Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bapepam Periksa Kantor Akuntan Publik Bank Lippo

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal hari ini (Senin, 3/2) memeriksa kantor akuntan publik Ernst & Young, Sarwoko and Sanjaya, yang mengaudit laporan keuangan PT Bank Lippo Tbk. Pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi pernyataan Managing Partners Sarwoko Iman Sarwoko beberapa waktu lalu, yang mengaku hanya mengaudit laporan keuangan Lippo yang dilaporkan ke Bursa Efek Jakarta. "Tujuannya untuk mengklarifikasi pernyataan itu," kata Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan Bapepam Robinson Simbolon kepada Tempo News Room, melalui telepon di Jakarta, Senin (3/2). Menurut dia, selain klarifikasi, akuntan publik itu juga dimintai keterangannya tentang kesesuaian audit Lippo dengan standar akuntansi yang ada di Indonesia. Sebenarnya, lanjut dia, laporan keuangan triwulan itu bukanlah laporan yang wajib dilaporkan ke Bapepam. Yang wajib menurut dia, adalah laporan keuangan tahunan. Selain itu, laporan keuangan yang berbeda itu diperbolehkan asal ada perubahan laporan sebelumnya. "Sehingga jika dari sisi pelaporan akuntan membolehkan, maka itu boleh saja," katanya. Tapi dia mengingatkan, laporan keuangan itu harus sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Menurut Robinson, jika melihat dari laporan keuangan ganda saja Bapepam bisa saja menghukum akuntan publik dan manajemen Lippo. Tuduhannya adalah adanya kebohongan publik. "Tapi kita menghargai standar penyusunan akuntansi. Boleh nggak ada penilaian yang berbeda," katanya. Karena itu, Bapepam nantinya juga akan melakukan koordinasi dengan Dewan kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia, dalam mengambil suatu keputusan. Robinson menilai pemeriksaan kasus Lippo ini akan memakan waktu lama. Selain meminta keterangan dari akuntan publik, Bapepam juga berencana memanggil manajemen bank, dan penilainya. Menurut dia, Bapepam memberikan kesmepatan dulu kepada BEJ untuk memeriksa manajemennya. "Kan nggak enak kalau BEJ periksa, kita juga periksa," imbuhnya. Setelah paparan publik dilakukan Lippo, yang paling lambat sebelum 15 Februari, lanjutnya, barulah Bapepam akan memanggil manajemen Lippo. "Itu dengan catatan dari public expose masih belum jelas dan berindikasi pelanggaran," katanya. Seperti diketahui, telah terjadi perbedaan laporan keuangan Bank Lippo per 30 September 2002, antara yang dipublikasikan di media massa dan yang dilaporkan ke BEJ. Dalam laporan yang dipublikasikan melalui media cetak pada tanggal 28 November 2002 disebutkan total aktiva perusahaan sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98 Miliar. Sedangkan dalam laporan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002, total aktiva berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan rugi bersih (yang belum diaudit) menjadi Rp 1,3 triliun. Manajemen Lippo beralasan, perbedaan itu terutama pada kemerosotan nilai agunan yang diambil alih (AYDA) dari Rp 2,393 triliun pada laporan publikasi dan Rp 1,42 triliun pada laporan ke BEJ. Akibatnya keseluruhan neraca dan akun-akun berbeda signifikan, termasuk penurunan rasio kecukupan modal (CAR) dari 24,77 persen menjadi 4,23 persen. Bursa Efek Jakarta telah meminta manajemen Lippo untuk mengadakan paparan publik, paling lambat tanggal 15 Januari. Ada dua hal yang perlu disampaikan dalam paparan itu, yaitu Bank Lippo harus menyampaikan penjelsan atas adanya dua laporan keuangan per 30 September 2002 yang memuat angka berbeda dan penjelasan mengenai kinerja keuangan perusahaan hingga periode 31 Desember 2002. Menanggapi hal ini, Managing Partners Sarwoko yaitu Iman Sarwoko, bersikukuh menyatakan bahwa kantornya hanya mengaudut laporan keuangan Lippo yang dilaporkan ke BEJ. "Kita cuma merasa membuat audit report ke BEJ tuh," katanya kepada Tempo News Room. Menurut dia, saat laporan keuangan Lippo pertama kali keluar kepada publik, yaitu ke Bank Indonesia, kantornya belum selesai mengaudit laporan keuangan itu. "Valuasinya belum selesai karena belum menyesuaikan agunannya," kata dia, sambil menambahkan ada selisih waktu sekitar 3 minggu dari laporan ke BI dan selesainya audit oleh kantornya. Jadi, lanjutnya, dia tidak tahu menahu kenapa ada laporan keuangan yang sebenarnya belum beres diaudit tapi sudah dilaporkan ke BI. "Harusnya kalau memang mau dilaporkan juga, bilang saja itu bukan laporan belum diaudit," imbuhnya. Karena itu, tutur Iman, sulit bagi Sarwoko dan Sanjaya untuk ikut pula mempertanggungjawabkan laporan keuangan ganda itu. Dia mengaku siap diperiksa dan dimintai keterangan oleh BEJ, Bapepam, dan BPPN terkait laporan keuangan ini. "Kita punya bukti kok audit report-nya yang ke BEJ," tandasnya. Tapi Iman belum bisa mengungkapkan hasil pertemuan hari ini dengan bapepam. Karena, yang memenuhi panggilan itu adalah penanggung jawab langsung laporan itu dari Sarwoko dan Sanjaya, Ruhiyat Kosasih. "Anda hubungi dia saja," katanya. Yura Syahrul --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

2 menit lalu

Poster film Possession: Kerasukan. Foto: Instagram Falcon Pictures.
Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

19 menit lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.


Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

21 menit lalu

Jakarta Popsivo Polwan. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

33 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.


Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

37 menit lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.


Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

45 menit lalu

Xiumin EXO saat menyapa penggemar di konser Saranghaeyo Indonesia 2024 di Ancol, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

Xiumin kemudian menyapa penonton dari balik layar. "Hey, yo! Halo," kata dia. Seketika sorakan penonton kembali menggema dan memenuhi ruangan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

48 menit lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

51 menit lalu

Sekretaris Pers Gedung Putih AS Karine Jean-Pierre mengadakan jumpa pers harian di Gedung Putih di Washington, AS 24 Juli 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.