Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Roti Aoka dan Okko Gemparkan Masyarakat Akibat Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik, Apa Saja?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar mengenai penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam roti Aoka dan Okko telah menggemparkan masyarakat Indonesia beberapa hari ini. Berdasarkan laporan yang beredar, kedua merek roti kemasan ini diduga menggunakan sodium dehydroacetate untuk menjaga keawetan produk mereka, bahkan setelah melewati masa kedaluwarsa. Namun, produsen roti Aoka dan Okko dengan tegas membantah klaim tersebut.

PT Indonesia Bakery Family, produsen roti Aoka, melalui Kemas Ahmad Yani, Head of Legal, menegaskan bahwa roti buatan mereka tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Menurutnya, 16 produk roti Aoka telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menunjukkan keamanan produk tersebut dari segi bahan baku dan formula yang digunakan.

Sementara itu, PT Abadi Rasa Food, yang memproduksi roti Okko, juga membantah keras penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam produk mereka. Jimmy, pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, menjelaskan bahwa keawetan roti Okko tidak terkait dengan penggunaan sodium dehydroacetate, melainkan karena proses produksi yang sangat higienis dan menggunakan kemasan yang steril, sebagaimana standar internasional yang ketat.

Namun, penemuan ini bermula dari uji laboratorium yang dilakukan oleh Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo) terhadap sampel roti Aoka dan Okko. Hasil uji dari laboratorium SGS Indonesia menunjukkan bahwa sampel roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate sebanyak 235 miligram per kilogram, sedangkan roti Okko mengandung 345 miligram per kilogram. Namun, hasil uji yang dilakukan BPOM menghasilkan hasil yang berbeda, di mana mereka tidak mendeteksi keberadaan bahan pengawet kosmetik tersebut dalam kedua produk tersebut.

Emma Setyawati, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, menyatakan bahwa BPOM telah melakukan pengujian berbasis risiko beberapa kali dan tidak menemukan adanya sodium dehydroacetate dalam roti Aoka dan Okko. Dia juga menegaskan bahwa BPOM selalu melakukan pengawasan dan pengujian secara acak terhadap produk makanan yang beredar di pasaran untuk memastikan keamanannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kontroversi ini semakin membingungkan masyarakat, karena ada perbedaan hasil uji antara laboratorium independen dengan BPOM. Para produsen dan pihak terkait sepakat bahwa kebersihan dalam proses produksi menjadi kunci utama dalam menjaga keawetan produk, tanpa bergantung pada bahan pengawet yang kontroversial.

Dalam konteks ini, kekhawatiran terhadap keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama, dengan memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Masyarakat diharapkan untuk lebih selektif dan kritis terhadap produk yang mereka konsumsi, serta selalu memeriksa label dan izin edar dari lembaga yang berwenang sebelum membeli produk makanan kemasan.

Kasus roti Aoka dan Okko  ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pihak produsen, BPOM, dan lembaga uji independen untuk memastikan keamanan pangan yang lebih baik di Indonesia. Dengan demikian, transparansi dan kepercayaan publik terhadap produk-produk makanan dapat terjaga dengan baik, demi kesehatan dan keselamatan konsumen.

KARUNIA PUTRI | ANDIKA DWI
Pilihan editor: Pengusaha Roti di Cina dan Jepang Heran Ada Roti yang Tidak Berjamur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

4 hari lalu

Kepala BPOM Penny K Lukito mengumumkan temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat di Gedung C BPOM RI, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. (ANTARA/Andi Firdaus)
BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

BPOM menemukan produksi obat-obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya di kota Bandung dan Cimahi. Dapat memicu gagal ginjal.


TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

8 hari lalu

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?


Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

15 hari lalu

Produk makanan dan kosmetik halal yang dikembangkan startup UI. Dok Humas UI
Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

Keberhasilan startup Cocova dan Rolic di YSSC 2024 membuka peluang besar untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

17 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

17 hari lalu

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?


Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

17 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.


Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

22 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.


Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

25 hari lalu

Penjual warteg saat menyajikan paket nasi Rp. 7500 di sebuah warteg di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.  Program Makan Siang Gratis yang berganti nama jadi Makan Bergizi Gratis jadi sorotan. Pasalnya, harga satuan per porsi Makan Bergizi Gratis dikabarkan turun dari Rp 15 ribu menjadi Rp 7.500. TEMPO/Subekti.
Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

Pemerintah dan BPOM siapkan peraturan tentang kadar gula, lemak dan garam dalam makanan yang tidak memberatkan UMKM tapi juga aman untuk masyarakat.


Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

27 hari lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya ada lembaga konsumen yang melakukan pengawasan. Buntut kasus resto Sec Bowl yang mencuci alat masak


Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

27 hari lalu

Ilustrasi komestik vegan. Foto: Freepik
Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

BPOM menjelaskan empat bahaya meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer.