Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BTN Kolaborasi dengan Jamdatun, Komitmen Lindungi Data Pribadi Nasabah

image-gnews
Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN Eko Waluyo (tengah) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama disaksikan Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dok. BTN
Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN Eko Waluyo (tengah) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama disaksikan Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dok. BTN
Iklan

INFO BISNIS – Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan perusahaannya memiliki tanggung jawab moral dalam mengelola dan melindungi data pribadi nasabah serta informasi rahasia lainnya. Salah satu perwujudan komitmen ini, BTN meneken Perjanjian Kerja Sama dan Sharing Session dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.

“BTN dituntut untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan pemrosesan dan pelindungan data pribadi nasabah dalam pelaksanaan kegiatan bisnis dan operasional sehari-hari. Hal ini sangat penting bagi perseroan agar terhindar dari serangan siber dan kerugian yang akan timbul atas pelanggaran data pribadi,” tutur Nixon.

Komitmen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang telah berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024. Sebagai bentuk implementasi UU PDP dan komitmen dalam melindungi data pribadi nasabah , BTN telah melakukan langkah-langkah strategi mitigasi.

Pertama, BTN membentuk unit kerja yang membidangi IT Security, Risk Management & Compliance, serta unit kerja pengelola Data Privacy pada tahun 2022. Kedua, melaksanakan edukasi serta sosialisasi mengenai perlindungan data pribadi kepada seluruh pegawai BTN melalui kanal pembelajaran digital BTN.

Adapun, penandatanganan PKS dengan Jamdatun merupakan langkah antisipasi lanjutan. Kesepakatan ini merupakan wujud keseriusan BTN mengimplementasikan ketentuan UU PDP, termasuk oleh anak perusahaan/pihak terafiliasi Perseroan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah kepada BTN.

“Kegiatan sharing session ini berguna untuk meningkatkan legal awareness, memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum serta pola perilaku hukum yang berlaku bagi para pejabat dan BTNers. Upaya ini bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan komitmen moral BTN untuk melindungi kepercayaan nasabah,” kata Nixon.

Direktur Human Capital, Compliance & Legal BTN Eko Waluyo menambahkan, di tengah meningkatnya kemajuan teknologi digital dalam beberapa tahun terakhir, arah bisnis di industri perbankan dan jasa keuangan mulai bergeser dari pola transaksi konvensional menjadi transaksi digital. Perubahan pola tersebut menimbulkan tantangan bagi perbankan dan lembaga jasa keuangan dalam hal pelindungan data pribadi nasabah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu tantangan utama dalam pelindungan data pribadi adalah meningkatnya ancaman siber. Banyak kasus yang mengakibatkan hilangnya jutaan informasi mengenai data pribadi (data breach).

“BTN memandang perlunya melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan layanan perbankan digital BTN dapat terlaksana dengan baik, serta data pribadi dan informasi nasabah tetap terlindungi,” ujar Eko.

Mengutip data Forbes, pada 2023 terdapat kenaikan jumlah pelanggaran data (data breach) secara global sebesar 72 persen sejak 2021. Selain itu, berdasarkan Laporan IBM berjudul Cost of a Data Breach Report 2023 menunjukkan, biaya rata-rata di tingkat global dari sebuah pelanggaran data pada 2023 mencapai US$ 4,45 juta, meningkat 15 persen dibandingkan pada 2020.

Narendra Jatna dari Jamdatun menyampaikan pelindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang wajib dilindungi oleh seluruh pihak, termasuk oleh industri perbankan. Adanya komitmen dari industri perbankan untuk melindungi data pribadi nasabah merupakan salah satu upaya mitigasi risiko dalam penerapan business judgement rule yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif berupa meningkatnya kepercayaan nasabah.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, BTN telah menunjukkan komitmennya untuk selalu memberikan pelindungan terhadap data pribadi nasabah, termasuk pengelolaan data pribadi oleh anak perusahaan atau afiliasi, dalam hal ini dana pensiun, yayasan, dan anak perusahaan, serta pelaksanaan bisnis dan operasional Perseroan akan selalu dilakukan sesuai tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Narendra. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Salah Pilih, Ini Tiga Peran Penting Nazir Mengelola Wakaf

8 menit lalu

Foto ilustrasi. Dok. unsplash.com
Jangan Salah Pilih, Ini Tiga Peran Penting Nazir Mengelola Wakaf

Nazir wakaf berperan vital dalam mengelola dan mengoptimalkan aset wakaf secara transparan dan berkelanjutan. Penting memilih nazir yang dapat memaksimalkan manfaat sosial bagi kesejahteraan masyarakat.


Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN Sumatera Utara

49 menit lalu

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni  diwawancarai pewarta setelah acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Dok. Pemprov Sumatera Utara
Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN Sumatera Utara

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni memimpin deklarasi netralitas ASN se-Sumut untuk Pilkada 2024. Siap menindak tegas ASN yang tidak netral.


Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

6 jam lalu

Yudi Purnomo Harahap. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

Yudi berharap Mahkamah Agung pasca-OTT 3 hakim perkara Ronald Tannur melakukan bersih-bersih kelembagaan dari hakim yang tidak berintegritas.


KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memuji Kejaksaan Agung yang menangkap para hakim yang memutus bebas Ronald.


Kejaksaan Agung Periksa Bendahara PT Duta Palma Nusantara

15 jam lalu

Sejumlah petugas Kejaksaan Agung membawa uang sitaan dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Sebanyak Rp 372 miliar uang sitaan dikemas dalam 9 koper, puluhan kardus berukuran sedang, dan tiga filling cabinet berwarna silver. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Periksa Bendahara PT Duta Palma Nusantara

Harli Siregar mengatakan tim penyidik Jampidsus memeriksa MP selaku Bendahara Pengeluaran PT Duta Palma Nusantara.


Profil 3 Hakim Kasus Ronald Tannur yang Ditangkap Kejaksaan Agung

16 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Profil 3 Hakim Kasus Ronald Tannur yang Ditangkap Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang menangani kasus Ronald Tannur atas dugaan suap.


Masih Menjadi Market Leader di 13 Kategori, Unilever Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 3 Triliun

18 jam lalu

Gedung Graha Unilever BSD City Tangerang. Dok. Unilever
Masih Menjadi Market Leader di 13 Kategori, Unilever Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 3 Triliun

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) umumkan hasil Year to Date (YTD) September 2024.


Prabowo Akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Respons Manajemen BSI dan BTN

19 jam lalu

Petani menanam padi di area persawahan kering yang dialiri air memakai mesin pompa di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 5 September 2023. Pelaksana tugas (Plt) Deputi BMKG Urip Haryoko menuturkan puncak kekeringan diprediksi terjadi pada September dan Oktober 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Prabowo Akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Respons Manajemen BSI dan BTN

Menurut BSI dan BTN, rencana Prabowo Subianto menghapus utang enam juta orang berpeluang untuk menggaet nasabah baru perbankan.


Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

20 jam lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.


BRI Beri Kemudahan Bagi pegawai BKN dalam Mengelola Keuangan

20 jam lalu

Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto (kiri) saat memberikan cindramata kepada Plt. Kepala BKN Drs. Haryomo Dwi Putranto usai penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Dok. BRI
BRI Beri Kemudahan Bagi pegawai BKN dalam Mengelola Keuangan

BRI berkomitmen memberikan layanan yang tidak hanya mempermudah operasional BKN sebagai institusi, tetapi juga menyediakan berbagai solusi perbankan yang dapat diakses dengan mudah oleh pegawai BKN.