Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

Reporter

Editor

Khairul anam

image-gnews
Seorang nenek dan cucunya membawa paket sembako di Kelurahan Braga Bandung, Jawa Barat, 2 April 2024. Kementerian Sosial membagikan paket sembako untuk 323 penerima bantuan terdampak banjir bandang yang terverifikasi berupa beras 10 kg, susu, minyak goreng, kecap, dan minyak kayu putih. TEMPO/Prima Mulia
Seorang nenek dan cucunya membawa paket sembako di Kelurahan Braga Bandung, Jawa Barat, 2 April 2024. Kementerian Sosial membagikan paket sembako untuk 323 penerima bantuan terdampak banjir bandang yang terverifikasi berupa beras 10 kg, susu, minyak goreng, kecap, dan minyak kayu putih. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengaku berkomitmen untuk tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2024, termasuk setelah Idulfitri atau Lebaran. Pemberian bansos itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM) dari kalangan masyarakat miskin. 

“Sesuai dengan janji pemerintah, beberapa bansos bakal cair di tahun 2024 untuk keluarga penerima manfaat,” demikian rilis indonesia.go.id, Rabu, 17 Januari 2024. 

Apabila memenuhi syarat yang telah ditetapkan, maka KPM bisa memperoleh beberapa bansos sekaligus. Berikut daftar bansos yang akan dibagikan setelah Idulfitri: 

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH menyasar KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan dalam bentuk uang tunai itu dibagikan secara bertahap yang terdiri atas tahap 1 pada Januari sampai Maret, tahap 2 pada April sampai Juni, tahap 3 pada Juli sampai September, dan tahap 4 pada Oktober sampai Desember. 

Besaran bantuan uang tunai yang diberikan sebesar Rp 3 juta per tahun bagi balita berusia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu melahirkan; Rp 2,4 juta per tahun bagi orang lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas; serta Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun bagi siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. 

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Seperti PKH, BPNT atau juga dikenal dengan Kartu Sembako diberikan kepada KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos. Bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan itu dibagikan setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, setiap KPM akan menerima uang sebesar Rp 400.000 per dua bulan atau setiap kali pencairan.

Bantuan Pangan Beras

Bantuan pangan beras seberat 10 kilogram per bulan ditargetkan untuk KPM yang tercatat dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Penyalurannya dilakukan kepada 22 juta KPM mulai Januari hingga Maret 2024. 

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram hingga Juni 2024. Hal itu sesuai dengan hasil rapat yang diselenggarakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. 

“Jadi tadi sudah diputuskan, bantuan sosial beras seharusnya sampai September, Oktober, November 2023, lalu diperpanjang sampai Desember dan Januari, Februari, selanjutnya nanti sampai kuartal kedua 2024, Maret, April, Mei, dan Juni,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas usai mengikuti rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 6 November 2023. 

Bantuan Stunting

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan stunting untuk 1,45 juta keluarga rawan stunting (KRS) pada 2024. Data KRS tersebut berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 

“Bantuan stunting sebesar Rp 446,242 miliar per kuartalnya, jadi totalnya sekitar Rp 892 miliar untuk semester pertama tahun depan,” ucap Airlangga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 6 November 2023. 

Adapun pelaksanaan program penurunan prevalensi stunting didasarkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah serta Kepbadan Nomor 70 Tahun 2023 dan Kepbadan Nomor 71 Tahun 2023. 

“Kedua beleid itu yang menjadi dasar untuk menjalankan program bansos stunting,” ujar Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Pangan ID Food Frans Marganda Tambunan dalam keterangannya, Rabu, 3 Mei 2023. 

Frans menjelaskan, setiap KRS akan mendapatkan 10 butir telur ayam dan 0,9-1 kilogram daging ayam. Paket bantuan itu akan didistribusikan di kantor Pos Indonesia setempat. 

“Dalam melaksanakan penyaluran bansos telur dan daging ayam, ID FOOD bersama PT Rajawali Nusindo dan PT Berdikari, dua anak usaha ID FOOD. PT Berdikari menyediakan telur dan daging ayam, sedangkan PT Rajawali Nusindo yang menyediakan goodie bag. PT Pos Indonesia yang menjadi transporternya,” ujarnya. 

Program Indonesia Pintar (PIP)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, jadwal penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga termin, meliputi:

- Termin 1: Februari-April.

- Termin 2: Mei-September.

- Termin 3: Oktober-Desember. 

Besaran dana PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut daftarnya:

a. SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), atau Paket A

- Kelas 1 semester I dan kelas 6 semester II: Rp 225.000 per tahun.

- Kelas 1 semester II, kelas 2, kelas 3, kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester I: Rp 450.000 per tahun.

b. SMP, Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), atau Paket B

- Kelas 7 semester I dan kelas 9 semester II: Rp 375.000 per tahun.

- Kelas 7 semester II, kelas 8, dan kelas 9 semester I: Rp 750.000 per tahun.

c. SMA, Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Paket C, atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

- Kelas 10 semester I dan kelas 12 semester II: Rp500.000 per tahun.

- Kelas 10 semester II, kelas 11, dan kelas 12 semester I: Rp 1.000.000 per tahun.

d. SMK program 4 tahun

- Kelas 10 semester I dan kelas 13 semester II: Rp500.000 per tahun.

- Kelas 10 semester II, kelas 11, kelas 12, dan kelas 13 semester I: Rp 1.000.000 per tahun. 

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

6 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

8 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

8 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Ekonom Sebut Putusan MK Jadi Preseden Buruk yang Wajarkan Politisasi Bansos

9 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Ekonom Sebut Putusan MK Jadi Preseden Buruk yang Wajarkan Politisasi Bansos

Putusan MK yang menolak gugatan hasil Pilpres disebut akan menyuburkan politisasi Bansos buat elektoral Pemilu.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

10 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

10 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

10 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

10 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.