Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Ideas Ungkap Kelemahan Tapera yang Memicu Penolakan Pekerja dan Pengusaha

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menanggapi program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Program yang berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 ini mendapatkan banyak kritik dan penolakan.

“Kebijakan yang bertujuan menghimpun dan memupuk dana pembiayaan pembangunan perumahan rakyat itu lahir dari kecenderungan semakin mahalnya harga rumah. Sehingga tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat,” kata Yusuf kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Senin malam, 3 Juni 2024.

Namun langkah pemerintah memaksa para pekerja untuk menabung dengan cara memberlakukan pungutan wajib Tapera kurang tepat sehingga menuai penolakan keras dari pekerja sekaligus pengusaha. “Ada banyak alasan yang melatari hal ini,” tutur dia.

Yusuf juga merespons akselerasi pembangunan 1 juta unit rumah. Menurut dia, beberapa kebijakan fundamental untuk akselerasi 1 juta unit rumah rakyat per tahun ini—yang krusial—setidaknya ada lima hal utama. Pertama, dukungan anggaran yang memadai dan dikembalikannya Kementerian Perumahan Rakyat. Sejak penggabungan Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat, pembangunan perumahan rakyat menjadi cenderung terabaikan. 

“Kalah dari gemuruh pembangunan infrastruktur di era Presiden Jokowi,” kata dia.

Alasannya, alokasi anggaran pembangunan perumahan rakyat selalu minimalis. Termasuk untuk subsidi perumahan rakyat yang hanya di kisaran 250 ribu unit. Kedua, komitmen penyediaan tanah dan menghapus biaya tinggi dalam pembangunan rumah rakyat, terutama di daerah perkotaan dengan lahan terbatas. Dengan pemberian kemudahan dan insentif, biaya pembangunan rumah rakyat dapat ditekan. “Dukungan penuh dari pemerintah daerah mutlak dibutuhkan di sini,” ucap dia.

Ketiga, dia menjelaskan, komitmen meminimalkan biaya produksi dan harga jual rumah rakyat, harus diikuti dengan komitmen meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan subsidi, pembebasan Kredit Pemilikan Rumah (PPN), hingga kemudahan akses pembiayaan perbankan menjadi krusial di sini. Keempat, revitalisasi badan usaha milik negara atau BUMN untuk akselerasi pembangunan perumahan rakyat, terutama Perumahan Nasional, PLN, dan PDAM untuk jaminan pasokan listrik dan air bersih.

“Di saat yang sama, dibutuhkan dukungan dari developer swasta terutama melalui kewajiban pembangunan rumah murah,” kata dia. Terakhir, mendorong efisiensi perbankan dan menekan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan nasional. Suku bunga KPR di Indonesia saat ini masih sangat tinggi dibandingkan negara lain di kawasan. Bila suku bunga KPR di Singapura hanya di kisaran 3 persen, Malaysia 5 persen, Thailand 6 persen, maka di Indonesia di kisaran 10 persen,” ujarnya.

Menurut dia, dengan suku bunga KPR tinggi dan umumnya bersifat floating, maka peminjam KPR selain dibebani biaya yang sangat mahal, juga beresiko tinggi bila terjadi kenaikan suku bunga di masa depan. Menurut dia, kredit rumah yang sangat mahal dan beresiko tinggi inilah salah satu penyebab utama tingginya angka backlog

“Menjadi krusial bagi pemerintah dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengarahkan perbankan agar menurunkan tingkat keuntungan mereka dan terus menurunkan suku bunga KPR serta membuatnya bersifat semakin flat,” ucap Yusuf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perihal Tapera, Yusuf menjelaskan, kebijakan pemerintah mewajibkan memotong gaji sebesar 3 persen dari semua pekerja, baik PNS, TNI dan Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pegawai swasta dan pekerja mandiri, secara umum memiliki tujuan baik. Yaitu mendorong kepemilikan rumah oleh masyarakat terutama kelas bawah.

Dorongan itu diharapkan akan menghapus backlog—kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan rumah. Secara sederhana ini adalah kebijakan "tabungan wajib" untuk kepemilikan rumah. Di mana 2,5 persen dibayar oleh pekerja dan 0,5 persen dibayar pemberi kerja. Masalahnya, saat ini pekerja dan pengusaha sudah dibebani dengan berbagai potongan untuk bermacam program.

Misalnya potongan pada iuran jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan atau jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun, hingga cadangan pesangon. 

“Tambahan potongan untuk Tapera ini akan semakin memberatkan pekerja dan pengusaha,” kata Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Ekonomi Islam dan Bisnis Islam FEUI pada 2013-2015 itu.

Dia juga menilai, waktu pelaksanaan program Tapera sangat buruk. Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, kenaikan upah buruh sangat rendah. Bahkan tak mampu sekadar mengimbangi inflasi. Dengan daya beli dan kesejahteraan yang semakin menurun dalam empat tahun terakhir dibawah rezim UU Cipta Kerja, maka pemotongan gaji pekerja untuk Tapera akan semakin menekan daya beli pekerja yang sudah lemah.

Lebih jauh, kata Yusuf, kebijakan ini juga akan menambah beban da memperburuk daya saing pengusaha. Tanpa kebijakan ini saja daya saing pengusaha banyak yang sudah lemah, bahkan tidak sedikit yang mengalami kebangkrutan. Menurut dia, pemerintah sebaiknya membatalkan kebijakan potongan untuk Tapera ini dan berfokus pada upaya memenuhi kebutuhan rumah 18 persen keluarga Indonesia menuju zero backlog.

“Dengan jumlah rumah tangga sekitar 67 juta, maka 18 persen keluarga yang belum memiliki rumah ini setara dengan sekitar 12,7 juta rumah tangga. Inilah angka backlog kita,” ucap staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut.

Pilihan Editor: Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ada di Lokasi Makan Malam Prabowo-Jokowi di Solo

54 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) berbincang dengan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kanan) usai makan malam bersama di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. ANTARA/Galih Pradipta
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ada di Lokasi Makan Malam Prabowo-Jokowi di Solo

Setelah pertemuan Prabowo dan Jokowi selesai dan keduanya meninggalkan lokasi, mereka pun turun dari lantai 2.


Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi Ketua DPD PDIP Nusa Tenggara Barat (NTB) Rachmat Hidayat (kanan) dikonfirmasi wartawan usai memimpin rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus) untuk konsolidasi pemenangan pilkada serentak 2024 yang digelar DPD PDI NTB di Kota Mataram, Sabtu (26/10/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Jumat, 1 November lalu.


Prabowo Sebut Tak Bicarakan Politik dengan Jokowi: Tadi Makan Nasi Goreng Jawa

8 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto (empat dari kiri) bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (lima dari kiri) seusai bertemu dan menikmati makan malam di Angkringan Omah Semar, Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad ini, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo Sebut Tak Bicarakan Politik dengan Jokowi: Tadi Makan Nasi Goreng Jawa

Pertemuan empat mata Prabowo dan Jokowi Ahad malam ini berlangsung sambil keduanya menikmati makan malam.


FPI Gelar Reuni Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Surat Pemberitahuan Telah Dikirim ke Polda Metro

8 jam lalu

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Polisi menjerat Rizieq Shihab dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dan Pasal 216 KUHP.  ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
FPI Gelar Reuni Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Surat Pemberitahuan Telah Dikirim ke Polda Metro

FPI mengatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan reuni aksi 411 ke Polda Metro Jaya pada pekan lalu.


Prabowo Bertemu Jokowi di Angkringan Solo, Ini Sejarah Tempat Makan Unik Tersebut

9 jam lalu

Prabowo RI Subianto dan Jokowi makan malam di Angkringan Omah Semar Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2024). ANTARA/Aris Wasita
Prabowo Bertemu Jokowi di Angkringan Solo, Ini Sejarah Tempat Makan Unik Tersebut

Presiden Prabowo Subianto bertemu mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi di sebuah resto angkringan di Solo, Minggu malam


Prabowo dan Jokowi Makan Malam Bersama di Angkringan Omah Semar

9 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sesaat sebelum meninggalkan kediaman Jokowi menuju tempat pertemuan di Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo dan Jokowi Makan Malam Bersama di Angkringan Omah Semar

Informasi tentang pertemuan Prabowo dengan Jokowi di Kota Solo hari ini sebelumnya dikonfirmasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Kaesang sebut Jokowi akan Hadiri Kampanye Pilgub Bali & Pilwali Denpasar untuk Calon yang Didukung PSI

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep saat mengunjungi DPD PSI Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/HO-PSI)
Kaesang sebut Jokowi akan Hadiri Kampanye Pilgub Bali & Pilwali Denpasar untuk Calon yang Didukung PSI

Kaesang Pangarep mengatakan mantan presiden Joko Widodo kemungkinan menghadiri kampanye Pemilihan Gubernur Bali 2924


Prabowo Temui Jokowi di Solo

11 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto membuka jendela mobil dan melambaikan tangan kepada awak media sebelum dia dan rombongannya memasuki gang menuju kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo Temui Jokowi di Solo

Presiden Prabowo Subianto mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada Ahad sore.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

13 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Nasib Tapera di Pemerintahan Prabowo, Berhenti atau Lanjut?

14 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024. Dalam aksinya buruh menolak pemberlakuan UU TAPERA beserta aturan turunannya karena dianggap menambah beban bagi seluruh buruh di tengah sulitnya ekonomi dan rendahnya kenaikan upah. TEMPO/Subekti.
Nasib Tapera di Pemerintahan Prabowo, Berhenti atau Lanjut?

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho buka suara mengenai nasib Tapera di pemerintahan Prabowo Subianto.