Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPKSM Gelar Aksi di PN Jakpus Hari Ini: Dukung Perusahaan Media Milik Bakrie Dipailitkan

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Satria Pangkal Perjuangan menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka mendesak majelis hakim yang menangani perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie-VIVA, ANTV, tvOne, dan MDIA,dipailitkan. Tempo/Adil Al Hasan
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Satria Pangkal Perjuangan menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka mendesak majelis hakim yang menangani perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie-VIVA, ANTV, tvOne, dan MDIA,dipailitkan. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Satria Pangkal Perjuangan akan menggelar aksi dukungan moral terhadap 12 kreditur luar negeri yang sedang berperkara dengan empat perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie. Empat perusahaan media milik keluarga Bakrie itu meliputi VIVA, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne) saat ini sedang terlilit utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada 12 kreditur luar negeri dan masuk skema PKPU. 

Rencananya, LPKSM akan menggelar aksi di pelataran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis siang. “Jadi (aksi hari ini),” kata Koordinator Lapangan Nurnanda Putra saat dihubungi pada Kamis, 31 Oktober 2024. 

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat telah berjaga beberapa aparat kepolisian. Pada pukul 11.00, di sepanjang jalan itu tampak berkumpul aparat dengan tiga truk Korps Brimob.

Pada Jumat, 25 Oktober kemarin, LPKSM juga telah beraudiensi dengan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Zulkifli Atjo yang juga hakim di pengadilan tersebut. LPKSM mengatakan perusahaan media milik Bakrie ini kerap digunakan untuk propaganda yang merugikan konsumen. 

“Ini adalah alat propaganda Bakrie dalam mengelabui konsumen, iklan yang menyesatkan dan merugikan konsumen,” kata Ketua Umum LPKSM Gunawan saat ditemui usai audiensi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Oktober 2024. 

Gunawan meminta hakim pengawas, pengurus, dan unsur pengadilan yang terlibat dalam perkara PKPU empat perusahaan media Bakrie ini transparan menangani perkara ini. Dia menyebut hakim harus mengambil keputusan dengan melibatkan banyak faktor, terutama masalah yang melibatkan perusahaan Bakrie. “Ini harus transparan. Kami akan awasi terus sampai selesai perkara ini,” kata dia. 

Tak hanya itu, Gunawan juga berharap proses negosiasi VIVA dengan kreditur ini berjalan sesuai dengan kepentingan konsumen. Dia juga berharap perusahaan media milik Bakrie ini dinyatakan pailit karena sering menyiarkan informasi yang mengaburkan fakta, terutama yang berkaitan dengan perusahaan Grup Bakrie. “Pailit saja, biar perusahaan ini diambil orang lain saja,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gunawan juga menyinggung perusahaan Bakrie yang kerap bermasalah seperti  PT Bakrie Telecom Tbk, PT Bakrie Pangripta Loka, dan PT Asuransi Jiwa Bakrie. Gunawan mengatakan ketiga perusahaan itu  telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2016 melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-76/D.05/2016 tanggal 15 September 2016. Gunawan mengatakan perusahaan itu dan belum menyelesaikan pembayarannya kepada konsumen sebesar Rp 500 miliar.

Selain itu, Gunawan menyebut sejumlah perusahaan Bakrie yang menunggak pajak seperti  PT Kaltim Prima Coal sebesar Rp 1,5 triliun, PT Bumi Resources Rp 376 miliar, dan PT Arutmin sebesar US$ 27,5. Gunawan juga mencatut  fakta hukum persidangan yang disampaikan Terpidana Gayus Tambunan pada 28 September 2010 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Direktorat Jenderal Pajak menemukan kekurangan bayar pajak tiga perusahaan Grup Bakrie pada tahun 2007 sebesar Rp 2,1 triliun.

Tak hanya itu, LPKMS juga menyinggung tunggakan utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 2,23 triliun kepada negara yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020. Sejak 2007, Gunawan mengatakan pemerintah justru memberi dana talangan untuk ganti rugi atas bencana lumpur lapindo melalui perjanjian pemberian pinjaman dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur di Sidoarjo.

Pada Kamis, 24 Oktober kemarin, Gunawan mengatakan LPKSM juga telah beraudiensi dengan Subdirektorat Hubungan Masyarakat, Direktorat Hukum dan Humas DJKN Adi Wibowo. LPKSM juga menyatakan dukungan kepada Kementerian Keuangan untuk menelusuri aset Grup Bakrie dan segera melelangnya. 

Usai audiensi dengan Kementerian Keuangan dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, LPKSM berencana menggelar aksi dukungan moral kepada kedua insitusi itu pada Kamis, 31 Oktober 2024. Gunawan mengatakan aksi ini akan diikuti oleh 1.500 peserta dari berbagai anggota dan pengurus LPKSM. “Ini harus dikawal, jangan sampai perusahaan bermasalah ini dibiarkan,” kata dia. 

Pilihan editor: Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sempat Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie akan Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham

3 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Sempat Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Perusahaan Bakrie akan Bayar 3 Tahap dan Konversi Saham

Sebanyak 12 kreditur luar negeri yang menagih utang Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie akhirnya menyetujui proposal perdamaian


PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

5 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

Dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat seluruh kreditur menerima proposal perdamaian dari VIVA milik keluarga Bakrie.


Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

12 jam lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

13 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan membacakan hasil permohonan PKPU sebesar Rp 8,79 triliun yang melilit empat perusahaan media milik Aburizal Bakrie.


Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

17 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

VIVA dan beberapa anak usahanya terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan itu.


Grup Bakrie ENRG Akuisisi Blok Sengkang

6 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Grup Bakrie ENRG Akuisisi Blok Sengkang

Emiten Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk. atau ENRG lewat anak perusahaannya PT EMP Energi Jaya mengakuisisi blok gas Sengkang.


Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

9 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).


Kementerian Keuangan Tagih Utang Talangan Lapindo Rp 2,23 Triliun ke Grup Bakrie

10 hari lalu

Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Kementerian Keuangan Tagih Utang Talangan Lapindo Rp 2,23 Triliun ke Grup Bakrie

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bersiap menagih utang grup Bakrie, PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 2,23 triliun.


PT Bakrie & Brother Tbk Bakal Konversi Utang dengan Terbitkan 13,35 Miliar Lembar Saham

12 hari lalu

Direktur Utama dan CEO PT Bakrie & Brothers Tbk. Anindya Novyan Bakrie. Twitter.com/@Anindyabakrie
PT Bakrie & Brother Tbk Bakal Konversi Utang dengan Terbitkan 13,35 Miliar Lembar Saham

Manajemen PT Bakrie and Brother, Tbk menyatakan para kreditur telah menyetujui rencana PMTHMETD dengan harga konversi Rp64 per saham.


IHSG Anjlok di Sesi Pertama Hari Ini, Saham Emiten Grup Bakrie Paling Banyak Diperdagangkan

12 hari lalu

Pergerakan Indek Harga Saham Gabungan atau IHSG yang melemah atau terlihat di ruang utama Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Anjlok di Sesi Pertama Hari Ini, Saham Emiten Grup Bakrie Paling Banyak Diperdagangkan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah di sesi pertama perdagangan hari ini, Rabu, 23 Oktober 2024.