5. PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai
Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie dengan 12 kreditur atas utang Rp 8,79 triliun telah menemui titik terang.
Empat perusahaan media milik keluarga Bakrie itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne).
Dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, seluruh kreditur menerima proposal perdamaian dari VIVA. "100 persen setuju," kata salah satu pengurus dalam perkara ini saat membacakan hasil voting pada kreditur pada Senin, 4 November 2024.
Kuasa hukum dari 12 kreditur, Marx Adriyan, mengatakan VIVA mengajukan proposal perdamaian atas perkara ini dengan pembayaran tiga termin. Namun, usai voting ini dibacakan, Marx menyebut VIVA akan membayar masing-masing 10 persen dari Rp Rp 3,71 triliun utang pokok para kreditur dalam waktu 1x24 jam.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Maskapai Korea Selatan Jeju Air Layani Penerbangan Seoul-Incheon ke Denpasar, Berikut Profilnya