Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Tol Serpong - Balaraja Seksi I A Naik dan Seksi 1 B Dikenakan Tarif Baru, Berlaku Mulai 3 November

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Kendaraan tengah melintas di tol Serpong Balaraja (Serbaraja) Seksi 1B (Simpang Susun CBD - Simpang Susun Legok) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Jalan tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1B resmi dioperasikan. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan tengah melintas di tol Serpong Balaraja (Serbaraja) Seksi 1B (Simpang Susun CBD - Simpang Susun Legok) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Jalan tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1B resmi dioperasikan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - PT Trans Bumi Serbaraja mengumumkan kenaikan tarif seksi 1A dan penetapan tarif seksi 1B  Tol Serpong - Balaraja (Serbaraja). Tarif baru tol Seksi 1A yang meliputi Serpong - Simpang Susun CBD dan Seksi 1B meliputi  Simpang Susun CBD – Simpang Susun Legok ini mulai berlaku pada 3 November 2024 pukul 00:00.

"Terdapat penyesuaian tarif baru untuk ruas Tol Serpong - Balaraja seksi 1A dan seksi 1B," ujar Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja  Christopher Siswanto Adisaputro dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Oktober 2024. 

Christopher, yang juga menjabat sebagai Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk., mengatakan tarif baru Jalan Tol Serbaraja ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2808/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan per tanggal 17 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Penyesuaian Tarif Jalan Tol Serpong - Balaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD), dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong - Balaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD – Simpang Susun Legok).

"Penyesuaian Tarif Tol sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 berkenaan dengan Evaluasi dan Penyesuaian Tarif yang ditinjau per dua tahun sekali oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga (DJBM) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sesuai dengan nilai inflasi," kata Christopher. 

Christopher mengatakan, ruas Tol Serpong - Balaraja Seksi 1 menggunakan sistem transaksi semi tertutup dibagi menjadi dua zona. Zona 1 (Seksi 1A) SS Serpong-SS CBD atau sebaliknya dengan tarif baru sebesar Rp 6.000 dari tarif semula Rp 5.500, untuk Golongan I dan untuk Golongan II dan III dengan tarif penyesuaian sebesar Rp 9.000 dari tarif semula sebesar Rp8.500 dan untuk Golongan IV dan V, dengan tarif penyesuaian sebesar Rp 12.500 dari tarif sebelumnya sebesar Rp 11.000.  

Untuk tarif Zona 2 (Seksi 1B) SS CBD-SS Legok atau sebaliknya dengan besaran tarif sebesar Rp 7.000 untuk Golongan I dan Rp 11.000 untuk Golongan II dan III, serta Rp 14.500 untuk Golongan IV dan V. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jalan Tol Serbaraja merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diprakarsai oleh PT Trans Bumi Serbaraja selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Land yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk. Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol sesuai Standar Pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR (DJBM dan BPJT).

Tol Serbaraja telah diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo pada 20 September 2022. Pembangunan Tol Tol Serpong - Balaraja Seksi 1A memiliki panjang 3,97 km dan Seksi 1B memiliki panjang 5,37 km. Kehadiran Tol Serbaraja diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah serta di Provinsi Banten secara keseluruhan. 

Jalan Tol Tol Serpong - Balaraja menghubungkan Kota Tangerang Selatan dengan Kabupaten Tangerang. Tol Serbaraja Seksi 1A terkoneksi dengan Jalan Tol Ulujami-Serpong dan terhubung dengan klaster The Green BSD City menuju simpang susun CBD BSD City, serta terkoneksi langsung dengan kawasan Transit Oriented Development (TOD) Intermoda BSD City. Sementara Tol Serbaraja Seksi 1B menghubungkan CBD BSD City dengan Kawasan Legok yang terkoneksi langsung dengan kawasan residensial Hiera BSD City, Cisauk, Karawaci dan sekitarnya. 

Tol Tol Serpong - Balaraja akan memiliki total keseluruhan panjang ±40 km yang terbagi dalam tiga seksi, yakni seksi 1 Serpong - Legok (± 9,8 km), seksi 2 Legok-Pasir Barat (± 11,5 km), dan seksi 3 Pasir Barat-Balaraja (± 18,6 km). Tol Serpong - Balaraja akan mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan konektivitas wilayah Jakarta dengan kawasan penyangga, khususnya Tangerang Raya, Banten. Tol Serpong - Balaraja akan menjadi ruas awal dari jaringan jalan Jakarta Outer Ring Road 3 (JORR-3) dan akan terkoneksi dengan Tol Jakarta - Serpong, Tol Jakarta - Merak, dan berbagai ruas tol di Pulau Jawa.  

