Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BP Tapera Beberkan Hitung-hitungan Kebutuhan 150 Penabung Mulia untuk Bantu 1 Orang MBR

image-gnews
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pengerahan Dana Tapera Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Sugiyarto membeberkan hitung-hitungan  kebutuhan penabung mulia untuk membantu satu orang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memiliki KPR dengan bunga 5 persen.

Dalam hitungan BP Tapera, kata Sugiyarto, dibutuhkan 150 penabung mulia untuk membantu satu orang MBR tersebut. 

"Kenapa ini diwajibkan, karena inilah konsep gotong royong. Untuk bisa membantu satu MBR memiliki fasilitas KPR dengan suku bunga 5 persen, maka dibutuhkan 150 orang penabung mulia," ujar Sugiyarto dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Untuk membantu satu orang MBR tersebut, kata dia, maka BP Tapera membutuhkan masyarakat yang berpenghasilan di atas MBR sebanyak 150 orang. Asumsinya adalah mereka yang penghasilannya rata-rata Rp 5 juta per bulan dan menabung Tapera sebesar 3 persen atau Rp 150.000 per bulan.

"Kalau para penabung mulia yang memiliki penghasilan di atas MBR tersebut mempunyai penghasilan sebesar Rp10 juta per bulan ke atas, mungkin cukup sedikit penabung mulia, seperti 100 orang penabung mulia," ujar Sugiyarto.

Ia kemudian menggarisbawahi prinsip gotong royong iniyang menjadi dasar kenapa para pekerja yang berpenghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau lebih dan telah memiliki rumah diwajibkan menjadi peserta Tapera.

"Kenapa orang yang sudah punya rumah 'diwajibkan' untuk menjadi peserta Tapera? Sebetulnya tidak juga diwajibkan, karena yang diwajibkan menjadi peserta Tapera hanya pekerja yang penghasilannya di atas UMR," tuturnya.

Jadi, kata dia, bila pekerja-pekerja yang penghasilannya di bawah UMR, tidak wajib menjadi peserta Tapera, tukang ojek, misalnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera adalah pekerja formal dan pekerja mandiri yang penghasilannya di atas UMR, contohnya para pekerja yang bekerja di bidang perbankan dan keuangan mereka memiliki penghasilan yang tinggi, mereka wajib menjadi peserta Tapera," kata Sugiyarto.

Adapun program Tapera berprinsip pada partisipasi masyarakat, namun tetap berkeadilan bagi penabung mulia.

Penabung mulia merupakan peserta Tapera non-MBR yang hanya mengambil manfaat pengembalian simpanan beserta imbal hasil pemupukan dana, tanpa mengambil manfaat perumahan Program Tapera.

Bagi masyarakat non MBR yang telah memiliki rumah baik tempat tinggal atau objek investasi, maka dana Tapera yang telah rutin disetorkan bisa dijadikan sebagai tabungan hari tua. Nantinya, manfaat atau imbal hasil investasi Tapera bisa diambil kembali dalam jumlah sesuai setoran ditambah bunganya. Semuanya bisa diambil ketika peserta telah pensiun.

Saat ini BP Tapera tengah mengembangkan perluasan manfaat lainnya bagi peserta penabung mulia untuk meningkatkan benefit dalam kepesertaan Program Tapera.

Pilihan Editor: Terpopuler: Ada Ipar Jokowi di Komisaris BNI, Dana Tapera Disebut Bukan untuk IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Investasi Klaim Layanan Perizinan Usaha Tetap Aman usai PDN Diretas

4 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Bahlil mengatakan bahwa Starlink sudah mengantongi izin investasi di Indonesia. Berdasarkan data pengurusan izin investasi Online Single Submission (OSS) yang dikantonginya, jumlah investasi yang ditanamkan Starlink di Indonesia hanya Rp30 miliar. Tak hanya itu, jumlah tenaga kerja yang terdaftar juga hanya 3 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Investasi Klaim Layanan Perizinan Usaha Tetap Aman usai PDN Diretas

Contact Center Kementerian Investasi tidak mencatat keluhan pelaku usaha terhadap proses perizinan tersebut.


CSIS Beberkan Bahaya Dominasi Investasi Cina di Indonesia

14 jam lalu

Peneliti Ekonomi Center of Strategic and International Studies (CSIS), Dandy Rafritandi, saat ditemui usai memaparkan laporan terkait perdagangan dan investasi berkelanjutan, di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra.
CSIS Beberkan Bahaya Dominasi Investasi Cina di Indonesia

CSIS menilai bertumpunya perekonomian Indonesia terhadap investasi Cina sangat berisiko bagi perekonomian dalam negeri.


Didominasi Cina, CSIS Sebut Keberagaman Investasi Indonesia Masih Rendah

19 jam lalu

Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri, saat ditemui usai memaparkan laporan penelitian perdagangan dan investasi berkelanjutan, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Didominasi Cina, CSIS Sebut Keberagaman Investasi Indonesia Masih Rendah

Indonesia masih punya sejumlah persoalan untuk mewujudkan perdagangan dan investasi berkelanjutan karena lebih dari 50 persen investor dari Cina


Jokowi Bakal Bentuk Tim Family Office, Target Kelola Dana hingga Rp 8 Ribu Triliun

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bakal Bentuk Tim Family Office, Target Kelola Dana hingga Rp 8 Ribu Triliun

Pemerintah Jokowi meyakini ada daya tarik tersendiri dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia.


Pembahasan Family Office Dilanjutkan, Kini Jokowi Panggil Sandiaga, Wamenkeu, Bos OJK hingga Kepala BKPP

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Politikus Partai Persatuan Pembangunan Sandiaga Uno ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pembahasan Family Office Dilanjutkan, Kini Jokowi Panggil Sandiaga, Wamenkeu, Bos OJK hingga Kepala BKPP

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga pada hari ini membahas usulan family office.


Paling Luas di Antara 7 Presiden, Berikut Sederet Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

1 hari lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Paling Luas di Antara 7 Presiden, Berikut Sederet Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

Proses pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Karanganyar sudah dimulai. Berikut sederet fakta yang perlu diketahui.


KEK Nongsa Digital Park Targetkan Investasi Tembus Rp 40 Triliun hingga 2032

1 hari lalu

Gedung Nongsa Digital Park, industri kreatif berbasis digital di Jalan Hang Likeu Batam, Kepulauan Riau. TEMPO/Ijar Karim
KEK Nongsa Digital Park Targetkan Investasi Tembus Rp 40 Triliun hingga 2032

KEK Nongsa Digital Park menargetkan nilai investasi di kawasan itu mencapai Rp 40 triliun sampai dengan 2032.


Rumah Marilyn Monroe menjadi Monumen, Kisah tentang Hunian Aktris Legendaris Ini

2 hari lalu

Dokter Marilyn Monroe mengatakan bahwa bintang tahun 1950-an tersebut memiliki masalah emosional dan perubahan suasana hati yang drastis. Monroe dikabarkan mengalami depresi berat dan gangguan bipolar, yang ditandai perilaku sering meledak saat marah serta bertindak agresif. Wikipedia
Rumah Marilyn Monroe menjadi Monumen, Kisah tentang Hunian Aktris Legendaris Ini

Rumah aktris legendaris Amerika Serikat Marilyn Monroe di lingkungan Brentwood yang diusulkan sebagai monumen budaya bersejarah telah disetujui


Australia dan Indonesia Investment Authority Bermitra untuk Tingkatkan Kerja Sama dan Investasi di Indonesia

3 hari lalu

Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams PSM pada Kamis, 27 Juni 2024, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendukung investasi Australia ke Indonesia. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia dan Indonesia Investment Authority Bermitra untuk Tingkatkan Kerja Sama dan Investasi di Indonesia

MoU INA dan Australia ini merupakan langkah penting dalam menarik dan meningkatkan investasi Australia di Indonesia


Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

Menteri Luhut mendorong pembangunan TPPAS Legok Nangka untuk wilayah Bandung Raya dengan nilai investasi Rp 4 triliun agar bisa dipercepat.