Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PHK Berlanjut, Tunjangan Karyawan PT Indofarma Tak Kunjung Dibayar

image-gnews
Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, mengatakan kondisi karyawan di PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) belum membaik. Terutama saat perusahaan farmasi pelat merah ini menunggak pembayaran gaji karyawannya sejak Januari 2024.

"Iya, sekarang ini kondisinya lagi susah lah di titik ini. Sekarang khawatir ya, karena yang pertama secara gaji juga belum bisa dibayarkan penuh, tunjangan-tunjangan juga tidak dibayarkan," ujar Meida ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Di tengah kondisi gaji yang belum terbayarkan, Dia mengatakan, manajemen PT Indofarma tidak memberikan solusi yang dapat membantu para karyawan. Malah, Meida berujar, manajemen berencana memangkas jumlah karyawan. "Yang ditawarkan sama manajemen bukan sesuatu yang solutif bagi kami gitu, malah justru makin memberatkan," ucap dia.

Perusahaan menurutnya sudah sempat mengumpulkan karyawan dan menyampaikan rencana pemutusan hubungan kerja yang berlaku sejak Maret lalu. Sayangnya, menurut Meida, tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawan tidak dibayarkan sepenuhnya. Manajemen perusahaan farmasi itu hanya membayar sebagian pesangon sebesar 25 persen, yang seharusnya dihitung 0,5 kali ketentuan Peraturan Menteri Tenaga kerja (PMTK) Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

"Kalau menurut saya, karena dia (manajemen) punya skema begini, pesangonnya sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja 0,5 ya. Lalu, nanti itu kan dibayarkan hanya uang untuk di muka saja 25 persen," tutur Meida.

Sedangkan menurutnya, sisa tunjangan yang seharusnya dibayar perusahaan harus menunggu hasil penjualan aset. Hal itu menurut dia makin membuat kondisi kian tidak pasti. "Nah sisanya (pesangon) menurut informasi manajemen itu menunggu aset Indofarma-nya terjual gitu, ini yang sangat mengkhawatirkan kami. Kenapa? Menjual aset itu tidak mudah apalagi ini punya negara, berapa lama kami akan menunggu?" ujar dia.

Di tengah kondisi gaji yang sudah tertunggak sekian bulan, menurutnya, kondisi ekonomi karyawan banyak yang sudah pontang-panting. "Banyak yang sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga kebutuhan sekolah anak," kata Meida kepada Tempo di waktu terpisah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tengah kondisi itu, menurut dia, sebetulnya karyawan Indofarma masih percaya kalau perusahaan bisa pulih lantaran perusahaan perusahaan farmasi masih dibutuhkan negara. "Kami masih percaya ini perusahaan negara, kami masih percaya obat-obatnya yang diproduksi masih dibutuhkan, masih punya pangsa pasar sebenarnya gitu," ucap Meida.

Menurut dia, kebangkrutan perusahaan PT Indofarma bukan disebabkan para karyawan yang tidak mampu bekerja. Namun, kata Meida, akibat perusahaan farmasi itu tidak dapat mengelola bisnis dengan baik. "Kebangkrutan ini kan bukan karena kita enggak bisa kerja, tapi karena adanya salah tata kelola seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi, membeberkan penyebab krisis keuangan Indofarma, perusahaan farmasi pelat merah ini. Ia menyatakan, bahwa krisis bermula saat pandemi Covid-19. "Penjualan kami tidak sesuai harapan. Kami tidak mempunyai modal kerja untuk belanja material," kata Warjoko pada Jumat, 5 April 2024.

Tidak adanya modal kerja itu membuat perusahaan tak mampu memproduksi, sehingga berdampak pada penghasilan perusahaan. Ketika pandemi, Warjoko mengatakan bahwa perusahaan Indofarma dituntut untuk mampu menyediakan produk obat-obatan yang berkaitan dengan Covid-19 secara cepat. Karena kebutuhan masyarakat itu, Indofarma tidak ingin obat-obatan hasil produksinya kosong di pasaran. "Kami tidak bisa memprediksi kapan Covid-19 selesai. Jadi kami belanja (material) yang ukurannya cukup banyak," ucapnya.

