TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, masih merumuskan langkah penyelesaian pemberantasan judi online yang akan dijalankan oleh satuan tugas alias Satgas pemberantasan judi online. Budi Arie menyebut satgas judi online bisa menjadi upaya pemerintah untuk terus memantau dan memblokir situs judi online. Selain memantau dan memblokir situs, Satgas judi online juga bisa menginvestigasi kebenaran adanya backing yang melindungi bandar judi online.
"Pak Presiden (Joko Widodo) sudah menyampaikan, nanti (Satgas) dikoordinasikaan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Hadi Tjahjanto)," kata dia di Gedung Kominfo pada Jumat, 19 April 2024.
Menurut Budi Arie, aturan Satgas tersebut sudah berada di lintas kementerian lembaga, karena memerlukan penegakan hukum. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan masuk dalam satgas tersebut.
"Kami kan kalau di kominfo nutup aja (take down) nih (situsnya), blokir rekening udah OJK donk, habis blokir rekening apa? Membekukan rekening, itu kan udah urusan penegakan hukum," ucap dia.
Budi menyebut, korban yang terkena dampak negatif dari situs tersebut biasanya ibu-ibu, anak-anak, dan mayoritas anak muda di bawah 17 tahun. Ia mencatat sudah ada 4 orang yang bunuh diri karena terjerat judi online.
Ia juga melaporkan, Kominfo sudah men-take down 6,1 juta situs judi online selama 8 bulan masa jabatannya. Oleh karena itu, kata dia, penyelesaiannya harus dilakukan secara komprehensif, integral, dan holistik.
Masyarakat bisa melaporkan situs-situs judi online yang mereka temui ke Kominfo. Budi menegaskan akan men-take down situs tersebut sebagai upaya preventif. Sekaligus menindak para influencer atau pesohor yang mempromosikan judi online.
Kemarin lewat keterangan tertulis Budi Arie menyatakan pemerintah akan membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online. Satgas terpadu itu ditargetkan akan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.
"Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," jelasnya usai mengikuti Rapat Internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis.
Dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.
Menteri Budi Arie menjelaskan pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkementerian dan lembaga.
Pilihan Editor: Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan