Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Ideas Ungkap Kelemahan Tapera yang Memicu Penolakan Pekerja dan Pengusaha

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menanggapi program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Program yang berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 ini mendapatkan banyak kritik dan penolakan.

“Kebijakan yang bertujuan menghimpun dan memupuk dana pembiayaan pembangunan perumahan rakyat itu lahir dari kecenderungan semakin mahalnya harga rumah. Sehingga tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat,” kata Yusuf kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Senin malam, 3 Juni 2024.

Namun langkah pemerintah memaksa para pekerja untuk menabung dengan cara memberlakukan pungutan wajib Tapera kurang tepat sehingga menuai penolakan keras dari pekerja sekaligus pengusaha. “Ada banyak alasan yang melatari hal ini,” tutur dia.

Yusuf juga merespons akselerasi pembangunan 1 juta unit rumah. Menurut dia, beberapa kebijakan fundamental untuk akselerasi 1 juta unit rumah rakyat per tahun ini—yang krusial—setidaknya ada lima hal utama. Pertama, dukungan anggaran yang memadai dan dikembalikannya Kementerian Perumahan Rakyat. Sejak penggabungan Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat, pembangunan perumahan rakyat menjadi cenderung terabaikan. 

“Kalah dari gemuruh pembangunan infrastruktur di era Presiden Jokowi,” kata dia.

Alasannya, alokasi anggaran pembangunan perumahan rakyat selalu minimalis. Termasuk untuk subsidi perumahan rakyat yang hanya di kisaran 250 ribu unit. Kedua, komitmen penyediaan tanah dan menghapus biaya tinggi dalam pembangunan rumah rakyat, terutama di daerah perkotaan dengan lahan terbatas. Dengan pemberian kemudahan dan insentif, biaya pembangunan rumah rakyat dapat ditekan. “Dukungan penuh dari pemerintah daerah mutlak dibutuhkan di sini,” ucap dia.

Ketiga, dia menjelaskan, komitmen meminimalkan biaya produksi dan harga jual rumah rakyat, harus diikuti dengan komitmen meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan subsidi, pembebasan Kredit Pemilikan Rumah (PPN), hingga kemudahan akses pembiayaan perbankan menjadi krusial di sini. Keempat, revitalisasi badan usaha milik negara atau BUMN untuk akselerasi pembangunan perumahan rakyat, terutama Perumahan Nasional, PLN, dan PDAM untuk jaminan pasokan listrik dan air bersih.

“Di saat yang sama, dibutuhkan dukungan dari developer swasta terutama melalui kewajiban pembangunan rumah murah,” kata dia. Terakhir, mendorong efisiensi perbankan dan menekan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan nasional. Suku bunga KPR di Indonesia saat ini masih sangat tinggi dibandingkan negara lain di kawasan. Bila suku bunga KPR di Singapura hanya di kisaran 3 persen, Malaysia 5 persen, Thailand 6 persen, maka di Indonesia di kisaran 10 persen,” ujarnya.

Menurut dia, dengan suku bunga KPR tinggi dan umumnya bersifat floating, maka peminjam KPR selain dibebani biaya yang sangat mahal, juga beresiko tinggi bila terjadi kenaikan suku bunga di masa depan. Menurut dia, kredit rumah yang sangat mahal dan beresiko tinggi inilah salah satu penyebab utama tingginya angka backlog

“Menjadi krusial bagi pemerintah dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengarahkan perbankan agar menurunkan tingkat keuntungan mereka dan terus menurunkan suku bunga KPR serta membuatnya bersifat semakin flat,” ucap Yusuf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perihal Tapera, Yusuf menjelaskan, kebijakan pemerintah mewajibkan memotong gaji sebesar 3 persen dari semua pekerja, baik PNS, TNI dan Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pegawai swasta dan pekerja mandiri, secara umum memiliki tujuan baik. Yaitu mendorong kepemilikan rumah oleh masyarakat terutama kelas bawah.

Dorongan itu diharapkan akan menghapus backlog—kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan rumah. Secara sederhana ini adalah kebijakan "tabungan wajib" untuk kepemilikan rumah. Di mana 2,5 persen dibayar oleh pekerja dan 0,5 persen dibayar pemberi kerja. Masalahnya, saat ini pekerja dan pengusaha sudah dibebani dengan berbagai potongan untuk bermacam program.

Misalnya potongan pada iuran jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan atau jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun, hingga cadangan pesangon. 

“Tambahan potongan untuk Tapera ini akan semakin memberatkan pekerja dan pengusaha,” kata Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Ekonomi Islam dan Bisnis Islam FEUI pada 2013-2015 itu.

Dia juga menilai, waktu pelaksanaan program Tapera sangat buruk. Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, kenaikan upah buruh sangat rendah. Bahkan tak mampu sekadar mengimbangi inflasi. Dengan daya beli dan kesejahteraan yang semakin menurun dalam empat tahun terakhir dibawah rezim UU Cipta Kerja, maka pemotongan gaji pekerja untuk Tapera akan semakin menekan daya beli pekerja yang sudah lemah.

Lebih jauh, kata Yusuf, kebijakan ini juga akan menambah beban da memperburuk daya saing pengusaha. Tanpa kebijakan ini saja daya saing pengusaha banyak yang sudah lemah, bahkan tidak sedikit yang mengalami kebangkrutan. Menurut dia, pemerintah sebaiknya membatalkan kebijakan potongan untuk Tapera ini dan berfokus pada upaya memenuhi kebutuhan rumah 18 persen keluarga Indonesia menuju zero backlog.

“Dengan jumlah rumah tangga sekitar 67 juta, maka 18 persen keluarga yang belum memiliki rumah ini setara dengan sekitar 12,7 juta rumah tangga. Inilah angka backlog kita,” ucap staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut.

Pilihan Editor: Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

33 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta melapor ke Presiden Jokowi usai bertemu tim sinkronisasi Presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

Menkeu Sri Mulyani mengajukan suntikan PMN ke Komisi XI DPR RI bagi empat BUMN dan Badan Bank Tanah yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi.


Sandiaga Bilang Belum Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilgub Jakarta

34 menit lalu

Menparekraf Sandiaga Uno memberikan pernyataan kepada wartawan di Balai Kota Solo seputar potensi wisata gastronomi, Ahad malam, 2 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Bilang Belum Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilgub Jakarta

Jokowi disebut-sebut menawarkan Kaesang Pangarep untuk bertarung di pilgub Jakarta.


Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

1 jam lalu

Tangkapan layar unggahan di akun media sosial Instagram @jokowi, yang memperlihatkan momen Presiden Joko Widodo menjenguk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, sebagaimana dipantau di Jakarta, Minggu (30/6/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Prabowo Telah Jalani Operasi Besar, Ini Fakta-faktanya

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya telah menjalani operasi besar. Operasi apa, sakit apa?


Jokowi Bakal Bentuk Tim Family Office, Target Kelola Dana hingga Rp 8 Ribu Triliun

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bakal Bentuk Tim Family Office, Target Kelola Dana hingga Rp 8 Ribu Triliun

Pemerintah Jokowi meyakini ada daya tarik tersendiri dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia.


Jokowi Minta PDN Diaudit, Begini Deretan Respons Anak Buahnya

2 jam lalu

PDN Diserang, Minta Tebusan $8 Juta Dollar
Jokowi Minta PDN Diaudit, Begini Deretan Respons Anak Buahnya

Presiden Jokowi meminta BPKP untuk mengaudit tata kelola PDN.


HUT Bhayangkara ke-79, Jokowi Minta Polri Layani Masyarakat Sepenuh Hati

2 jam lalu

Presiden Jokowi memberi keterangan usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri pada Rabu 28 Februari 2024 di Gedung Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO/Daniel A. Fajri
HUT Bhayangkara ke-79, Jokowi Minta Polri Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Prabowo diundang menghadiri puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Monas.


Fakta-fakta Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun di Colomadu Seluas 12 Ribu Meter Persegi

2 jam lalu

Lahan kediaman Jokowi nanti setelah pensiun sebagai Presiden, di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). ANTARA/Aris Wasita
Fakta-fakta Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun di Colomadu Seluas 12 Ribu Meter Persegi

Rumah pensiun Jokowi Seluas 12 ribu meter persegi siap dibangun di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.


Kata Sandiaga dan Luhut soal Potensi Family Office di Indonesia

3 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membahas skema travel bubble hingga Holding BUMN Pariwisata di kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Januari 2022. Foto: Istimewa
Kata Sandiaga dan Luhut soal Potensi Family Office di Indonesia

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk membahas potensi family office. Apa kata Sandiaga dan Luhut terkait hal itu?


Jokowi Panggil Menteri Bahas Family Office, Apa Itu?

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Panggil Menteri Bahas Family Office, Apa Itu?

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga untuk membahas potensi skema investasi family office


Pembahasan Family Office Dilanjutkan, Kini Jokowi Panggil Sandiaga, Wamenkeu, Bos OJK hingga Kepala BKPP

3 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Politikus Partai Persatuan Pembangunan Sandiaga Uno ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pembahasan Family Office Dilanjutkan, Kini Jokowi Panggil Sandiaga, Wamenkeu, Bos OJK hingga Kepala BKPP

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga pada hari ini membahas usulan family office.