Akan tetapi, penolakan muncul dari kalangan buruh hingga pengusaha. Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE IMIP) Henry Foord Jebs menolak kebijakan ini karena memberatkann ekonomi buruh. Ia juga tidak yakin iuran yang masuk untuk Tapera bisa kembali ke kantong para pekerja. Henry menduga, wacana pemotongan gaji pekerja swasta untuk Tapera hanya menjadi kedok pemerintah untuk mengumpulkan dana masyarakat.
Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak karena pengusaha sudah dibebani iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang salah satu manfaatnya juga untuk perumahan. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan saat ini beban yang ditanggung pemberi kerja untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagkerjaan besarnya mencapai 18,24 persen hingga 19,74. Menurutnya, beban iuran itu semakin berat dengan adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
Usai menuai polemik, KSP akhirnya mengadakan konferensi pers tentang Tapera pada pada Jumat, 31 Mei 2024. Sejumlah narasumber dihadirkan, mulai dari Kepala Staf Kepresidenan, Komisioner BP Tapera, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, hingga penerima manfaat Tapera. Sementara itu, Basuki Hadimuljono absen lataran pada hari yang sama mendampingi Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Riau untuk meresmikan sejumlah infrastruktur.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan program Tapera hadir untuk merespons persoalan backlog yang kini melanda 9,9 juta penduduk Indonesia.
Moeldoko sekaligus menyatakan dana Tapera tidak ada hubungannya dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ia berujar, tabungan para pekerja yang berpenghasilan rendah itu tidak akan dimasukkan ke kas negara untuk program pemerintah.
"Tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis, apalagi untuk IKN. Semuanya sudah ada anggarannya,” ucap Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.
RIRI RAHAYU | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan Editor: Kepala dan Wakil Kepala Otorita Kompak Mundur, Bagaimana Nasib IKN?