Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Syariah Nasional MUI Mengharamkan Short Selling, Apakah Itu?

image-gnews
Papan elektronik di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/2). BEI akan memberlakukan kembali praktik transaksi short selling mulai 1 Mei 2009 bertepatan dengan penerapan efektif peraturan transaksi margin dan short selling. TEMPO/Puspa Perwitasari
Papan elektronik di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/2). BEI akan memberlakukan kembali praktik transaksi short selling mulai 1 Mei 2009 bertepatan dengan penerapan efektif peraturan transaksi margin dan short selling. TEMPO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia atau DSN-MUI menekankan bahwa transaksi short selling dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) haram.

DSN-MUI menegaskan aturan ini sesuai dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 80 Tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Berdasarkan fatwa tersebut, short selling merupakan salah satu praktik bai' al-ma'dum yang tidak diperbolehkan.

Mengacu laman resmi BEI idx.co.id, tindakan bai' al-ma'dum adalah cara dalam penjualan saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi, tetapi ada harapan akan membeli kembali saat harga turun. Bai’ al-ma’dum adalah jual beli dengan objek (mabi’) tidak ada ketika akad. Selain itu, tindakan bai’ al-ma’dum juga dapat diartikan sebagai jual beli atas barang (efek), tetapi penjual tidak memiliki barang yang dijualnya. Berdasarkan arti bai’ al-ma’dum tersebut, DSN-MUI mengharamkan transaksi short selling dalam BEI.

Short Selling

Short selling adalah transaksi jual oleh investor, tetapi tidak memiliki saham tersebut. Short selling dilakukan ketika perusahaan sekuritas meminjamkan saham miliknya atau investor lain untuk investor yang akan melakukan transaksi ini. Namun, investor kelak harus mengembalikan saham tersebut ke pemiliknya sesuai perjanjian. Jika saham tidak dikembalikan, investor akan mendapatkan denda atau jaminan disita.

Terdapat prinsip mendasar ketika melakukan short selling. Prinsip tersebut adalah pihak yang melakukan short selling tidak memiliki saham atau transaksi short karena penurunan harga ada batasnya sampai posisi nol. Sementara itu, posisi beli disebut long buy karena kenaikan harga saham tidak memiliki batas. 

Istilah short telah digunakan sejak abad ke-19 karena akun penjual (short) pada pialangnya berada dalam posisi defisit. Para penjual (short) dipersalahkan atas runtuhnya Wall Street 1929 oleh Presiden Herbert Hoover.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, J. Edgar Hoover menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap penjual (short) atas keterlibatannya dalam memperpanjang depresi. Atas kondisi ini, penjualan (short) dimasukkan dalam aturan yang mulai diterapkan pada 1929 dan 1940. Namun, pada 1940, peraturan tersebut melarang reksadana untuk melakukan penjualan (short).

Dilansir publikasi ilmiah uajy.ac.id, dalam short selling, investor ketika bertransaksi memiliki harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pinjaman saham ke pialangnya ketika harga turun. Penjual (short) berutang kepada pialang yang meminjam saham dari investor lainnya untuk ditransaksikan secara long buy. Biasanya, perusahaan pialang jarang melakukan pembelian saham secara nyata untuk dipinjamkan kepada penjual. 

Pada transaksi short selling, saat saham dipinjamkan, akan ada dua investor yang berhak menjual saham sama dalam waktu bersamaan. Cara ini dilakukan agar harga saham yang menjadi target dapat turun. Setelah itu, investor yang bersangkutan dapat membeli kembali saham dengan harga lebih murah untuk dikembalikan kepada broker.

Short selling yang diharamkan oleh DSN-MUI dilakukan untuk mencari selisih dari harga jual dikurangi harga beli. Short selling dilakukan tanpa mengeluarkan dana tetap sehingga dapat dihimpun ketika harga naik.

