Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Ikut PDNS, Data OJK dan Perbankan Tidak Terdampak Peretasan

image-gnews
ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kisruh akibat peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 beberapa waktu lalu sejauh ini tidak mempengaruhi kondisi data internal lembaga itu dan juga data nasabah perbankan.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan pengelolaan data lembaganya dilakukan terpisah dan tidak masuk sistem PDNS, sehingga tidak terdampak peretasan. “(Pengelolaan data) kita (OJK) tidak ikut dalam (sistem) PDNS itu," ujar Ogi ditemui di sela Indonesia Insurance Professional Forum-AAMAI (The Forum) di Yogyakarta, Kamis 11 Juli 2024.

Peretasan PDNS disebut telah mengakibatkan layanan di setidaknya 239 instansi pemerintahan terganggu. PDNS yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu diretas sejak 20 Juni 2024 dengan Ransomware LockBit 3.0.

Ogi mengatakan pengelolaan data lembaganya dan juga nasabah perbankan sejauh ini dilakukan secara mandiri. "(Data) masing masing dikelola perusahaan," kata Ogi.

Adapun Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djonieri dalam forum itu mengungkap pentingnya pengelolaan bisnis asuransi beradaptasi dengan teknologi informasi dan digital yang berkembang cepat. Salah satunya manajemen data dengan mengintegrasikan metode dan teknologi baru mulai dari analisis big data hingga kecerdasan buatan (AI) dan blockchain.

Djonieri mengatakan kemajuan teknologi tak hanya membuka peluang inovasi produk, layanan dan efisiensi serta efektivitas dalam pengelolaan bisnis asuransi, namun juga berpotensi menimbulkan kerentanan dan risiko-risiko baru, termasuk ancaman exposure keamanan digital atau siber, exposure pengelolaan dan keamanan data masalah privasi data.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Transformasi digital yang dilakukan lembaga keuangan, khususnya industri asuransi, menghadapi tantangan besar yang lain terkait ancaman keamanan siber dan masalah privasi data," kata dia.

Ketergantungan yang besar pada platform digital dan pengumpulan informasi pribadi yang sensitif membuat perusahaan asuransi rentan terhadap potensi pelanggaran data dan serangan siber. "Namun perusahaan asuransi telah berinvestasi pada teknologi yang berkaitan dengan keamanan siber yang komprehensif dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan data pelanggan dan menjaga kepercayaan," kata dia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebelumnya menjelaskan dampak serangan siber Ransomware pada PDNS 2 yang ada di Surabaya. Budi menyebut ada 239 atau 84,75 persen instansi pengguna yang terdampak layanannya, yaitu Kementerian atau Lembaga sebanyak 30 atau 10,64 persen, pemerintah provinsi sebanyak 15 atau 5,32 persen, pemerintah kabupaten sebanyak 148 atau 52,48 persen dan pemerintah kota sebanyak 48 atau 16,31 persen.

Adapun Komisi I DPR RI telah meminta  Kominfo dan BSSN membentuk satuan tugas nasional perlindungan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) guna mencegah serangan siber di masa depan.

Pilihan Editor: Airlangga Pastikan Pemerintahan Prabowo Jaga Batas Rasio Utang 40 Persen Terhadap PDB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

1 jam lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

OJK akan punya tugas tambahan, yaitu mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.


Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

13 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

1 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Naik 89,2 Persen

1 hari lalu

Cara daftar Shopee Paylater untuk pengguna bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Simak persyaratan dan langkah aktivasinya berikut ini. Foto: Canva
OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Naik 89,2 Persen

OJK mencatat pembiayaan paylater meningkat signifikan dibanding tahun lalu


OJK Gencarkan Literasi Keuangan dan Tingkatkan Pelindungan Konsumen

2 hari lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Gencarkan Literasi Keuangan dan Tingkatkan Pelindungan Konsumen

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2024 juga menyampaikan laporan mengenai kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat luas.


Rapat Dewan Komisioner OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Menguat

2 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta
Rapat Dewan Komisioner OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Menguat

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil dan pasar keuangan


OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

3 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga.


OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

3 hari lalu

Ilustrasi judi online.
OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.


OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

4 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

OJK mencatat industri pinjol mengalami kenaikan laba. Jumlah pinjaman yang diberikan juga meningkat.


Diduga Mata-mata, Tiga Warga Iran Dituduh Meretas Akun Para Pejabat AS

4 hari lalu

Ilustrasi hacker. mic.com
Diduga Mata-mata, Tiga Warga Iran Dituduh Meretas Akun Para Pejabat AS

Warga Iran didakwa AS dengan tuduhan peretasan terhadap akun-akun email pejabatnya.