Pilihan Editor: Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tarif Tol Cipali Naik Mulai Rabu, 30 Oktober 2024

4 hari lalu

Kendaraan pemudik (lajur kiri) terjebak kemacetan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM KM 150, Mekarjaya, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 Lebaran 2024 arus lalu lintas di Tol Trans Jawa itu mulai terjadi kepadatan volume kendaaraan yang melintas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tarif Tol Cipali Naik Mulai Rabu, 30 Oktober 2024

Tarif Tol Cikampek - Palimanan atau Cipali naik mulai Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB.


Cek Rincian Tarif Tol Jakarta-Tangerang yang Bakal Naik

15 hari lalu

Kepadatan kendaraan melintasi jalan tol dalam kota kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.  Penyesuaian tarif tol pada jalan tol Dalam Kota, yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk mulai diberlakukan. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol. TEMPO/Tony Hartawan
Cek Rincian Tarif Tol Jakarta-Tangerang yang Bakal Naik

Penyesuaian tarif Tol Jakarta-Tangerang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Ketahui besaran kenaikannya berikut ini.


Mengenal Awal Pengembangan BSD City yang Kini Ditetapkan Jokowi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

20 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Mengenal Awal Pengembangan BSD City yang Kini Ditetapkan Jokowi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Jokowi menetapkan kawasan BSD di Tangerang Selatan, Banten menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus. Ini awal pengembangan BSD City.


Basuki Hadimuljono Mengaku Pernah Langgar Aturan saat Menjabat Menteri PUPR: Terlambat Naikkan Tarif Tol

25 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai Rapat Kerja Evaluasi APBN Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 sampai Mei 2024 di ruang Komisi V DPR, Senayan pada Kamis, 6 Juni 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Basuki Hadimuljono Mengaku Pernah Langgar Aturan saat Menjabat Menteri PUPR: Terlambat Naikkan Tarif Tol

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku pernah melanggar aturan selama menjabat sebagai pembantu presiden. Apa itu?


Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai Rp 500 hingga Rp 1.500 per Hari Ini

39 hari lalu

Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih, pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif. Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. TEMPO/Subekti
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai Rp 500 hingga Rp 1.500 per Hari Ini

Jasa Marga menyebut kenaikan tarif Tol Dalam Kota Jakarta sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024.


Sejumlah Jalan Tol Mengalami Kenaikan Tarif, Begini Regulasinya

40 hari lalu

Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih, pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif. Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. TEMPO/Subekti
Sejumlah Jalan Tol Mengalami Kenaikan Tarif, Begini Regulasinya

Kenaikan tarif jalan tol diatur lewat Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.


Pengamat: Masyarakat Bisa Tolak dan Gugat Kenaikan Tarif Jalan Tol ke Ranah Hukum, Jika...

40 hari lalu

Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih, pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif. Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. TEMPO/Subekti
Pengamat: Masyarakat Bisa Tolak dan Gugat Kenaikan Tarif Jalan Tol ke Ranah Hukum, Jika...

Kebijakan kenaikan tarif jalan tol otomatis seringkali diberlakukan tanpa evaluasi yang memadai.


Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Ruas Dalam Kota Jakarta Mulai 22 September 2024

41 hari lalu

Arus lalulintas di Tol Dalam Kota, Semanggi, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih, pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif. Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. TEMPO/Subekti
Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Ruas Dalam Kota Jakarta Mulai 22 September 2024

Pihak Jasa Marga mengatakan penyesuaian tarif tol dibarengi peningkatan layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi


Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

41 hari lalu

Gerbang Tol Banyudono. Foto: Jasamarga
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten. Dibuka gratis malam ini.


Kenaikan Tarif Tol dalam Kota Jakarta Mulai 22 September, Begini Aturan hingga Rinciannya

41 hari lalu

Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kenaikan Tarif Tol dalam Kota Jakarta Mulai 22 September, Begini Aturan hingga Rinciannya

Jasa Marga tetapkan kenaikan tarif tol dalam kota Jakarta yang akan mulai berlaku pada Ahad, 22 September 2024. Berapa kenaikannya?