lagi menerima bank bermasalah untuk disehatkan dari yang sudah disepakati sebelumnya. Ia menceritakan baru saja menolak penyerahan sebuah bank bermasalah dari Bank Indonesia tahun lalu. Sebab, katanya, Bank Indonesia memiliki otoritas untuk membuat bank yang diawasinya sehat. Apa-apaan ini? Bermasalahnya di sana lalu diberikan kepada kami dan akhirnya kami yang dianggap bermasalah. Kami akan tolak semua itu, tegasnya. Dengan sedikit emosional, Syafrudin juga menyesalkan tidak maksimalnya dukungan institusi pemerintahan lain dalam upaya mengambil kembali harta negara yang terutang. Berulangkali ia mencontohkan lepasnya konglomerat Kaharudin Ongko dan Samadikun Hartono di pengadilan. Oleh karena itu ia menolak dikatakan bahwa seolah-olah hanya lembaganya yang melakukan kesalahan. Saya memang harus terus diawasi. Tapi semua akan berjalan jika yang lain mendukung, katanya berharap. Hal lain yang disoroti para wakil rakyat adalah soal dikeluarkannya pengampunan dan pembebasan dari tuntutan huku terhadap para pengutang (release and discharge). Tetapi, seperti sebelumnya, Syafruddin mengatakan bahwa ia hanya menjalankan tugas dari kesepakatan yang telah ditandatangani pemerintahan terdahulu. Y. Tomi Aryanto Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

27 menit lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

1 jam lalu

Ilustrasi ayah dan anak. Pexels/Ron Lach
Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.


Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

1 jam lalu

Titiek dan Tien Soeharto. Foto: Instagram Titiek Soeharto.
Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.


BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

1 jam lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengamati alat pengukur durasi penyinaran matahari (Campbell Stokes) di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.


Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

1 jam lalu

Menulis jurnal setiap hari bisa menjadi salah satu cara untuk mengatasi gangguan kecemasan. (Pexels/Alina Vilchenko)
Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

Rutin menulis jurnal bersyukur atau gratitude journal, semacam buku harian, bisa menjadi salah satu cara mengusir perasaan tidak bahagia.


AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

1 jam lalu

Adhyaksa International Run 2024, di Pulau Peninsula, Nusa Dua, Bali,. Sabtu 27 April 2024. Dok. Istinewa
AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Begini Taylor Swift Kalahkan The Beatles dalam Perolehan Album Nomor Satu ke-12 di Inggris

1 jam lalu

Taylor Swift. Instagram.com/@taylorswift
Begini Taylor Swift Kalahkan The Beatles dalam Perolehan Album Nomor Satu ke-12 di Inggris

Taylor Swift menggemparkan tangga lagu Inggris dengan albumnya The Tortured Poets Department, mengungguli 10 lainnya dan melampaui The Beatles.


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

1 jam lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.