Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Ungkap Permasalahan Keuangan dan Administrasi PT Pindad

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Delegasi Safran Electronics & Defense Prancis tengah diajak berkeliling meninjau fasilitas tempa dan cor serta machining di kompleks PT Pindad, Bandung, 12 April 2022. Pindad bekerja sama dengan Safran akan memproduksi bom pintar untuk digunakan jet tempur Rafale.  (foto dokumentasi PT Pindad)
Delegasi Safran Electronics & Defense Prancis tengah diajak berkeliling meninjau fasilitas tempa dan cor serta machining di kompleks PT Pindad, Bandung, 12 April 2022. Pindad bekerja sama dengan Safran akan memproduksi bom pintar untuk digunakan jet tempur Rafale. (foto dokumentasi PT Pindad)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan finansial pada PT Pindad (Persero). Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, mengatakan permasalahan itu utamanya terkait kondisi keuangan dan kesulitan pemenuhan kewajiban atau financial distress.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah PT Pindad terbebani biaya ekonomi dan mengalami financial distress," ungkap Slamet dalam keterangan resminya dilansir Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain itu, BPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya, antara lain pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Slamet mengatakan PT Pindad juga tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel dalam pengelolaan dana pensiun.

Selanjutnya, BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris PT Pindad untuk meningkatkan pengawasan, serta meminta Direksi PT Pindad untuk menerapkan prinsip tata kelola yang lebih ketat dan bertanggung jawab.  Temuan itu, kata Slamet, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 hingga semester I tahun 2023 pada PT Pindad, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi lainnya. 

"BPK menilai temuan-temuan ini harus menjadi perhatian serius manajemen PT Pindad, khususnya pada temuan terkait financial distress, pengakuan aset, dan pengelolaan dana pensiun," tegas Anggota VII BPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati begitu, BPK mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil PT Pindad dalam menindaklanjuti rekomendasi sebelumnya. Dari 87 rekomendasi yang diberikan, tingkat penyelesaian PT Pindad mencapai 94,25 persen, melampaui target penyelesaian BPK sebesar 75 persen.

BPK memaparkan langsung berbagai temuannya di hadapan Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose, Komisaris Utama PT Pindad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan PT Pindad dan BPK di Kantor Pusat BPK, Senin, 21 Oktober 2024. BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada PT Pindad guna memastikan bahwa sebagai entitas negara, perusahaan ini telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat UUD 1945

Pilihan editor: Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose (kanan) meninjau alutsista saat melakukan kunjungan ke PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Selasa 19 September 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan sudah mengupayakan perbaikan sebelum BPK melakukan audit yang mendapati sejumlah temuan.


Kementerian Keuangan Tagih Utang Talangan Lapindo Rp 2,23 Triliun ke Grup Bakrie

1 hari lalu

Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Kementerian Keuangan Tagih Utang Talangan Lapindo Rp 2,23 Triliun ke Grup Bakrie

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bersiap menagih utang grup Bakrie, PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 2,23 triliun.


Semeter I - 2024, BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun

3 hari lalu

Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 di hadapan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/HO-BPK Muhammad Baqir Idrus Alatas
Semeter I - 2024, BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun

BPK menyelamatkan keuangan negara Rp 13,66 triliun sepanjang periode semester I tahun 2024.


Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

7 hari lalu

Foto kolase Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia (Foto ANTARA dan Instagram@bahlillahadalia)
Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dua politisi top sama-sama meraih gelar doktor di Sekolah Kajian Strategic dan Global (SKSG) UI, Bahlil Lahadila dan Hasto Kristiyanto.


Terkini: Alumni UI Buat Petisi Tuntut Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil, Kegiatan Presiden Jokowi Sepekan Sebelum Lengser

8 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui usai rapat bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 27 Agustua 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Terkini: Alumni UI Buat Petisi Tuntut Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil, Kegiatan Presiden Jokowi Sepekan Sebelum Lengser

Alumni UI membuat petisi kepada Rektor UI untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Golkar dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.


Pesan Sri Mulyani ke Lima Anggota BPK Terpilih: Pastikan Tiap-tiap Rupiah APBN untuk Menyejahterakakan Rakyat

8 hari lalu

Pembacaan sumpah jabatan lima anggota BPK RI di Gedung Mahkamah Agung, 17 Oktober 2024. Foto: Mahkamah Agung
Pesan Sri Mulyani ke Lima Anggota BPK Terpilih: Pastikan Tiap-tiap Rupiah APBN untuk Menyejahterakakan Rakyat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat mengemban amanah dalam menjaga keuangan kepada lima anggota BPK terpilih.


Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

25 hari lalu

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian BUMN Tahun 2023 kepada Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA
Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SKK Migas dan 14 BUMN terdapat 178 temuan senilai Rp 41,75 triliun.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

36 hari lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

36 hari lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

37 hari lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?