2. Hakim Menuntut Kenaikan 142 Persen, Ini Tunjangan Mereka jika Dikabulkan
Hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi mogok, yang mereka sebut gerakan cuti bersama, untuk menuntut peningkatan kesejahteraan, Senin, 7 Oktober 2024. Pasalnya sudah sejak 2012 tunjangan mereka tak berubah.
"Tuntutan kami adalah tunjangan jabatan 142 persen dari tunjangan hakim pada tahun 2012," ucap Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam audiensi yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Salah satu pertimbangan kenaikan itu ialah karena tunjangan jabatan hakim tidak pernah berubah selama 12 tahun terakhir. Hal ini karena Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim belum direvisi.
"Saya kira angka ini menjadi angka yang wajar, mengingat 12 tahun tidak ada perubahan," ucap dia.
Baca berita selengkapnya di sini.