Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Menuntut Kenaikan 142 Persen, Ini Tunjangan Mereka jika Dikabulkan

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Salah satu yang menjadi tuntutan SHI adalah besaran gaji hakim. TEMPO/Subekti.'
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Salah satu yang menjadi tuntutan SHI adalah besaran gaji hakim. TEMPO/Subekti.'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi mogok, yang mereka sebut gerakan  cuti bersama, untuk menuntut peningkatan kesejahteraan, Senin, 7 Oktober 2024. Pasalnya sudah sejak 2012 tunjangan mereka tak berubah.

"Tuntutan kami adalah tunjangan jabatan 142 persen dari tunjangan hakim pada tahun 2012," ucap Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam audiensi yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Salah satu pertimbangan kenaikan itu ialah karena tunjangan jabatan hakim tidak pernah berubah selama 12 tahun terakhir. Hal ini karena Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim belum direvisi.

"Saya kira angka ini menjadi angka yang wajar, mengingat 12 tahun tidak ada perubahan," ucap dia.

Selain itu, kenaikan tunjangan jabatan juga harus disesuaikan dengan profil daerah tempat hakim bertugas.

Fauzan menyebut SHI memperjuangkan hakim yang berada di pengadilan tingkat pertama kelas II.

"Karena yang paling terdampak hari ini adalah hakim-hakim di tingkat kelas II, di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jadi, kami ini hakim-hakim di SHI, konsentrasinya adalah untuk memperjuangkan hak-hak hakim di kelas II, bukan di kelas I ataupun di tingkat banding," kata Fauzan ditemui usai audiensi itu.

Dalam forum audiensi yang dihadiri pimpinan MA, Komisi Yudisial, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta perwakilan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, SHI menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012; kedua, mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim kembali didiskusikan; ketiga, RUU Contempt of Court atau Penghinaan terhadap Pengadilan dapat segera diwujudkan; keempat, meminta adanya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan keluarga hakim.

SHI ingin segala hal mengenai hakim diatur jelas oleh Negara. Namun, kata dia, kesejahteraan tidak cukup memastikan hakim untuk berintegritas sehingga perlu penegasan aturan lainnya.

"Jadi, kami pengin paket komplet, tidak hanya tentang bicara kesejahteraan. Sistem pengawasan, penjagaan integritas, rekrutmen, status jabatan hakim itu juga harus diselesaikan karena tidak mungkin parsial," tutur dia.

Hadir pula Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sebelumnya, forum SHI menggaungkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia secara serentak pada 7–11 Oktober 2024. Gerakan tersebut sebagai perwujudan komitmen para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.

Akademisi dari Universitas Padjadjaran, Lies Sulistiani, menilai kesejahteraan hakim perlu diperhatikan agar mereka bisa mengemban tugas dan fungsi yang berat dengan tenang.

"Hakim juga bagian dari masyarakat yang memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya," kata Lies saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Hal itu mengingat, kata dia, mereka memiliki beban yang berat dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lies yang juga Kepala Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unpad menuturkan bahwa penting memperhatikan kesejahteraan hakim dan menjaga kehormatan bagi para pengadil.

"Negara dan seluruh bangsa ini harus terus-menerus menjaga kehormatan dan keluhuran martabat dan perilaku hakim," katanya.

Terkait dengan gerakan cuti bersama pada tanggal 7—11 Oktober 2024 oleh para hakim, menurut dia, menunjukkan bahwa dunia peradilan di Indonesia masih diwarnai banyak persoalan.

Untuk itu, kata Lies, pihak yang berkepentingan supaya dapat menemukan solusi bagi hakim guna mendapatkan penghasilan yang setara dengan beban kerja yang berat.

Berapa Tunjangan Hakim?

A. Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama), dan Pengadilan Militer (Dilmil)

No Jabatan Tunjangan (PP94/2012)Tuntutan (142 %)
 KetuaRp 40.200.000Rp57.084.000
Wakil ketua Rp 36.500.000Rp51.830.000
Hakim utama, mayjen, laksda, atau marsdaRp 33.300.000Rp47.286.000
Hakim utama muda,  brigjen, laksma, atau marsma Rp 31.100.000Rp44.162.000
Hakim madya utama atau kolonelRp 29.100.000Rp41.322.000
Hakim madya muda atau letnan kolonelRp 27.200.00Rp38.624.000


B. Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)

No Jabatan Tunjangan (PP94/2012)Tuntutan (+142 %)
 Ketua Rp 27.000.000 Rp38.340.000
Wakil ketua  Rp 24.500.000 Rp34.790.000
Hakim utama Rp 24.000.000 Rp34.080.000
Hakim utama madyaRp 22.400.000 Rp31.808.000
Hakim madya utama atau kolonelRp 21.000.000 Rp29.820.000
Hakim madya muda atau letnan kolonelRp 19.600.000 Rp27.832.000
Hakim madya pratama atau mayorRp 18.300.000 Rp25.986.000
Hakim pratama utama Rp 17.100.000 Rp24.282.000
Hakim pratama madya atau kaptenRp 16.000.000 Rp22.720.000
Hakim pratama mudaRp 14.900.000 Rp21.158.000
Hakim pratamaRp 14.000.000 Rp19.880.000

 

C. Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA RI) atau Dilmil Tipe A

No Jabatan Tunjangan (PP94/2012)Tuntutan (+142 %)
 Ketua Rp 23.400.000 Rp33.228.000
Wakil ketua  Rp 21.300.00 Rp30.246.000
Hakim utama Rp 20.300.000 Rp28.826.000
Hakim utama madyaRp 19.000.000 Rp26.980.000
Hakim madya utama atau kolonelRp 17.800.000 Rp25.276.000
Hakim madya muda atau letnan kolonelRp 16.600.000  Rp23.572.000
Hakim madya pratama atau mayorRp 15.500.000 Rp22.010.000
Hakim pratama utamaRp 14.500.000 Rp20.590.000
Hakim pratama madya atau kaptenRp 13.500.000 Rp19.170.000
Hakim pratama mudaRp 12.700.000 Rp18.034.000
Hakim pratamaRp 11.800.000 Rp16.756.000


D. Pengadilan Kelas IB atau Dilmil Tipe B

No Jabatan Tunjangan (PP 94/2012)Tuntutan (+142 %)
Ketua Rp 20.200.000 Rp28.684.000
Wakil ketua Rp 18.400.000 Rp26.128.000
Hakim utamaRp 17.200.000 Rp24.424.000
Hakim utama madyaRp 16.100.000 Rp22.862.000
Hakim madya utama atau kolonelRp 15.100.000. Rp21.442.000
Hakim madya muda atau letnan kolonelRp 14.100.000  Rp20.022.000
Hakim madya pratama atau mayorRp 13.100.000 Rp18.602.000
Hakim pratama utamaRp 12.300.000 Rp17.466.000
Hakim pratama madya atau kaptenRp 11.500.000 Rp16.330.000
Hakim pratama mudaRp 10.700.000 Rp15.194.000
Hakim pratamaRp 10.030.000 Rp14.242.000


E. Pengadilan Kelas II

No Jabatan Tunjangan (PP 94/2012)Tuntutan (+142 %)
KetuaRp 17.500.000 Rp24.850.000
Wakil ketua Rp 15.900.000 Rp22.578.000
Hakim utamaRp 14.600.000 Rp20.732.000
Hakim utama madyaRp 13.600.000. Rp19.312.000
Hakim madya utama atau kolonelRp 12.800.000 Rp18.176.000
Hakim madya muda atau letnan kolonelRp 11.900.000 Rp16.898.000
Hakim madya pratama atau mayorRp 11.100.000 Rp15.762.000
Hakim pratama utamaRp 10.400.000 Rp14.768.000
Hakim pratama madya atau kaptenRp 9.700.000 Rp13.774.000
Hakim pratama mudaRp 9.100.000 Rp12.922.000
Hakim pratamaRp 8.500.000 Rp12.070.000

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

6 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

DPR akan bertemu dengan perwakilan hakim, Selasa besok. Mereka akan membahas kesejahteraan hakim.


MA: Usulan Perubahan Gaji Hakim Sudah Disetujui Kemenkeu, Berikut Rinciannya

7 jam lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
MA: Usulan Perubahan Gaji Hakim Sudah Disetujui Kemenkeu, Berikut Rinciannya

Para hakim juga meminta agar pokok usulan lain seperti keamanan hakim dan fasilitas rumah hakim bisa kembali diperjuangkan.


Audiensi Perbaikan Kesejahteraan Hakim di MA Dihadiri KY, Kemenkeu dan Bappenas

10 jam lalu

Para hakim dari berbagai perwakilan daerah melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas di Gedung MA terkait kesejahteraan hakim. Senin, 7 Oktober 2024. Jihan Ristiyanti
Audiensi Perbaikan Kesejahteraan Hakim di MA Dihadiri KY, Kemenkeu dan Bappenas

Audiensi para hakim dengan sejumlah lembaga sedang berlangsung di MA dan Kemenkumham.


Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

11 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

Meski tak ikut cuti massal, para hakim PN Bekasi mulai hari ini Senin, 7 Oktober 2024 hingga Jumat, 11 Oktober 2024 akan mengenakan pita putih.


Sekjen Targetkan Penyerahan Rumah Dinas DPR ke Negara Rampung di Awal 2025

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Sekjen Targetkan Penyerahan Rumah Dinas DPR ke Negara Rampung di Awal 2025

Sekjen DPR bakal menyerahkan rumah dinas anggota dewan yang terletak di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan ke Kementerian Keuangan


Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

11 jam lalu

Sidang putusan sela General Manager Operasional PT Tinindo Internusa periode 2017-2020, Rosalina, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024. Majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi timah itu. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

Majelis hakim kasus dugaan korupsi timah mengungkapkan akan mengurangi sidang pemeriksaan saksi sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi cuti bersama.


Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

14 jam lalu

Arum Indri dan Surisma Dewi hadir sebagai saksi terkait kasus pungli di rutan KPK. Arum dan Indri memberikan kesaksian soal pungli untuk 15 terdakwa mantan pegawai rutan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut

PN Jakarta Pusat mendukung gerakan cuti bersama ribuan hakim. Namun, hakim di pengadilan tersebut tidak ikut.


Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

15 jam lalu

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, Sumatera Selatan tetap melayani persidangan. ANTARA/ M Imam Pramana.
Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, tetap melaksanakan persidangan di tengah aksi cuti massal ribuan hakim


148 Hakim akan Audiensi di MA dan Kemenkumham Hari Ini

18 jam lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
148 Hakim akan Audiensi di MA dan Kemenkumham Hari Ini

Sebanyak 148 hakim dari berbagai daerah telah berkumpul di Jakarta.


Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama

21 jam lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan setidaknya ada 148 hakim yang akan datang ke Jakarta untuk melakukan audiensi selama cuti bersama.