Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Ungkap Kerugian Korupsi Timah Rp300 T hingga Penguntitan Jampidsus

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) memberikan keterangan pers terkait kerugian negara dalam kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) memberikan keterangan pers terkait kerugian negara dalam kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka pada 2015 hingga 2022 mencapai Rp 300 triliun.

"Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300 triliun," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Ateh menyebut, pihaknya melakukan penyidikan kerugian negara usai diminta oleh Kejaksaan Agung.

Berdasarkan permohonan tersebut BPKP melakukan prosedur audit, penyidikan dan juga meminta keterangan para ahli. "Kami serahkan hasil audit perhitungan kerugian negara perkara dugaan tidak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, seperti disampaikan Jaksa Agung total kerugian sekitar Rp 300 triliun," kata Ateh.

Penanganan perkara timah masih terus bergulir. Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan penyitaan aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.

Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 mobil dari para tersangka.

Selain itu, tim penyidik juga menyita aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Enam smelter akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial.

Masalah Penguntitan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut kasus penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Polri telah diambil alih oleh Jaksa Agung, sehingga menjadi urusan kelembagaan.

"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan saat ini dirinya fokus menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di PT Timah dari 2015 hingga 2022 agar bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut.

Penguntitan tersebut, kata dia, dilakukan oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada hari Minggu, 19 Mei 2024. Setelah diketahui menguntit dan mengambil foto Jampidsus, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa, dan diketahui identitas-nya.

"Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," kata Ketut.

Begitu pula dengan kejadian rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejaksaan Agung juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang menguntit Jampidsus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ketut, pada hari terungkapnya kegiatan penguntitan tersebut, setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujar Ketut.

Berikutnya: Mantan Dirjen ESDM Jadi Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

Migrant Care dan orang tua Revi Cahya Sulihatun mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta agar mendampingi WNI yang ditangkap di Osaka itu.


Sidang Kasus Timah, Kakak Toni Tamsil Akui Terima Titipan Dokumen Smelter Aon dan Sembunyikan Uang

1 hari lalu

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Toni Tamsil (TT) alias Akhi di Lapas Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang, karena melakukan Obstruction of Justice kasus timah di Bangka. Dok. istimewa
Sidang Kasus Timah, Kakak Toni Tamsil Akui Terima Titipan Dokumen Smelter Aon dan Sembunyikan Uang

Taskin mengaku menerima titipan dokumen smelter milik Aon dan membawanya ke rumah Toni Tamsil


Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

1 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

Harvey Moeis bersama pengacaranya juga sudah membahas persiapan persidangan dalam kasus korupsi timah.


Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

1 hari lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, dikabarkan tengah berada di Singapura dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth.


Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

2 hari lalu

Harvey, suami Sandra Dewi disebut memiliki jet pribadi. Foto/instagram
Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

Pengacara Harvey Moeis menganggap persoalan jet pribadi ini bukanlah masalah yang penting untuk dibahas terus-menerus.


Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

2 hari lalu

Feri Wibisono resmi dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Kamis, 4 Juli 2024. Dokumentasi Kejaksaan Agung
Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono menjadi wakil jaksa agung. Narendra Jatna menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.


Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil, Saksi Ungkap Peran Taskin Tamsil dan Achmad Albani

2 hari lalu

Terdakwa perintangan kasus timah, Toni Tamsil dalam sidang di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil, Saksi Ungkap Peran Taskin Tamsil dan Achmad Albani

Saksi Andewi, istri terdakwa Toni Tamsil, menyebutkan uang Rp 1 miliar lebih milik Taskin Tamsil disimpan di brankas kamarnya.


Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

2 hari lalu

Kakak kandung Toni Tamsil, Tasmin Tamsil alias Hasan sekaligus politisi Golkar dan anggota DPRD Bangka Tengah (Baju Biru Dongker) dihadirkan dalam sidang perkara perintangan kasus timah yang digelar di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/ Servio Maranda
Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

Istri dan kakak kandung Toni Tamsil dihadirkan di sidang untuk menjelaskan posisi mereka saat penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan.


DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

3 hari lalu

Logo LPEI
DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

Masalah penyimpangan pemberian fasilitas kredit LPEI mulai santer diberitakan sejak Sri Mulyani Indrawati melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.


Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

3 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.