“Seharusnya sudah dari minggu-minggu lalu direncanakanan tapi terkendala dengan kecocokan waktu antarmenteri. Saya berharap MoU ini Februari sudah bisa selesai,” kata Mustafa Abubakar, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Badan Usaha Milik Negara di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (15/2).
Nota kesepahaman tersebut dilakukan untuk menciptakan revitalisasi gula secara total. “Mulai dari on farm, lalu revitalisasi pabrik-pabrik lama yang sudah tua, kemudian membangun pabrik-pabrik baru sehingga produksi kita nanti tidak hanya gula putih tapi juga raw sugar dapat kita produksi,” ujar Mustafa.
Sebagai gambaran, saat ini di Indonesia terdapat 60 pabrik, dengan 51 di antaranya dimiliki oleh BUMN dan 9 lainnya dimiliki pihak swasta. Produksi gula nasional tahun lalu diperkirakan 2,55 juta ton, dan 1,43 juta ton di antaranya dihasilkan oleh pabrik gula milik perusahaan pelat merah.
Saat ini dengan jumlah penduduk 231 juta jiwa, Indonesia membutuhkan 4,55 juta ton gula, yang terdiri dari 2,70 juta ton untuk konsumsi langsung masyarakat dan 1,85 juta ton untuk keperluan industri (rafinasi).
NALIA RIFIKA
Baca Juga: