Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

59 WNI Batal Ibadah Haji, Imigrasi: Mereka Tidak Dideportasi

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Calon Jamaah Haji Kota Semarang Mantapkan Diri Ikuti Prosesi Manasik Haji- Calon jamaah haji kota Semarang 2024 dengan menggunakan kursi roda mengikuti latihan melontar jumrah di Fatimah Az Zahra, Gunungpati, Semarang, Sabtu 25 Mei 2024. Sebanyak 1957 calon haji kota Semarang terbagi dalam 7 kloter akan diberangkatkan ke Mekah pada bulan Mei dan awal Juni nanti. Tempo/Budi Purwanto
Calon Jamaah Haji Kota Semarang Mantapkan Diri Ikuti Prosesi Manasik Haji- Calon jamaah haji kota Semarang 2024 dengan menggunakan kursi roda mengikuti latihan melontar jumrah di Fatimah Az Zahra, Gunungpati, Semarang, Sabtu 25 Mei 2024. Sebanyak 1957 calon haji kota Semarang terbagi dalam 7 kloter akan diberangkatkan ke Mekah pada bulan Mei dan awal Juni nanti. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 59 WNI batal menunaikan ibadah haji dan kembali ke Tanah gara-gara tidak menggunakan paspor haji. Namun Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, menyatakan mereka tidak dideportasi seperti banyak dikabarkan.

"Itu bukan deportasi. Kalau deportasi ada berita acara dan lain sebagainya," Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi di Tangerang, Rabu, 5 Juni 2024.

Ia mengatakan bahwa informasi terkait pendeportasian pada WNI yang sedang beribadah haji tersebut tidak tepat. Melainkan, mereka kembali ke tanah air dilakukan secara mandiri.

Hal itu telihat pada cap paspor dari puluhan WNI yang berasal dari Banten dan Makassar tersebut, tidak ada tanda deportasi dari pihak keimigrasian Arab Saudi.

Dia menegaskan, bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak maskapai maupun dari Kementerian Luar Negeri RI soal deportasi terhadap 59 WNI itu.

"Biasanya kalaupun ada pendeportasian maskapai memberitahu ke imigrasi, tapi ini faktanya mereka pulang ke Tanah Air secara mandiri," katanya.

Sebanyak 59 WNI diduga menggunakan visa ziarah dalam menunaikan ibadah haji. Mereka terjaring aparat keamanan Arab Saudi yang melakukan penangkapan terhadap pendatang di Kota Mekah yang tidak menggunakan paspr haji.

Sebelumnya, ada dua rombongan, masing-masing berjumlah 22 orang dan 37 orang, yang dicegah masuk Mekah karena tidak menggunakan paspor haji.

"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ujar Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary, Selasa, 4 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah, tetapi diduga nekat untuk berhaji.

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meminta dukungan anggota DPR untuk mengatasi persoalan jamaah calon haji ilegal.

"Baru-baru ini masih terdapat jamaah calon haji yang mengalami masalah izin haji di Arab Saudi. Untuk itu, kami meminta dukungan anggota dewan agar turut memperhatikan upaya yang tengah dikoordinasikan oleh Kemenko PMK untuk mengatasi haji ilegal," ujar Muhadjir.

Ia mengemukakan hal tersebut dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI guna membahas rencana kerja dan anggaran Kemenko PMK dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 di ruang sidang badan anggaran DPR RI, Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyatakan pihaknya mendukung penindakan tegas berupa deportasi dari Pemerintah Arab Saudi terhadap WNI yang berniat melakukan ibadah haji menggunakan visa non-haji.

"Kami mendukung kebijakan tersebut karena haji hanya bisa diikuti oleh WNI yang memiliki visa haji resmi, baik itu visa regular, haji khusus, maupun visa Furoda," kata Ace.

ANTARA
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Soekarno-Hatta Jaring 216 Orang Asing dari Apartemen City Park

18 jam lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta  menangkap 44 Warga Negara Asing (WNA). Mereka terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II, Senin 26 Agustus  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
Imigrasi Soekarno-Hatta Jaring 216 Orang Asing dari Apartemen City Park

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta menjaring 216 orang asing sepanjang Januari-Oktober 2024.


Cara Membuat Visa, Lebih Efektif dengan Layanan e-Visa

1 hari lalu

Pengurusan eVisa Indonesia secara daring. Foto : Ditjen Imigrasi Kemenkumham
Cara Membuat Visa, Lebih Efektif dengan Layanan e-Visa

Saat ini telah tersedia layanan visa online atau e-Visa sehingga Anda yang ingin mengurus pembuatan visa jadi lebih efektif dan efisien.


Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

6 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.


Pengenalan Wajah di Autogate Bandara Ngurah Rai Tandai Buronan Interpol Asal Cina

7 hari lalu

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Saffar Muhammad Godam (kiri), Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kedua dari kiri), Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kedua dari kanan), Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol  Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengenalan Wajah di Autogate Bandara Ngurah Rai Tandai Buronan Interpol Asal Cina

Buronan interpol asal Cina itu telah mengganti nama dengan paspor Turki. Namun wajahnya ditandai oleh face recognition di autogate Bandara Ngurah Rai.


Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

7 hari lalu

Buronan Interpol WNA Cina berinisial LQ, hendak dipindahkan petugas usai konferensi pers di Press Room Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

9 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

11 hari lalu

Seorang pemohon (kanan) menjalani proses pembuatan paspor dalam Layanan Simpatik Lapor Gayeng yang diadakan Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. Layanan itu dibuka hingga Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.


Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

14 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

Imigrasi perketat pengawasan visa investor yang sering disalahgunakan untuk menghindari pembayaran izin tinggal tahunan atau KITAS.


Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

16 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.


Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

16 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim dalam grand launching autogate TPI Bandara Ngurah Rai di Nusa Dua, Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.