Pilihan editor: Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Kondisi Anak Perusahaan PT Indofarma Sejak Terjadi PHK

4 jam lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ini Kondisi Anak Perusahaan PT Indofarma Sejak Terjadi PHK

Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, mengatakan anak perusahaan dari PT Indofarma yaitu PT Indofarma Global Medika sedang menjalani proses PKPU.


7 Faktor Penurunan Daya Beli Masyarakat

6 jam lalu

Ilustrasi daya beli masyarakat / pemulihan ekonomi. ANTARA/Aditya Pradana Putra
7 Faktor Penurunan Daya Beli Masyarakat

Penurunan daya beli masyarakat Indonesia belakangan ini menjadi perhatian serius para ekonom dan pelaku usaha.


Terkini: Budi Karya Sebut Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dengan Infrastruktur, Timur Tengah Memanas Harga Emas Terus Naik

4 hari lalu

Foto udara suasana pembangunan jalan tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) Seksi 3 di Sebapo, Muaro Jambi, Jambi, Selasa, 2 Juli 2024. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) penghubung Jambi dengan Sumatera Selatan sepanjang 33 kilometer itu telah mencapai 85,4 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024 atau molor satu bulan dari target sebelumnya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Terkini: Budi Karya Sebut Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dengan Infrastruktur, Timur Tengah Memanas Harga Emas Terus Naik

Budi Karya menyatakan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Prabowo bisa dicapai lewat pembangunan infrastruktur.


Boeing PHK 17 Ribu Karyawan, Urusan dengan Kecelakaan Lion Belum Selesai

4 hari lalu

Pesawat Boeing 777X tampil dalam acara Dubai Airshow, di Dubai, Uni Emirat Arab, 14 November 2021. REUTERS/Rula Rouhana
Boeing PHK 17 Ribu Karyawan, Urusan dengan Kecelakaan Lion Belum Selesai

Boeing akan memberhentikan 17.000 karyawan, atau 10% dari tenaga kerja globalnya, sehingga harus menunda pengiriman pertama jet 777X-nya setahun.


Boeing Umumkan Rencana PHK pada 10 Persen Karyawan

4 hari lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
Boeing Umumkan Rencana PHK pada 10 Persen Karyawan

Boeing terus-menerus mengalami kerugian dan adanya aksi mogok kerja telah berdampak pada produksi penjualan pesawat


Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

7 hari lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).


Direktur Net TV Tegaskan Tidak Ada PHK Karyawan setelah Jajaran Direksi Mengundurkan Diri

7 hari lalu

NET TV. Antaranews
Direktur Net TV Tegaskan Tidak Ada PHK Karyawan setelah Jajaran Direksi Mengundurkan Diri

Direktur Hukum PT Net Visi Media Tbk atau Net TV, menegaskan tidak ada keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan usai jajaran pimpinan mengundurkan diri.


Jumlah Pendaftar CPNS Naik, Ekonom: Karena Swasta Banyak PHK

9 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Jumlah Pendaftar CPNS Naik, Ekonom: Karena Swasta Banyak PHK

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai naiknya pendaftar CPNS karena kondisi sektor swasta sedang buruk dan banyak PHK.


Strategi Suswono, Kun Wardana, dan Rano Karno Atasi Pengangguran Gen Z dalam Debat Pilkada Jakarta

9 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Strategi Suswono, Kun Wardana, dan Rano Karno Atasi Pengangguran Gen Z dalam Debat Pilkada Jakarta

Solusi ketiga paslon Pilkada Jakarta 2024 atasi pengangguran Gen Z. Apa kata Suswono, Kun Wardana, dan Rano Karno?


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

10 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.