1. Sritex Dinyatakan Pailit, Ekonom: PHK Massal Industri Tekstil Picu Krisis Sosial
Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dapat menimbulkan efek domino yang mengguncang sektor industri tekstil nasional.
Ia menyebut, situasi yang dialami Sritex saat ini merupakan cerminan dari kesulitan industri tekstil dalam negeri. Ahmad menuturkan, dampak langsung dari putusan pailit Sritex adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20 ribu pekerja.
"Badai PHK ini tidak bisa dianggap remeh. Sebab ampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh pekerja yang terkena PHK, tapi juga industri tekstil secara keseluruhan," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Sritex Tetap Beroperasi meski Terus Merugi, Berikut Daftar Utang Perseroan ke 28 Bank
PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex saat ini sedang melakukan upaya kasasi setelah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, mengatakan perusahaan yang saat ini memiliki liabilitas lebih dari Rp 25 triliun ini berupaya tetap beroperasi agar bisa memenuhi kewajibannya berdasarkan putusan homologasi.
“Perseroan akan terus beroperasi secara normal dan terus berupaya meningkatkan produksi,” kata Welly dalam keterangan resminya, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Seperti diketahui, Sritex mencatatkan kinerja keuangan yang buruk selama beberapa tahun belakangan. Sengketa yang sempat bergulir di Pengadilan Niaga Semarang hingga berakhir putusan pailit merupakan gugatan dari salah satu kreditur, yakni PT Indo Bharat Rayon (IBR). Sritex memiliki utang usaha kepada IBR sebesar Rp Rp 100.308.838.984.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Genjot Food Estate, Pemerintah Prabowo akan Cetak Sawah 150 Ribu Hektare....