Pilihan Editor: BEI Jatuhkan Sanksi ke Dua Sekuritas Ini Karena Lakukan Transaksi Short Selling

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEI Publikasi 50 Emiten yang Terancam Delisting, Ada Waskita Karya dan Anak Perusahaan Bakrie

21 jam lalu

Waskita Karya. Istimewa
BEI Publikasi 50 Emiten yang Terancam Delisting, Ada Waskita Karya dan Anak Perusahaan Bakrie

BEI mempublikasi daftar 50 saham atau emiten yang terancam dicoret dari pencatatatan atau delisting. Ada PT Waskita Karya Tbk, atau WSKT dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).


IHSG Sesi I Menguat ke Level 7.118, Samuel Sekuritas: Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan

1 hari lalu

Pekerja melintas di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumar 28 Juni 2024 IHSG BEI pada Jumat (28/6) dibuka menguat 21,41 poin atau 0,31 persen ke posisi 6.989,37, sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 4,93 poin atau 0,56 persen ke posisi 879,33 mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Sesi I Menguat ke Level 7.118, Samuel Sekuritas: Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG tercatat menguat di akhir perdagangan sesi pertama hari ini Senin, 1 Juli 2024.


Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dikabarkan didorong oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.


Sahamnya Masih Disuspensi, Waskita Karya Klaim Progres Restrukturisasi Utang Sudah 75 Persen

3 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan tol Becakayu kawasan Kalimalang, Jakarta, 7 November 2017. Saat ini, kontraktor yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sedang merampungkan Seksi 1A mulai dari Kampung Melayu-Cipinang Muara, sepanjang 3,5 kilometer. Tempo/Tony Hartawan
Sahamnya Masih Disuspensi, Waskita Karya Klaim Progres Restrukturisasi Utang Sudah 75 Persen

Waskita Karya mengungkapkan perkembangan pemulihan kondisi atas suspensi sahamnya. Hingga kini, restrukturisasi utang sudah mencapai 75 persen.


Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

4 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.


Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

4 hari lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

Satgas BLBI kembali sita beberapa aset properti di Jakarta hingga bogor. Total estimasi nilai keseluruhan aset mencapai Rp 333,6 miliar


Laba Gudang Garam Naik Hampir Dua Kali Lipat

4 hari lalu

PT Gudang Garam Tbk. menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS) di Hotel Grand Surya di Jalan Doho no 95 Kota Kediri pada Jumat, 28 Juni 2024.
Laba Gudang Garam Naik Hampir Dua Kali Lipat

Laba PT Gudang Garam Tbk. naik hampir dua kali lipat dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 5,3 triliun.


Jasa Marga Buka Suara soal Kabar Salim Group yang akan Akuisisi Tol Trans Jawa

4 hari lalu

Petugas Jasa Marga memasang pembatas jalan saat  streilisasi skema satu arah Jalan Tol Trans Jawa di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 9 April 2024. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghentikan skema lalu lintas satu arah (one way) Tol Trans Jawa dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada 9 April 2024 mulai pukul 12.00 WIB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jasa Marga Buka Suara soal Kabar Salim Group yang akan Akuisisi Tol Trans Jawa

Jasa Marga berikan penjelasan ke Bursa Efek Indonesia atas kabar Salim Group yang akan mengakuisisi Tol Trans Jawa.


Jumlah Investor Pasar Modal Nasional Tembus 13 Juta Orang, di Solo Raya Rata-Rata Bertambah 3 Ribu Orang per Bulan

4 hari lalu

Pialang melintas di depan papan Tampilan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (24/10/2017).Foto Agung Rahmadiansyah/Tempo
Jumlah Investor Pasar Modal Nasional Tembus 13 Juta Orang, di Solo Raya Rata-Rata Bertambah 3 Ribu Orang per Bulan

BEI mencatat pada hingga kini jumlah investor pasar modal Indonesia sudah melampaui 13 juta single investor identification (SID).


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

4 hari lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.