1. Kemenperin dan Kemendag Bahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024 di Bandung, Buntut Kasus Sritex?
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk membahas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
“Saya mendapat info sudah ada pertemuan membahas Permendag 9/2024 antara Kemenperin, Kemendag, dan Bea Cukai di Bandung hari ini,” ujar Febri di Kantor Kemenperin, Kamis, 31 Oktober 2024.
Febri menyebut, pertemuan itu membahas mengenai industri tekstil serta Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Namun, kata Febri, isi dari Permendag Nomor 8 tersebut tak hanya mengenai industri tekstil.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Mendag Selain Tom Lembong Juga Buat Kebijakan Impor Gula Kenapa Tak Diusut? Ini Kata Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula pada 2015. Jaksa menuduhnya membuat kebijakan impor gula yang merugikan negara senilai Rp 400 miliar.
“Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Menteri Perdagangan setelah Tom Lembong digeser Jokowi menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, yakni Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan, juga membuat kebijakan mengimpor gula.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Kronologi Terpuruknya Industri Tekstil Indonesia....