Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kriteria SPBU yang Tak Boleh Lagi Jual Pertalite

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas memasang tulisan Pertalite Off di samping mesin pengisian BBM dan hanya melayani non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Infornasi dari Pertamina Patra Niaga Jateng DIY menyatakan sedang ada gangguan nasional, Pertamina sedang berkoordinasi dengan PT Telkom dan Sigma. Tempo/Budi Purwanto
Petugas memasang tulisan Pertalite Off di samping mesin pengisian BBM dan hanya melayani non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Infornasi dari Pertamina Patra Niaga Jateng DIY menyatakan sedang ada gangguan nasional, Pertamina sedang berkoordinasi dengan PT Telkom dan Sigma. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga telah mengonfirmasi bahwa tidak semua SPBU akan diperbolehkan menjual Pertalite di masa mendatang. Pengaturan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan SPBU yang diizinkan menjual Pertalite akan dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan penting. Pertama, SPBU yang berada di jalur transportasi umum akan diprioritaskan karena dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi.

Selain itu, SPBU yang berada di area pemukiman menengah ke atas kemungkinan besar tidak akan lagi diizinkan menjual Pertalite, mengingat penduduk di daerah tersebut umumnya memiliki daya beli yang lebih tinggi dan mungkin tidak memerlukan subsidi BBM.

"Dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri. Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran," kata Heppy, Kamis, 29 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.

Heppy juga menyebut bahwa SPBU yang berada di luar daerah industri akan diutamakan dalam penjualan Pertalite, untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sektor industri besar yang seharusnya tidak bergantung pada subsidi.

"Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas," ujarnya.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, Pertamina berharap BBM bersubsidi seperti Pertalite dapat disalurkan dengan lebih tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Mekanisme Pembatasan Penjualan Pertalite

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah dalam memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada yang berhak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan pendaftaran pengguna BBM bersubsidi melalui QR Code.

Sistem ini memungkinkan hanya kendaraan yang telah terdaftar yang dapat membeli Pertalite di SPBU. Bagi pengguna yang belum mendaftar, nomor polisi kendaraan mereka akan dicatat oleh SPBU sebagai langkah pengawasan.

Menurut Heppy, implementasi sistem QR Code ini akan diintensifkan di wilayah-wilayah tertentu, termasuk Jawa, Madura, Bali (JAMALI), dan beberapa wilayah lainnya di luar Jawa.

Dengan cara ini, distribusi Pertalite diharapkan lebih terkendali dan sesuai dengan target yang diinginkan pemerintah. Masyarakat pun diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan BBM bersubsidi dan mendukung pemerintah dalam upaya memastikan subsidi tepat sasaran.

Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas akan terus memantau dan mengawasi implementasi aturan ini untuk memastikan bahwa tujuan dari subsidi BBM Pertalite dapat merata dan sesuai sasaran.

ANTARA

Pilihan Editor: Cara Daftar Kode QR Jelang Pembatasan Pertalite mulai 1 Oktober 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Realisasi Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 2024, Reduksi Emisi Capai 1,2 Juta Ton C02

1 hari lalu

Pengecekan rutin kilang Pertamina dikerjakan oleh tenaga profesional. Dok. Pertamina
Realisasi Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 2024, Reduksi Emisi Capai 1,2 Juta Ton C02

Pertamina menargetkan penurunan emisi gas metana yang merupakan Gas Rumah Kaca (GRK) yang besar selain CO2.


Program PFpreneur Pertamina Dukung Inklusi, Kembangkan 4000 UMKM Perempuan

1 hari lalu

UMKM Inklusi Pemberdayaan Perempuan menjadi salah satu cara Pertamina mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dok. Pertamina
Program PFpreneur Pertamina Dukung Inklusi, Kembangkan 4000 UMKM Perempuan

PFpreneur memberikan pelatihan kepada lebih dari 4000 pengusaha perempuan, atau womenpreneur, yang bergerak di tiga jenis usaha, yakni kerajinan, fesyen, dan kuliner.


KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Bambang diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.


Eks Panitera PN Jakarta Timur Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Percepat Eksekusi Putusan PK

2 hari lalu

Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, RP, saat ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Kejati DKI Jakarta menahan RP karena diduga menerima suap dalam pengurusan eksekusi uang milik PT Pertamina yang berhubungan dengan sengketa lahan di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. (Dok. Humas Kejati DKI Jakarta)
Eks Panitera PN Jakarta Timur Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Percepat Eksekusi Putusan PK

Eks panitera Rina Pertiwi menerima suap Rp 1 miliar untuk mempercepat pembayaran ganti rugi pembelian lahan oleh Pertamina.


KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Direksi Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Direksi Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG

KPK menelusuri dugaan pemalsuan tanda tangan dalam risalah rapat direksi Pertamina terkait kasus pengadaan LNG.


Siapa Law Agwan yang Bikin Rudy Soik Dipecat dari Polisi

2 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Awalnya, Rudy Soik memerintahkan anggotanya dari Polresta Kupang Kota untuk memasang garis polisi di lokasi penimbunan minyak solar ilegal di Kota Kupang. Pengusutan mafia BBM subsidi jenis solar dimulai pada 15 Juni 2024, saat terjadi kelangkaan BBM di Kota Kupang dan daerah lain di daratan Timor. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siapa Law Agwan yang Bikin Rudy Soik Dipecat dari Polisi

Law Agwan merupakan pengusaha Cilacap yang diduga memiliki peran besar dalam kasus mafia solar di Kupang, NTT. Rudy Soik mengusutnya sebelum di-PTDH.


Nama Pengusaha Law Agwan Diduga Terlibat Kasus Mafia Solar yang diusut Rudy Soik

2 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Setelah kasus ini mulai ramai, PTDH terhadap Rudy Soik mulai dipertanyakan masyarakat karena hal itu bermula dari upayanya sebagai anggota Kepolisian Polresta Kupang Kota dalam mengungkap kelangkaan BBM di Kota Kupang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nama Pengusaha Law Agwan Diduga Terlibat Kasus Mafia Solar yang diusut Rudy Soik

Pengusaha Law Agwan diduga terlibat dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselidiki oleh Rudy Soik.


Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

2 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Kabinet Merah Putih sebelum sesi pelatihan dimulai di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawaa Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 31 Oktober 2024 dimulai dari kontradiksi asa Prabowo melindungi Pertamina dengan pemeriksaan penyidik Kejagung.


Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu

2 hari lalu

Logo Pertamina. TEMPO/ Imam Sukamto
Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu

Menurut Wamenkeu Anggito, Presiden Prabowo Subianto berpesan bahwa negara membutuhkan PLN dan Pertamina yang kuat.


Program Desa Energi Berdikari Pertamina Menjangkau 102 Desa

2 hari lalu

Program Desa Energi Berdikari (DEB) memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Salah satunya adalah pembangkit listrik tenaga surya sistem off-grid di Ulubelu, Lampung, yang telah dibangun dan beroperasi untuk menyalakan mesin pemanggangan kopi. Dok. Pertamina
Program Desa Energi Berdikari Pertamina Menjangkau 102 Desa

DEB yang dikembangkan Pertamina menggunakan energi bersih yang bersumber dari tenaga surya, mikrohidro, dan biogas.