TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna perdana di Ibu Kota Nusantara (IKN) kemarin, Senin, 12 Agustus 2024. Usai sidang kabinet, Jokowi melakukan groundbreaking sejumlah proyek.
Ihwal konsep ibu kota baru, Jokowi kembali menyampaikan bahwa IKN dibangun dengan konsep forest city atau kota hujan yang penuh penghijauan. “Bukan kota beton, bukan kota kaca,” kata Jokowi dalam pidatonya sebelum sidang kabinet, dipantau Tempo dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga:
Selain kota hijau, Jokowi mengklaim IKN sebagai smart city atau kota yang ditopang teknologi. IKN, kata dia, juga nyaman dan ditinggali. Menurutnya, udara di IKN sejuk dan segar.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan semua mobilitas di IKN akan menggunakan kendaraan listrik dan energi hijau. Aksesibilitasnya juga diprioritaskan untuk pejalan kaki dan sepeda. “Bangunannya juga semuanya diarahkan ke green building,” kata eks Gubernur Jakarta itu.
Sejalan dengan konsep hijau tersebut, Jokowi mengatakan ekonomi yang akan dikembangkan di IKN juga ekonomi hijau yang diiringi ekonomi digital. “Sekali lagi, ekonomi hijau, ekonomi digital, data center, financial center dan yang lain-lainnya,” kata dia.
Bila menilik timeline perencanaan IKN, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu dilaksanakan dalam 5 tahap hingga 2045. Pembangunan disinyalir membutuhkan anggaran Rp 466 triliun. Pemerintah mengalokasikannya dari APBN sebesar 20 persen atau sekitar Rp 90 triliun, sedangkan sisanya bakal mengandalkan investor.
Pemerintah sudah mengucurkan APBN senilai Rp 72,5 triliun untuk IKN sejak 2022 hingga 31 Mei 2024. Adapun investasi yang dibukukan hingga hari ini, menurut Jokowi, mencapai Rp 56,2 triliun.
Di tengah proses pembangunan yang terus berjalan dan besarnya kebutuhan pembiayaan, Jokowi juga membentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN melalui Keppres Nomor 25 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Senin, 5 Agustus 2024. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketua
Pembentukan Satgas Percepatan Investasi kemudian disoroti Anggota Komisi V DPR RI, Suryadii Jaya Purnama. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai Satgas Percepatan Investasi di IKN dibentuk lantaran pemerintah sulit mendatangkan investor. Sebab, tahun lalu Jokowi juga membentuk Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di IKN yang bertugas hingga 31 Desember 2023. Satgas ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kalau Satgas yang dipimpin Luhut berhasil, mestinya tidak perlu membentuk Satgas baru. Cukup memperpanjang masa tugas," kata Suryadi melalui keterangan yang diterima Tempo pada Rabu, 5 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Usai Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Para Menteri Bercanda tentang Kursi dan Bahlil