Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler Ekonomi Bisnis: BPJS Minta Maaf ke Ikang Fawzi, UKT Mahal, dan Kenneth Koh yang masih Berharap 9 Mobilnya Kembali

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Sembilan mobil mewah yang dikirim melaui ATA Carnet oleh Speedline Industries kepada Prestige Motor Automotive yang diamankan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta karena melebihi jangka waktu reekspor. Dokumentasi Istimewa
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. BPJS Minta Maaf Usai Ikang Fawzi Unggah Video Antre dari Pagi sampai Sore

Kepala Hubungan Masyarakat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Rizzky Anugerah menyampaikan permohonan maaf setelah aktor dan penyanyi Ikang Fawzi atau Ahmad Zikang Fawzi mengeluhkan lamanya pelayanan BPJS melalui akun instagram pribadinya.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Ahmad Zikang Fawzi dan keluarganya," kata Rizzky saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Senin, 27 Mei 2024. Rizzky menjelaskan, keluhan yang disampaikan oleh Ikang di akun media sosialnya bukan terjadi saat ia mengantre layanan di rumah sakit. Namun, antrean panjang itu dialami Ikang di Kantor BPJS Kesehatan, Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut menurut Rizzky terjadi pada dua pekan lalu. "Pada Senin,13 Mei 2024 lalu anak dari Bapak Ahmad Zikang mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk mengurus pengaktifan kembali status kepesertaannya," ucapnya. Rizzky menyebut, anaknya Ikang saat itu hendak mengubah segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). "Namun saat itu sedang mengalami gangguan teknis di aplikasi." Lengkapnya baca di sini.

4. Garuda Indonesia Minta Maaf Soal Keterlambatan Penerbangan Calon Jemaah Haji

Beberapa kloter penerbangan maskapai Garuda Indonesiakeberangkatan calon jemaah haji terlambat karena penyesuaian jadwal. Pihak Garuda Indonesia pakai pesawat regular untuk penggantinya. "Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan para calon jemaah haji di beberapa kloter yang mengalami keterlambatan penerbangan," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 27 Mei 2024.

Irfan menyebut ada beberapa catatan krusial keterlambatan penerbangan pada keberangkatan sejumlah kloter dari beberapa embarkasi. "Salah satunya karena ada sejumlah penyesuaian jadwal penerbangan pada kloter keberangkatan dari embarkasi Makassar beberapa waktu lalu. "Kami pastikan manajemen beserta seluruh tim yang bertugas terus bekerja keras mengerahkan segala upaya untuk memperbaiki hal tersebut," ujarnya.

Irfan menyebut pihaknya akan menjaga dan meningkatkan tingkat ketepatan waktu penerbangan haji. Menurutnya pada Ahad, 26 Mei 2024 kemarin Garuda Indinesia telah memberangkatkan 152 kloter dengan jumlah 57.000 jemaah. "Kami akan memantau berkala untuk kelancaran operasional penerbangan haji. Lengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Kenneth Koh Tunggu Niat Baik Rudy Salim Kembalikan 9 Mobil Mewah yang Ditahan Bea Cukai

Pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh Keik Lun berharap Rudy Salim bisa segera mengembalikan sembilan mobil mewahnya ke Malaysia. Seperti diketahui, Kenneth merupakan pemilik Speedline Industries Sdn Bhd yang didenda oleh Bea Cukai sebesar Rp 8,8 miliar karena mendatangkan sembilan mobil mewah ke Indonesia untuk Prestige Image Motorcars, perusahaan milik Rudy Salim. “Kami mengharapkan niat baik Rudy Salim untuk mengembalikan sembilan mobil itu ke Malaysia,” kata Kenneth Koh. Selengkapnya di sini.



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

1 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa lewat aplikasi Mobile JKN, simak syarat dan tata caranya. Simak detailnya berikut ini.


Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

Muhadjir Effendy yakin kampus seharusnya tak menaikkan biaya UKT maupun IPI secara serta merta.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

1 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

2 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

Penerimaan menurun secara tahunan (YoY), Bea Cukai klaim karena ekonomi dunia sedang kontraksi.


Begini Cara Mendapatkan Centang Hijau WhatsApp

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mendapatkan Centang Hijau WhatsApp

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan centang hijau WhatsApp.


Apa Itu Centang Hijau WhatsApp?

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Apa Itu Centang Hijau WhatsApp?

Centang hijau WhatsApp menandakan akun tersebut telah terverifikasi dan aman untuk berkomunikasi dengannya.


Riset: UMKM Sulit Berkembang karena 3 Faktor Ini

4 hari lalu

Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Riset: UMKM Sulit Berkembang karena 3 Faktor Ini

Studi Small Business Barometer Report dari Mastercard Center for Inclusive Growth mengungkapkan tiga tantangan utama yang menghambat pertumbuhan UMKM.


Presiden Iran yang Baru Dihadapkan pada Tantangan Ekonomi

6 hari lalu

Suasana aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa terkait krisis ekonomi, di Teheran, Iran, 30 Desember 2017. REUTERS
Presiden Iran yang Baru Dihadapkan pada Tantangan Ekonomi

Presiden Iran yang baru nantinya harus bisa menghidupkan kembali perekonomian Iran yang menghadapi serentetan sanksi dan isolasi


Top 3 Hukum: Uang Makan Istri Syahrul Yasin Limpo Rp 2-3 Juta per Hari, SYL Mengaku Beri Uang ke Firli Bahuri Rp 1,3 Miliar

6 hari lalu

Istri terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (tengah) menjadi saksi saat sidang lanjutan  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Dalam rangkaian sidang kasus ini terungkap jika keluarga Limpo sering menikmati fasilitas negara hingga digaji bulanan karena bekerja di Kementan.  ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
Top 3 Hukum: Uang Makan Istri Syahrul Yasin Limpo Rp 2-3 Juta per Hari, SYL Mengaku Beri Uang ke Firli Bahuri Rp 1,3 Miliar

Kementerian Pertanian menganggarkan uang bulanan dan uang makan Rp 2 juta-Rp 3 juta per hari untuk istri Syahrul Yasin Limpo.


Industri Pertambangan untuk Kebangkitan Ekonomi dan Keberlanjutan

7 hari lalu

Industri Pertambangan untuk Kebangkitan Ekonomi dan Keberlanjutan

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara pada 2022 mencapai Rp 127,90 triliun atau 301,88 persen dari rencana target penerimaan tahun 2022, yakni Rp 42,37 triliun.