Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ideas Minta Wacana Potong Gaji untuk Tapera Dibatalkan: Semakin Melemahkan Daya Beli Pekerja

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsisdi dikawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsisdi dikawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Instutute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono, meminta pemerintah membatalkan kebijakan pemotongan upah pekerja swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Yusuf menuturkan, kepesertaan Tapera akan menambah beban pekerja dan menurunkan daya beli mereka. Pasalnya, para pekerja atau buruh terjebak dalam upah murah pasca berlakunya Undang -Undang atau UU Cipta Kerja.

Gara-gara UU Cipta Kerja, Yusuf menambahkan, kenaikan upah buruh sangat rendah. Bahkan, tidak mampu sekadar mengimbangi inflasi. Walhasil, ia berujar, daya beli dan kesejahteraan buruh semakin menurun. Kondisi ini pun bisa makin parah dengan adanya kebijakan Tapera.

“Pemotongan gaji untuk Tapera akan semakin menekan daya beli pekerja yang sudah lemah,” kata Yusuf kepada Tempo, Rabu, 29 Mei 2024.

Apalagi saat ini gaji para pekerja sudah dipotong untuk berbagai program, seperti iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, Yusuf berujar, pemerintah tidak perlu lagi menambah beban pekerja melalui potongan gaji untuk Tapera.

Lagi pula, kata Yusuf, tidak ada jaminan kepastian manfaat iuran Tapera yang dikeluarkan pekerja saban bulan. Sebagian besar pekerja pun berpotensi merugi jika diwajibkan membayar iuran dalam jangka waktu yang panjang. “Bahkan pengalaman dari Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan), tidak sedikit peserta yang menagih pengembalian dana mereka saja mengalami kesulitan,” tuturnya.

Di sisi lain, Yusuf mengatakan, tidak semua pekerja memiliki kebutuhan terhadap pembiayaan perumahan. Sebab, kata dia, 82 persen masyarakat sudah terkategori memiliki rumah sendiri. Hanya ada sekitar 18 persen keluarga Indonesia yang belum memiliki rumah.

Selanjutnya: Oleh karena itu, alih-alih menarik iuran Tapera, Yusuf mengatakan sebaiknya,,,, 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Redakan Rasa Tak Bahagia di Tempat Kerja

1 jam lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Tips Redakan Rasa Tak Bahagia di Tempat Kerja

Meski banyak tantangan dan berat, tetap ada cara untuk lebih bahagia di tempat kerja. Berikut beberapa tipsnya.


Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

1 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Majelis hakim menolak sepenuhnya nota keberatan yang diajukan Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh PT Hive Five.


Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

1 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan pemotongan upah oleh manajemen CNN Indonesia tidak dilakukan tanpa kesepakatan para pekerja.


Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

1 hari lalu

Pegawai melintas di salah satu tower rumah susun (rusun) hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan pembangunan rusun ASN di IKN dengan total keseluruhan 47 menara atau tower rusun dalam rangka mendukung pemindahan ASN secara bertahap mulai 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

Basuki Hadimuljono membeberkan alasan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditunda.


Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut deflasi yang terjadi berturut-turut selama 5 bulan justru positif. Pengusaha dan ekonom justru cemas.


Daya Beli Masyarakat Anjlok, Ekonom: Beban Hidup Meningkat, Pendapatan Menurun, hingga PHK

2 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Kenaikan PPN di awal 2025 dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan
Daya Beli Masyarakat Anjlok, Ekonom: Beban Hidup Meningkat, Pendapatan Menurun, hingga PHK

Direktur eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad, memaparkan sejumlah penyebab anjloknya daya beli masyarakat


ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

2 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

ICW mengatakan, anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau pebisnis memiliki korelasi kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan.


Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

2 hari lalu

Suasana pusat perbelanjaan di Jakarta, 3 September 2024. Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat secara bulanan Indonesia mengalami deflasi 0,03 persen pada Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 3 Oktober 2024, dimulai dari perbedaan respons pengusaha dan pemerintah terhadap deflasi berturut-turut.


Tidak Hanya Deflasi, Ekonom Beberkan 5 Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

2 hari lalu

Pedagang melayani pembeli di salah satu kios di Pasar Rumput, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Mei 2024 mencapai 2,84 persen secara tahunan (yoy) dan deflasi sebesar 0,03 persen secara bulanan (mtm) dengan komoditas penyumbang utama inflasi bulan lalu adalah harga beras. TEMPO/Tony Hartawan
Tidak Hanya Deflasi, Ekonom Beberkan 5 Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

Angka Indeks Harga Konsumen (IHK) menunjukkan tren deflasi yang terus berlanjut selama lima bulan terakhir sejak Mei 2024.


Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

3 hari lalu

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program itu merupakan tabungan. Ia mengatakan tabungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk para peserta Tapera.