Menurut dia, kepastian untuk diberikan kesempatan membeli seluruh saham itu sudah dilayangkan kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono beberapa hari lalu. Tembusan disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kepada Tempo di Mataram, Jumat (7/8), Zainul Madjdi mengatakan pemerintah daerah sudah resmi bersurat kepada presiden. "Agar diberi sisa saham yang didivestasi. PT Daerah Maju Bersaing siap," ujarnya menjawab konfirmasi.
Ia mengatakan, badan usaha milik negera, seperti yang dinyatakan Sekretaris Direktur Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Wintoro Sularno, tidak berkeinginan untuk membayar saham PT Newmont yang ditawarkan. Sehingga ada rencana dilisting di Bursa Efek Indonesia jika tidak ada yang berminat.
Sebelumnya, perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing bentukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang bekerja sama dengan PT Multi Capital (Bakri Group), ngotot hendak meraup semuanya.
Untuk tahap pertama sudah dipastikan mendapatkan hak membayar 10 persen saham PT NNT senilai US$ 391 juta atau Rp 4,1 triliun. Jatah yang masih akan diperebutkan adalah divestasi 2008-2010 masing-masing sebesar tujuh persen.
Komisaris Maju Bersaing, Heryadi Rachmad, yang juga Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB menegaskan, sebenarnya rencana niat untuk mendapatkan seluruh saham PT Newmont itu sudah disampaikan pekan lalu kepada Direktur Jenderal Minerba dan Sekretaris Dirjen Minerba sewaktu bertemu di Jakarta.
Pengadilan arbitrase di Swiss pada akhir Maret lalu memenangkan gugatan Indonesia terhadap Newmont. Perusahaan tambang emas dan tembaga itu harus mendivestasikan sahamnya dalam waktu 18 hari. Pemerintah pusat ditawarkan terlebih dulu untuk membeli saham. Jika pusat tidak menyanggupi, maka pemerintah daerah yang mendapat hak berikutnya.
Melalui konsorsium badan usaha milik daerah PT Daerah Maju Bersaing (DMB), pemerintah daerah setempat akhirnya menggandeng PT Multicapital (anak perusahaan Bumi Resources) untuk membeli saham Newmont. Maju Bersaing merupakan perusahaan daerah yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
PT Multi Capital adalah satu dari lima perusahaan yang turut mengincar kepemilikan 10 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Keharusan Newmont menjual sahamnya merupakan perintah arbitrase internasional pada akhir Maret lalu. Sepuluh persen itu senilai US$ 391 juta atau Rp 4,1 triliun, diserahkan ke pemerintah daerah tempat tambang Newmont berada.
SUPRIYANTHO KHAFID