Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

INACA Beberkan Penyebab Tiket Pesawat Mahal: Harga Avtur hingga Retribusi Bandara

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, Sandiaga Uno Pernah ke Medan Lewat Singapura
Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, Sandiaga Uno Pernah ke Medan Lewat Singapura
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (INACA) Bayu Sutanto merespons tingginya harga tiket yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Akhir-akhir ini, kata Luhut, masyarakat mengeluhkan tingginya harga tiket.

Mahalnya tiket pesawat juga diucapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Mahalnya tiket pesawat domestik itu berdampak pada pariwisata dalam negeri. Sandiaga Uno mengatakan pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat, sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.

Sekretaris Jenderal INACA itu mengatakan, belum tahu Menteri Luhut menggunakan data apa dan dari mana sehingga menyimpulkan demikian. "Datanya tidak di-share, diperlihatkan hanya komentarnya saja," ujar dia, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Selasa, 16 Juli 2024. 

Menurut Bayu, dalam kamus menjelaskan "mahal" dengan arti "lebih tinggi" daripada harga atau nilai sebelumnya. Atau lebih tinggi dari harga yang sepatutnya. Dalam kasus harga tiket pesawat kelas ekonomi dalam negeri patokannya tarif batas atas (TBA). "Jadinya bisa dianggap mahal bila harga jual di atas TBA dan sebaliknya," ucap dia.

Berikutnya, dia menjelaskan, harga tarif batas atas yang masih berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dengan patokan harga avtur rata-rata Rp 10 ribuan dan nilai kurs USD per Rp 14.200-an. Saat ini, kata dia, harga avtur di atas 14 ribuan dan kurs USD di atas 16 ribuan. "Dengan harga tiket tidak melebihi TBA (2019) apakah masih dibilang mahal?" ujarnya.

Dia memaparkan harga tiket akhir yang dibayar penumpang. Dalam komponen detailnya, seperti harga tiket berdasarkan biaya total operasi setiap rute, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara/passenger service charge (PSC) atau retribusi bandara yang nilainya mencapai hingga 25-30 persen dari harga tiket.

Selanjutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen akan naik 12 persen di 2025, iuran wajib Jasa Raharja, fuel surcharge yang diberlakukan sejak Agustus 2022 karena kenaikan harga avtur jauh melampaui asumsi penghitungan TBA pada 2019. "Hingga sekarang Kemenhub belum menyetujui merevisi TBA tersebut," tutur dia.

Sehingga menurut Bayu, harga akhir yang dibayar oleh penumpang mencakup pembayaran pajak kepada pemerintah dan kepada pengelola bandar udara. Bukan hanya harga tiket semata sesuai biaya operasi plus laba. Dia menyebutkan beberapa komponen biaya operasi mahal atau lebih dari harga seharusnya.

Misalnya, desain gedung terminal bandara yang berorientasi mewah dan megah tanpa perhitungkan biaya operasi dan perawatan yang pada akhirnya dibebankan kepada penumpang dalam PJP2U atau PSC. Inefisiensi pengelolaan bandara, biaya-biaya titipan dalam harga avtur seperti throughput fee oleh pengelola bandara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 0,25 persen oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dan PPN 11 persen terhadap avtur untuk penerbangan domestik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya biaya ekstra yang dipungut oleh Tentara Nasional Indonesia dan otoritas bandara di bandara-bandara enclave sipil, seperti bandara sipil menumpang pada Pangkalan Angkatan Udara TNI, pajak, bea masuk, dan proses impor komponen dan suku cadang pesawat.

"Baru dua bulan yang lalu ada ide dari Kemenko Marves mau bebankan fana pariwisata ke harga tiket. Mungkin dengan asumsi harga tiket dianggap masih murah," ucap Bayu. Sementara baru saja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kata dia, menyampaikan yang mahal itu tiket kelas bisnis. Bukan kelas ekonomi.

Dia menjelaskan, bulan lalu direncanakan akan membebankan biaya kereta api bandara ke tarif PSC, yang otomatis akan disusupkan masuk ke harga tiket. "Tapi langsung ditolak oleh pelaku industri penerbangan, wisata, hotel, dan lainnya," ucap dia. "Sekarang kok bilang harga tiket mahal, ya? Apa menjadi pejabat publik itu statemennya tidak selalu konsisten?"

Bayu merekomendasikan beberapa opsi untuk menurunkan harga tiket melalui penurunan dan efisiensi biaya operasi. Misalnya hapus bea masuk, pajak penghasilan (PPh) impor, PPN dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) suku cadang dan komponen pesawat. Hapus PPN terhadap tiket domestik, tiket luar negeri tidak dikenakan PPN.

Selanjutnya, hapus PPN terhadap avtur untuk penerbangan domestik, efisiensi pengelolaan bandara agar tarif PSC dan sewa fasilitas bandara bisa turun. "Semuanya dalam kendali pemerintah, tinggal butuh kemauan political will," ucap Bayu.

