Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Tak akan Terbitkan POJK Baru untuk Restrukturisasi KUR

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Mahendra Siregar. Wikipedia
Mahendra Siregar. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tak akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait rencana perpanjangan restrukturisasi kredit pada segmen kredit usaha rakyat atau KUR. Pasalnya, sebelumnya sudah ada peraturan terkait restrukturisasi KUR. "Tidak perlu (POJK)," kata Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Dia mengatakan, pelaksanaan restrukturasi diserahkan kepada penyalur KUR masing-masing dengan mekanisme yang berlaku di mereka. "Dalam hal itu, dari kacamata OJK sebenarnya sudah ada pengaturan yang dilakukan dalam kondisi normal, untuk bisa melihat kemungkinan pemberian restrukturasi bagi debitur yang memiliki potensi dan prospek yang tetap baik," tuturnya.  

Mahendra menuturkan, skema kebijakan untuk relaksasi kebijakan ini tengah dibahas di tiga kementerian. Mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

"Kami di OJK dari segi pengaturannya, dari segi kesiapan dari bank. Karena itu adalah suatu mekanisme yang biasa, maka tentu siap untuk mendukung terlaksananya proses ini sesegera mungkin," kata Mahendra.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengkaji opsi perpanjangan restrukturisasi khusus untuk KUR. Dia menilai, kelompok kelas menengah ke bawah lebih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini sedang kami kaji dalam kebijakan KUR. Tadinya kan kami buat kelas menengah, tetapi kelihatannya kelas menengah ke bawah,” kata Airlangga pada Kamis, 11 Juli 2024.

Mahendra mengatakan, pelaksanaan sebenarnya restrukturisasi KUR sudah bisa dilakukan. Namun, perlu sinkronisasi dengan keputusan dari pemerintah. "Berkaitan dengan persisnya bagaimana, siapa yang memberikan perhatian. Itu penyesuaiannya justru di aspek kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Mahendra.

Pilihan editor: Kominfo Blokir 3 Aplikasi VPN yang Diduga Sering Dipakai Masyarakat Akses Situs Judi Online

ANNISA FEBIOLA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

13 jam lalu

Ilustrasi skema beli dulu bayar belakangan atau  Buy Now Pay Later (BNPL). (TEMPO/Yudono)
OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

OJK mencatat, masyarakat yang belanja dengan skema beli dulu bayar belakangan naik 89 persen dibanding tahun lalu dengan transaksi Rp7,9 triliun.


Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

18 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda dan zommers (Gen Z) untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak sebagai bagian dari perencanaan ke depan. Langkah ini menurut OJK untuk menghindari penipuan.


Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

19 jam lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

OJK dan Bappebti bersiap menjelang peralihan kewenangan pengawasan aset kripto.


OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

23 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) foto bersama usai pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

Generasi muda diajak bijak memanfaatkan layanan keuangan sebagai bagian dari perencanaan keuangan masa depan


OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

23 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (tengah) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi (Kedua kiri) beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) saat pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

Inisiatif inklusi keuangan oleh OJK di Kalimantan Timur diharapkan memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional.


OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

1 hari lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

OJK akan punya tugas tambahan, yaitu mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.


Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

1 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

2 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

2 hari lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah Rp 32,20 triliun hingga September 2024.


OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Naik 89,2 Persen

3 hari lalu

Cara daftar Shopee Paylater untuk pengguna bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Simak persyaratan dan langkah aktivasinya berikut ini. Foto: Canva
OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Naik 89,2 Persen

OJK mencatat pembiayaan paylater meningkat signifikan dibanding tahun lalu