Muhammadiyah: Akan Dibahas Saksama
Sementara Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan hingga kini belum ada pembicaraan dengan pemerintah soal pemberian IUP kepada ormas keagamaan. “Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan saksama,” kata Mu’ti, Senin, 3 Juni 2024.
Ia juga memastikan Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara. “Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, karena harus memenuhi persyaratan,” ucapnya.
Persekutuan Gereja Indonesia: Jangan Sampai Tersandera
Sedangkan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan pemberian IUP kepada ormas keagamaan adalah bentuk komitmen Jokowi untuk melibatkan elemen masyarakat dalam mengelola kekayaan alam negeri.
Selain itu, kebijakan tersebut menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini. Tapi ia menilai mengelola izin tambang tidaklah mudah. Apalagi ormas keagamaan punya keterbatasan, sementara dunia tambang sangat kompleks.
Gomar pun mewanti-wanti dalam pengelolaan IUP itu, ormas keagamaan tidak boleh mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya dalam membina umat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.
“Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetiknya,” kata Gomar.
ADIL AL HASAN | AISYA AMIRA WAKANG | ANTARA
Pilihan Editor: Kronologi Revisi PP 96, Ormas Keagamaan Bisa Kelola Izin Usaha Pertambangan