Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

API Berharap DPR dan Pemerintah Segera Terbitkan RUU Sandang

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, menyampaikan tiga harapan kepada pemerintah dalam rangka penyelamatan industri tekstil nasional. Menurut dia, salah satu yang harus segera dilakukan adalah menerbitkan rancangan undang-undang atau RUU sandang.

“Kami punya harapan agar Baleg (Badan Legislasi) DPR RI bisa menggunakan kewenangannya mendorong pemerintah melakukan perbaikan,” kata Danang saat ditemui usai agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Baleg DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Menurut dia, API telah mengusulkan RUU Sandang sejak tahun lalu. Namun tidak ada tindak lanjut hingga DPR kembali menggelar pertemuan, setelah industri tekstil menjadi sorotan seusai pailitnya Sritex.

Selain aspirasi mengenai undang-undang tersebut, Danang mengatakan pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum terhadap kegiatan impor ilegal. Barang impor ilegal, kata dia, masih menjadi momok bagi pelaku industri tekstil.

Danang juga berharap ada perbaikan regulasi mengenai manajemen impor barang, terutama pada barang jadi sektor garmen dan tekstil. Ia menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang ditengarai menjadi pembuka kran impor barang jadi.

“Ini (regulasi) yang dikeluhkan banyak teman-teman di industri tekstil, industri keramik, industri kaca lembaran, industri kosmetik, industri alat rumah tangga. Bukan hanya garmen, loh,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perindustrian untuk membahas mengenai rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Minggu depan akan dibahas dengan Kemenperin,” ujar Isy Karim saat ditemui usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Pangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Isy menyebut, kepastian mengenai rencana revisi Permendag Nomor 8 2024 ini tergantung pembahasan pada rapat koordinasi terbatas dengan Kemenperin pekan depan. Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 20 menimbulkan permasalahan dalam industri tekstil.

Menurut Agus, hal ini bahkan telah menjadi pengetahuan umum bagi pihak-pihak yang menekuni industri manufaktur, khususnya tekstil. “Orang-orang yang menekuni industri manufaktur itu paham betul memang ada problem yang tercipta sebagai dampak dari terbitnya Permendag 8,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Senin, 28 Oktober 2024.

Oyuk Ivani berkontribusi pada artikel ini.

Pilihan editor: Kementan Sebut Indonesia Siap Budidaya Anggur Shine Muscat Lokal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


API Sebut Ada 2 Perusahaan Tekstil yang Bakal Berhenti Beroperasi

7 jam lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
API Sebut Ada 2 Perusahaan Tekstil yang Bakal Berhenti Beroperasi

Dua perusahaan tekstil tersebut terancam berhenti beroperasi tidak berkaitan dengan gugatan kepailitan.


Manajemen BCA Bakal Koordinasi dengan Kurator untuk Penyelesaian Utang Sritex

17 jam lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Manajemen BCA Bakal Koordinasi dengan Kurator untuk Penyelesaian Utang Sritex

Manajemen Bank BCA merespos soal utang Sritex ke Bank yang mencapai 82,6 juta dollar


Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

1 hari lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Anindya Bakrie Sebut Penyelamatan Sritex Lewat Intervensi Langsung Bisa Timbulkan Kegaduhan, Kenapa?

1 hari lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) versi Munaslub 2024 Anindya Novyan Bakrie saat menemui awak media di acara Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 14 Oktober 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Anindya Bakrie Sebut Penyelamatan Sritex Lewat Intervensi Langsung Bisa Timbulkan Kegaduhan, Kenapa?

Anindya Novyan Bakrie mendorong pemerintah tak mengambil langkah intervensi langsung untuk menyelamatkan Sritex. Mengapa?


Sritex Dinyatakan Pailit, Apa Saja Faktor Penyebab Pailit?

1 hari lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sritex Dinyatakan Pailit, Apa Saja Faktor Penyebab Pailit?

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Ada beberapa faktor yang dapat membuat perusahaan pailit.


Ribuan Buruh Sritex Teriak Terima Kasih pada Prabowo

1 hari lalu

Pita hitam bertuliskan
Ribuan Buruh Sritex Teriak Terima Kasih pada Prabowo

Ribuan buruh Sritex meneriakan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.


Jadi Kreditur Sritex yang Pailit, Bank Permata Buka Suara soal Piutang Rp 595 Miliar

2 hari lalu

Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jadi Kreditur Sritex yang Pailit, Bank Permata Buka Suara soal Piutang Rp 595 Miliar

Manajemen Bank Permata buka suara soal piutang di Sritex senilai US$37,9 Juta atau Rp595 miliar dengan asumsi kurs rupiah 15.720.


Bagaimana Kondisi Kreditur akibat Sritex Pailit? Ini Kata OJK

2 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bagaimana Kondisi Kreditur akibat Sritex Pailit? Ini Kata OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK angkat bicara soal potensi kerugian yang dialami oleh kreditur akibat utang Sritex.


Setelah Sritex, Emiten Tekstil BUMN Digugat Soal PKPU ke PN Jakarta Pusat

2 hari lalu

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Setelah Sritex, Emiten Tekstil BUMN Digugat Soal PKPU ke PN Jakarta Pusat

Masalah Sritex itu kini menghantui perusahaan tekstil yang bermarkas di Cicalengka, Bandung, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT).


Bahas Rencana Bailout untuk Selamatkan Sritex, Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Hanya Fasilitator

3 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bahas Rencana Bailout untuk Selamatkan Sritex, Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Hanya Fasilitator

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator dalam upaya penyelamatan Sritex yang pailit.