Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Beri Izin Usaha Pertambangan Ormas Keagamaan, Siapa Menolak?

image-gnews
Tambang batubara Darma Henwa.
Tambang batubara Darma Henwa.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 30 Mei 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang telah direvisi dari PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pada aturan ini, pemerintah menambah pasal 83A tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk ormas keagamaan.

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” demikian bunyi Pasal 83A ayat (1) PP tersebut. 

Kendati demikian, PP terkait perizinan ormas keagamaan yang dapat langsung mengelola izin usaha pertambangan mendapatkan kritik dari beberapa pihak.

Publish What You Pay (PWYP)

Peneliti PWYP, Aryanto Nugroho mengkritisi PP Nomor 25 Tahun 2024 telah melanggar Undang-Undang (UU) tentang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba, terutama pasal 83A.

“Di UU Minerba, penawaran WIUPK untuk BUMN, BUMD, badan usaha swasta. Tidak ada badan usaha milik ormas keagamaan,” ucap Aryanto, pada 31 Mei 2024.

Aryanto mengatakan,  banyak masalah dan risiko, jika pasal 83A diimplementasikan. 

“Masalah teknis, kelembagaan, lingkungan, potensi konflik horizontal, dan lain-lain,” lanjutnya.

Aryanto mendesak Jokowi mencabut PP tersebut lantaran revisi berlangsung tertutup dan tidak transparan.

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda)

Sebelum disahkan Jokowi, Direktur Pusesda, Ilham Rifki menyatakan, pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas tidak menjamin keuntungan negara karena berpotensi merusak iklim investasi sektor pertambangan Indonesia. Peraturan ini membuat Ilham khawatir karena akan berakhir pada jual-beli atau brokering izin usaha tambang, tetapi tidak sampai pada pengusahaan.

“Kegiatan pertambangan kan usaha yang spesifik, bermodal besar, dan jangka panjang. Ini menuntut pelakunya memiliki keandalan dan kompetensi khusus," ujarnya, pada 20 Maret 2024.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)

Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Muhammad Jamil mengatakan, gagasan ormas mendapatkan izin usaha pertambangan bukan solusi dari permasalahan yang ada.

“Kalau semua Ormas bisa mengurus izin tambang tanpa kualifikasi yang jelas, maka saya kira kita sedang dalam kebangkrutan ekologis dari ujung Sumatera hingga Papua,” kata Jamil, pada 14 Mei 2024.

Jamil menyampaikan, pemberian izin tambang kepada ormas akan membuka pintu kerusakan ekologis dan sosial.

"Sebelum ini terealisasikan saja sudah membuat kekacauan dan sesat pikir di seluruh penjuru republik. Seolah-olah kalau punya ormas maka langsung bisa dapat izin tambang," kata dia.

Greenpeace Indonesia

Menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas perizinan usaha tambang untuk ormas berpotensi menambah permasalahan kerusakan lingkungan.

"Sudah pasti akan menambah kerusakan lingkungan. Apalagi diberikan kepada institusi atau lembaga yang tidak memiliki kapasitas, interest untuk pengelolaan lingkungan dalam praktik bisnis mereka," ucap Arie, pada 16 Mei 2024.

Pengelola tambang tanpa latar belakang menjaga lingkungan hanya akan mendorong praktik penambangan yang mengeksploitasi untuk mengejar keuntungan ekonomi. Arie mengatakan, jika izin usaha pertambangan untuk terealisasikan, maka sumber daya alam Indonesia hanya menjadi alat transaksi kepentingan kekuasaan melalui bagi-bagi izin konsesi.

RACHEL FARAHDIBA R  | RIRI RAHAYU |  SAVERO ARISTIA WIENANTO | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Lampu Hijau Jokowi untuk Ormas Keagamaan Kelola Usaha Tambang, Ini Respons PBNU, Muhammadiyah, dan PGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

2 jam lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.


Kaesang Incar Jakarta-1 dan Bisa Jadi Gubernur Termuda, Siapa Pemegang Rekor Saat Ini?

2 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang Incar Jakarta-1 dan Bisa Jadi Gubernur Termuda, Siapa Pemegang Rekor Saat Ini?

Kaesang, pengusaha makanan di antaranya Sang Pisang, Ternakopi dan Mangkokku, dikabarkan mengincar posisi Gubernur Jakarta.


De Tjolomadoe, Museum Bekas Pabrik Gula di Dekat Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar

3 jam lalu

De Tjolomadoe, bekas pabrik gula yang kini menjadi museum di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. (Ist)
De Tjolomadoe, Museum Bekas Pabrik Gula di Dekat Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar

Pabrik gula di Colomadu ini dibangun pada 1861 oleh Mangkunegara IV dengan kerja sama pemerintah kolonial Belanda.


Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

6 jam lalu

Presiden Jokowi (kedua kiri) berjalan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum uji coba kereta cepat rute Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat keuangan untuk membahas skema pembentukan family office yang diusulkan Luhut Pandjaitan.


Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

6 jam lalu

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj usai silahturahmi. Ia didampingi Wakil Ketum Umum (Waketum) Nasdem, Ahmad Ali dan Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, di Nasdem Tower, Menteng,  Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024. Tika Ayu/Tempo
Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

LPOI siap mefasilitasi ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI untuk membahas konsesi tambang bersama Presiden Jokowi.


Usai Rapat dengan Jokowi, Menkes Budi Gunadi Beberkan Sebab Harga Obat di RI Lima Kali Lebih Mahal dari Malaysia

7 jam lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Usai Rapat dengan Jokowi, Menkes Budi Gunadi Beberkan Sebab Harga Obat di RI Lima Kali Lebih Mahal dari Malaysia

teri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan perihal harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dari Malaysia.


Selain dari Bos Rosalia Indah, Lahan untuk Rumah Pensiun Jokowi Dibeli dari Warga ini

7 jam lalu

Kondisi lahan lokasi pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat proses pembersihan, di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 28 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Selain dari Bos Rosalia Indah, Lahan untuk Rumah Pensiun Jokowi Dibeli dari Warga ini

Rumah pensiun Jokowi tersebut berdiri di lahan dengan luas total 12 ribu meter persegi.


Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

9 jam lalu

(Dari kiri) Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga, Luhut Binsar Panjaitan, Menko Maritim dan Investasi, Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam Konferensi Pers F1 Powerboat (F1H20) di Kemenko Marves, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

Jokowi akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyesuaian regulasi terkait penerapan family office atau kantor keluarga di Indonesia.


Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

9 jam lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

Eks Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menilai konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah harta rampasan perang atas upaya merebut kemerdekaan Indonesia


Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (dari kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Siti Nurbaya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman secara simbolis meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)