TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman buka suara soal pemutihan utang petani. Dia mengatakan masih mendiskusikan tentang hal tersebut bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
"Kita diskusikan dengan BUMN dulu," ujar Amran ketika ditemui di Kementan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Wacana tentang pemutihan utang petani adalah gagasan yang diucapkan adik kandung Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Namun, Prabowo disebut-sebut akan segera meneken Peraturan Presiden terkait pemutihan utang petani yang saat ini sedang dipersiapkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Meskipun demikian, Amran mengatakan telah bertemu dengan BUMN pangan. "Kita bahas bagaimana kolaborasi Kementerian Pertanian dengan BUMN Pangan," ucap dia.
Sementara itu, wacana pemutihan utang petani memicu banyak tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya yakni Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, yang menilai ketimpangan kepemilikan lahan pertanian yang terjadi saat ini sudah sangat serius.
Menurut dia, mayoritas petani di Indonesia adalah petani gurem dengan lahan yang sangat sedikit. Persoalan ini disebut memiliki urgensi yang lebih tinggi daripada persoalan utang petani.
“Mayoritas petani kita cuma petani gurem, ada 16,8 juta jiwa. Jadi petani kita justru sebenarnya kekurangan tanah. Dan yang kedua kalau kita lihat adalah ketimpangan penguasaan pemilikan tanah itu begitu tinggi, 0,7 persen,” ujar Henry ketika dihubungi pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Selain itu, kata Henry, harga sewa lahan garapan untuk bertani juga sangat tinggi. Dia mengatakan, harga sewa tanah disebut menempati urutan tertinggi dalam komponen usaha tani. Menurut Henry, saat ini harga sewa tanah paling rendah ada di kisaran 10 sampai 20 juta per hektarnya.
“Persoalan petani yang memang yang paling serius sekarang adalah persoalan tanah,” kata Henry.
Menurutnya, pemutihan utang petani bahkan kemudahan untuk kembali mengambil kredit sebagai modal, tidak akan berdampak apa-apa bila kepemilikan tanah oleh petani masih saja timpang. Oleh karena itu, distribusi tanah bagi petani dianggap sebagai hal yang wajib dilakukan.
Pilihan Editor: Profil Johnny Andrean, Bos J.CO Donuts yang Perusahaannya Digugat dalam Perkara Pembayaran Utang