Pembangunan Bandara IKN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
Namun, Bandara IKN disebut-sebut tidak lagi menjadi Bandara VVIP alias tidak lagi eksklusif. Presiden Jokowi yang menginginkan bandara baru di Kalimantan Timur itu menjadi bandara untuk penerbangan komersial.
“Kami harapkan untuk masyarakat umum,” kata Jokowi, Selasa, 24 September 2024.
Namun, akademisi Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai bandara IKN, tak layak jika akan difungsikan sebagai bandara komersial. Musababnya, pemerintah belum memperhatikan akses masyarakat terhadap bandara tersebut.
“Masyarakatnya belum banyak di sekitaran situ, jadi pengguna masih sedikit. Saya menduga bandara itu baru bisa untuk komersial di 2045. Itu pun kalau diseriusin,” katanya ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 25 September 2024.
Trubus mendorong agar pemerintah lebih memaksimalkan bandara yang sudah ada terlebih dahulu di Samarinda dan Balikpapan, ketimbang bandara IKN. “Dua bandara itu bisa diperluas atau fasilitasnya ditingkatkan. Sementara bandara IKN ini jangan difungsikan dulu, supaya tak menimbulkan konflik kepentingan dengan dua bandara itu,” ujarnya.
Bagus Pribadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Menhub Budi Karya: Bandara IKN Disiapkan untuk Uji Coba Pendaratan Pesawat Besar