Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaminan Hari Tua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang dirancang untuk memberikan manfaat berupa uang tunai kepada pekerja yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, cacat total tetap, pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pengunduran diri.

Peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Adapun dokumen yang dibawa saat pencairan saldo adalah sebagai berikut:

1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (asli dan fotokopi).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) (asli dan fotokopi).

3. Kartu Keluarga (KK) (asli dan fotokopi).

4. Buku tabungan atas nama pribadi (asli dan fotokopi).

5. Surat keterangan berhenti bekerja atau surat pengunduran diri (untuk yang PHK atau resign).

6. Surat keterangan pensiun (untuk yang pensiun).

7. Pas foto terbaru ukuran 3x4.

8. NPWP (jika ada).

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

2. Ambil Nomor Antrian

3. Serahkan Dokumen yang Diperlukan kepada petugas.

4. Petugas akan memverifikasi dokumen-dokumen tersebut.

5. Tunggu petugas memproses pencairan saldo JHT. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja

6. Dana Ditransfer ke Rekening jika pengajuan pencairan disetujui.

7. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan dalam waktu yang telah ditentukan.

Selain metode offline, JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut adalah langkah-langkah pencairan saldo JHT secara online:

1. Download dan Install Aplikasi JMO

2. Registrasi atau Login

3. Pilih Menu 'Klaim Saldo JHT'

4. Isi Data dan Upload Dokumen

5. Verifikasi Melalui Video Call

6. Tunggu Persetujuan melalui aplikasi JMO.

7. Jika pengajuan disetujui, saldo JHT akan ditransfer ke rekening bank yang didaftarkan.

8. Proses pencairan JHT secara online memakan waktu yang sama dengan proses offline, yaitu sekitar 7 hingga 14 hari kerja.

Tak hanya itu itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan sebagian saldo JHT meski masih aktif bekerja. Syaratnya, masa kepesertaan minimal 10 tahun untuk bisa mencairkan dana JHT. Pencairan hanya bisa dilakukan paling banyak 30 persen dari jumlah saldo yang diperuntukkan untuk kepemilikan rumah dan pencairan 10 persen dari jumlah saldo untuk keperluan lain.

Klaim JHT sebagian hanya bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara pencairannya:

1. Pastikan membawa dokumen asli.

2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar lokasi kantor cabang.

3. Scan QR Code yang terdapat di kantor cabang.

4. Mengisi data pada kolom yang tersedia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Unggah dokumen persyaratan klaim.

6. Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan.

7. Saat menerima notifikasi berhasil, perlihatkan notifikasi kepada petugas untuk mendapat nomor antrian.

8. Ketika nomor antrian dipanggil, petugas akan melakukan verifikasi dan wawancara kepada pemohon.

9. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, pemohon akan menerima tanda terima.

10. Proses pencairan saldo JHT selesai, tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening pemohon.

BPJS KETENAGAKERJAAN | MICHELLE GABRIELA | EIBEN HEIZAR | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA

Pilihan Editor: Cara Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Secara Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Anggota Damkar Depok yang Gugur dalam Tugas Terima Santunan Kematian dan Beasiswa Anak Rp290 Juta

2 jam lalu

Personel Damkar Depok mengangkat peti mati jenazah Martin Panjaitan di TPU, Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Keluarga Anggota Damkar Depok yang Gugur dalam Tugas Terima Santunan Kematian dan Beasiswa Anak Rp290 Juta

Anggota Damkar Depok, Martin Panjaitan, meninggal saat memadamkan kebakaran di rumah potong ayam di Pasar Cisalak, Jumat malam.


6 Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

6 jam lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
6 Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara mudah melalui beberapa kanal pelayanan informasi.


BPJS Ketenagakerjaan Sukses Gelar ToT K3, Tekan Angka Kecelakaan Sawit

1 hari lalu

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia saat memberi sambutan dalam acara Training of Trainers (ToT) metode pelatihan PAOT (participatory action oriented training) K3 di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jum`at, 18 Oktober 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Sukses Gelar ToT K3, Tekan Angka Kecelakaan Sawit

BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan ILO sukses melatih 400 pekerja sawit dalam program ToT K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja.


Ini Besaran Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat Presiden dan Wakil Presiden setelah Pensiun

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin memberikan keterangan pers tentang menjaga keutuhan bangsa dalam bingkai NKRI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017. Jokowi secara resmi mendeklarasikan Maruf sebagai calon wakil presiden pendampingnya di Jakarta, Kamis malam, 9 Agustus 2018. TEMPO/Subekti
Ini Besaran Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat Presiden dan Wakil Presiden setelah Pensiun

Tunjangan dan fasilitas presiden dan wakil presiden Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.


Cara Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Secara Online

2 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Secara Online

Mengecak tagihan BJPS BPJS Ketenagakerjaan mandiri bisa dengan membuka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).


H-2 Menjelang Pensiun, Jokowi Disebut Masih Bekerja dan Terima Tamu

3 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
H-2 Menjelang Pensiun, Jokowi Disebut Masih Bekerja dan Terima Tamu

Presiden Jokowi disebutkan masih tetap bekerja pada hari ini. Pada hari ini pula, Jokowi makan siang bersama dengan para menterinya.


Kemendagri Bersama BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Kelembagaan Desa

6 hari lalu

Direktur Jenderal Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo (kanan) dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)  di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa  Kemendagri Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Bersama BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Kelembagaan Desa

Penandatangan ini bertujuan untuk memfasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Terpopuler Bisnis: Lowongan Kerja di Siloam Hospital Group, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

6 hari lalu

MD Entertainment dan NET TV
Terpopuler Bisnis: Lowongan Kerja di Siloam Hospital Group, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Apa saja persyaratan lowongan kerja di Siloam Hospital untuk empat posisi.


Mantan Pemain Liverpool Joel Matip Pensiun, Simak Perjalanan Kariernya

7 hari lalu

Joel Matip. REUTERS
Mantan Pemain Liverpool Joel Matip Pensiun, Simak Perjalanan Kariernya

Mantan bek Liverpool Joel Matip tak lagi melanjutkan kariernya sebagai pemain sepak bola pada usia 33 tahun


Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

7 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

Bagi pekerja yang merasa tidak didaftarkan perusahaannya sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengirim pengaduan melalui aplikasi JMO.