Lebih lanjut, Risyapudin mengatakan, dengan kehadiran BRT Bandung Raya, ia berharap dapat mengatasi permasalahan kemacetan di wilayah Bandung Raya.
“Ini merupakan suatu implementasi kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk hadir membangun transportasi angkutan publik sesuai dengan keamanan moda-moda melalui transportasi jalan,” kata Risyapudin.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara mengatakan pembangunan infrastruktur hingga penyediaan sistem dilakukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah akan diberi wewenang untuk mengoperasionalkan BRT Bandung Raya.
Ia mengatakan lima koridor Trans Metro Pasundan yang ada saat ini akan terintegrasi dengan BRT Bandung Raya. Layanan lima koridor tersebut berada di Kota Bandung hingga ke Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
"Perencanaan total ada 21 koridor, armada itu sekitar 450-an belum feedernya. Total anggaran Rp1,3 triliun untuk infrastruktur," kata Koswara.
Koswara mengungkapkan Pemprov Jabar juga akan membuat peraturan yang mendukung operasional BRT Bandung Raya agar masyarakat secara bertahap beralih ke transportasi massal.
ANTARA
Pilihan Editor: Jokowi Tak Nyenyak Tidur di IKN, Pengamat: Banyak Pikiran, Investor Tak Kunjung Datang