2. Ditagih Rp 8,79 Triliun, VIVA Milik Keluarga Bakrie Siapkan Skema Bayar Tunai Bertahap dan Konversi Utang Jadi Ekuitas
PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) akhirnya buka suara soal skema penyelesaian kewajiban penundaan utang (PKPU) terhadap 12 kreditur luar negeri sebesar Rp 8,79 triliun terhadap tiga perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie. Empat perusahaan media milik keluarga Bakrie itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk, (VIVA), PT Intermedia Capital Tbk, (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne)
VIVA menyebut perseroan akan menempuh dua cara penyelesaian, yaitu secara tunai bertahap dan konversi utang menjadi ekuitas atau debt to equity swap.
“Dapat perseroan sampaikan bahwa penyusunan dan proses negosiasi skema penyelesaian kewajiban dalam rencana perdamaian masih terus berlangsung sampai dengan saat ini,” kata VIVA dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip pada Ahad, 13 Oktober 2024.
Simak lebih jauh tentang utang VIVA milik keluarga Bakrie di sini.
3. Menkominfo Budi Arie Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyatakan akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online. Sejauh ini, sudah ada lima perusahaan dompet digital yang kena teguran keras olehnya.
“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Budi Arie, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2024.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kemenkominfo, kelima perusahaan dompet digital tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).
Simak lebih jauh tentang Budi Arie tegur lima e-wallet di sini.