ILONA ESTHERINA

Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pegadaian Buka The Gade Coffee & Gold di Kemenko Marves

21 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan bersama Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menggunting pita saat Opening The Gade Kemenkomarves di Gedung Kementerian Koordinator Kemaritiman dan  Investasi, di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/Lourentius EP
Pegadaian Buka The Gade Coffee & Gold di Kemenko Marves

PT Pegadaian resmi membuka gerai The Gade Coffee & Gold di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Oktober 2024.


Di Bandara Ini, Penumpang Hanya Boleh Berpelukan Maksimal Tiga Menit sebelum Berpisah

2 hari lalu

Ilustrasi pelukan (pixabay.com)
Di Bandara Ini, Penumpang Hanya Boleh Berpelukan Maksimal Tiga Menit sebelum Berpisah

Aturan baru bandara ini kontroversial, ada yang menilainya aneh dan tidak manusiawi, tetapi ada juga yang mendukung.


Ini 8 Bandara Internasional di ASEAN Penunjang Wisata dan Ekonomi

2 hari lalu

Ilustrasi bandara. Dok. Rankpillar
Ini 8 Bandara Internasional di ASEAN Penunjang Wisata dan Ekonomi

Kota besar di kawasan ASEAN seperti Surabaya, Chiang Mai, Da Nang, dan Phuket, memiliki bandara internasional yang menunjang pertumbuhan pariwisata, ekonomi, serta aksesibilitas bagi wisatawan dan pelaku bisnis.


PPN Naik 12 Persen Tahun Depan, Kemenhub: Kemungkinan Tiket Pesawat Juga Naik

2 hari lalu

Cara check in online tiket pesawat. Foto: Canva
PPN Naik 12 Persen Tahun Depan, Kemenhub: Kemungkinan Tiket Pesawat Juga Naik

Harga tiket pesawat kemungkinan akan naik beriringan dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025


Menparekraf Klaim Harga Tiket Pesawat Sudah Berangsur Turun

3 hari lalu

Traveloka adalah salah satu aplikasi penyedia layanan travel untuk bepergian. Bagaimana cara beli tiket pesawat Traveloka? Foto: Canva
Menparekraf Klaim Harga Tiket Pesawat Sudah Berangsur Turun

Sandiaga Uno menyebutkan penurunan harga tiket pesawat milik maskapai Garuda Indonesia mencapai kisaran angka 45 persen.


Bandara Ini Hapus Pajak Wisatawan yang Bawa Banyak Gadget

3 hari lalu

Bandara Internasional Cancun, Meksiko. Instagram.com/@cancunairport
Bandara Ini Hapus Pajak Wisatawan yang Bawa Banyak Gadget

Sebelumnya wisatawan yang akan bepergian melalui bandara ini dan membawa perangkat lebih dari dua akan dikenakan biaya tambahan


Apa Perbedaan Boarding Pass dan Check-in? Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Perbedaan boarding pass dan checkin. Foto: Canva
Apa Perbedaan Boarding Pass dan Check-in? Ini Penjelasannya

Bagi Anda yang berencana bepergian, ketahui perbedaan antara boarding pass dan check-in berikut agar tidak salah.


Luhut Beberapa Kali Bilang Bakal Mundur sebagai Pejabat Publik Setelah 2024, Ini Rencana Selanjutnya

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menceritakan kondisi kesehatannya terkini melalui unggahan di akun Instagramnya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Luhut Beberapa Kali Bilang Bakal Mundur sebagai Pejabat Publik Setelah 2024, Ini Rencana Selanjutnya

Menko Marves, Luhut Pandjaitan, beberapa kali bilang tak akan lanjutkan karier duduk di kursi menteri atau pejabat publik setelah 2024. Apa rencananya


Kalahkan Changi di Singapura, Bandara Ini Jadi yang Terbaik di Dunia Menurut Conde Nast Traveller

6 hari lalu

Bandara Istanbul, Turki. Instagram.com/@igairport
Kalahkan Changi di Singapura, Bandara Ini Jadi yang Terbaik di Dunia Menurut Conde Nast Traveller

Tahun lalu, Bandara Changi Singapura, yang terkenal dengan air terjun dalam ruangannya, dipillih sebagai yang terbaik. Tahun ini posisinya tergantikan


Ini yang Harus Dilakukan saat Telat Check-in Pesawat di Bandara

6 hari lalu

Petugas tengah melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat komersil Pelita Air di bandara Soekarno-hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. PT Pertamina Patra Niaga -  Soekarno Hatta Into Plane Service (SHIPS) menyalurkan Avtur ke penerbangan domestik per harinya sebesar 3000 Kilo Liter. TEMPO/Tony Hartawan
Ini yang Harus Dilakukan saat Telat Check-in Pesawat di Bandara

Berikut ini beberapa hal yang harus segera dilakukan penumpang pesawat yang terlambat check-in di bandara. Harus segera melapor.