Demikian dikatakan Menteri Perindustrian, Mohamad S. Hidayat menanggapi pertanyaan Komisi Perindustrian, Perdagangan, Badan Usaha Milik Negara, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Investasi, Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (24/11).
Pabrik gula tersebut terdiri dari 10 pabrik pelat merah. Sedangkan sisanya pabrik gula swasta nasional. "Pembangunan akan diarahkan pada produksi gula mentah bukan gula kristal putih," kata Hidayat. Sebab, selama ini impor gula mentah mendominasi hingga 95 persen.
"Target ke depan industri rafinasi tidak lagi menggunakan gula mentah impor," kata dia. Pembangunan pabrik gula baru tersebut akan menambah kapasitas hingga 10.000 ton per hari, dan bakal mendongkrak penambahan produksi global sebesar 2,28 juta ton.
Selain itu, pada rencana aksi revitalisasi industri gula berbahan baku tebu yang ditetapkan Departemen Perindustrian menargetkan peningkatan produksi gula dari pabrik gula badan usaha milik negara dan swasta.
"Produksi gula dari pabrik gula BUMN menargetkan peningkatan produksi dari 1,64 juta ton pada 2009 menjadi 2,28 juta ton pada akhir 2014," ucap Hidayat. Selain itu, peningkatan produksi dilakukan dengan tetap mempertahankan luas areal tanaman tebu 295 ribu hektare.
Sementara dengan merevitalisasi pabrik gula swasta, target peningkatan produksi gula dari 1,03 juta ton pada 2009 menjadi 1,14 juta ton pada 2014. Areal tanaman tebu seluas 155 ribu hektare juga dipertahankan.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri), Arum Sabil mengatakan, untuk jangka panjang, pemerintah harus serius melakukan revitalisasi industri gula. Baik pertanian maupun pabrik. Maka, dalam dua hingga tiga tahun mendatang produksi sudah bisa mencapai di atas kebutuhan nasional.
Namun, Aptri mencatat terdapat perbedaan data produksi gula dengan pemerintah. Berdasarkan data Aptri, produksi gula nasional mencapai 8 ton per hektare. Adapun luas lahan produksi tebu 450 ribu hektare. Sehingga jika dihitung jumlah produksi gula mencapai 3,6 juta per tahun.
"Jika dengan revitalisasi, rendemen nasional dapat ditingkatkan dari 8 persen menjadi 10 persen, maka produksi bisa ditingkatkan menjadi 4,5 juta ton per tahun," kata Arum. Sementara kebutuhan dalam negeri 4 juta ton per tahun.
EKA UTAMI APRILIA