TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan Indonesia perlu meningkatkan pendapatan per kapita untuk menjadi negara maju. Syaratnya, pemerintah perlu mengubah struktur pelaku usaha yang saat ini masih didominasi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berpendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
"Saat ini, mayoritas pelaku usaha di Tanah Air adalah usaha mikro dan kecil (lebih dari 99 persen). Sebanyak 97 persen tenaga kerja bekerja di sektor usaha mikro informal dan berpendapatan dibawah UMR," ucap Teten dalam keterngan tertulis yang dikutip Sabtu, 12 Oktober 2024.
Struktur ini, menurut Teten, berpotensi menyulitkan Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) dan mencapai target pendapatan per kapita US$ 30.300 pada 2045.
"UMKM tidak boleh hanya dijadikan bumper ekonomi pada saat krisis dan diposisikan sebagai ekonomi subsisten, melainkan harus mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi," katanya.
Untuk mencapai tujuan itu, Teten mengungkapkan dua pendekatan yang diambil pemerintah. Pendekatan pertama yakni intervensi teknologi dengan memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam Indonesia. Pemerintah membangun Rumah Produksi Bersama (RPB) di berbagai daerah untuk mengolah kekayaan alam agar memiliki nilai tambah. Hal ini bertujuan membangun industri menengah berbasis keunggulan domestik.
Pendekatan kedua yakni mempersiapkan lebih banyak lagi wirausaha produktif, sehingga melahirkan lagi ekonomi baru yang lebih produktif. Teten mengatakan hal ini sedang pemerintah siapkan dengan program EntrepreneurHub dan kolaborasi dengan banyak pihak. Dia juga menegaskan pentingnya bantuan pembiayaan yang saat ini juga masih menjadi kendala bagi pelaku UMKM.
"Pembiayaan harus kita reform supaya betul-betul bisa melahirkan industri kecil menengah, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas,“ kata Menteri Teten.
Teten menambahkan, pemerintah memiliki kebijakan belanja 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diwajibkan dari produk lokal. Jika diperketat dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dia mengatakan investasi akan datang karena belanja pemerintah cukup besar.
“Saya juga meyakini, UMKM bisa menjadi kunci sukses untuk menjadikan Indonesia negara maju di tahun 2045, dengan cara menciptakan lapangan kerja berkualitas,” kata Teten.
Pilihan Editor: Alasan Hashim Djojohadikusumo Minta Grup Ciputra dan Lainnya Tak Ikut dalam Proyek Rumah Desa di Era Prabowo