TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyinggung soal unjuk rasa yang kerap terjadi selama ia menjabat sebagai seorang menteri. Ia menyebut demonstrasi selama ini bukan dilakukan oleh para nelayan, melainkan para pelaku usaha yang tidak mau diatur.
"Saya ditentang terus. Sejujurnya demo di mana-mana mereka (pelaku usaha) tidak mau diatur, tapi bagi saya adalah yang demo itu bukan nelayan," ujar Trenggono saat konferensi pers di Gedung Mina Bahari I, KKP, pada Senin 21 Oktober 2024.
Trenggono yang ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Presiden Prabowo yakin unjuk rasa tidak dilakukan oleh nelayan karena ada perbedaan yang jelas antara nelayan asli dengan para pelaku usaha yang hanya memanfaatkan para nelayan.
"Karena saya tahu persis yang demo-demo itu adalah pelaku usaha penangkapan yang memanfaatkan para nelayan-para nelayan itu. Mereka demo supaya tidak dikenakan apa pun, tidak diatur apa pun," kata Trenggono.
Padahal, menurut dia, nelayan asli sebenarnya telah difasilitasi oleh negara untuk melakukan budi daya ikan. Fasilitas itu di antaranya gudang khusus untuk menyimpan ikan hingga pabrik es agar hasil ikan yang telah ditangkap tetap awet.
"Dan selanjutnya itu kita (KKP) telah memfasilitasi lengkap, ada cold storage, ada pabrik es, kemudian ada bengkel kapal yang dulunya mereka tidak punya sama sekali, itu nelayan kecil," tutur Trenggono.
Adapun untuk mencapai target dalam memenuhi berbagai program kelautan dan perikanan, menurut Trenggono, harus ada intervensi dari pemerintah. "Kalau intervensi pemerintah dilakukan, saya punya keyakinan yang demo-demo itu akan hilang," ujar dia.
Demonstrasi yang dilakukan masyarakat pesisir laut Indonesia sempat dilakukan di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini merespons aturan ekspor pasir laut yang kembali dibuka setelah 20 tahun dilarang.
Dalam unjuk rasa itu, mereka menyampaikan berbagai pesan terhadap pemerintah soal tambang sedimentasi di laut. "KKP tidak berutang, yang akan berhutang banyaknya kalian. KKP tidak pernah berutang kepada investor tapi dia akan menjadikan ini jariyah, dosa dari seluruh yang dirampok dari kawan-kawan," ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati ketika melakukan orasi di depan kantor KKP pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Selain itu, Susan menganggap, penambangan pasir laut merupakan bagian dari mencuri masa depan penduduk pesisir pantai. Sebab, kata dia, hal tersebut merusak kawasan lingkungan serta ekosistem laut yang merupakan sumber mata pencaharian para nelayan. "KKP merampok masa depan kawan-kawan, anak-anak kalian, anak turun kalian, bahkan sampai seluruh Indonesia akan merasakan dampaknya," ucapnya saat itu.
Pilihan Editor: Dua Kapal Asing Curi Pasir Laut, KKP Bakal Jalin Kerja Sama Lintas Instansi Perkuat Wilayah Perbatasan