TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima kunjungan CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson di kantornya kemarin, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam pertemuan tersebut, Richard didampingi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, CFO Freeport-McMoran Kathleen L. Quirk, dan CFO Freeport Indonesia Rob Schroeder.
Momen tersebut dibagikan Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati. Sri Mulyani bercerita bahwa mereka mendiskusikan banyak hal.
"Kami bertukar pikiran tentang banyak hal. Mulai dari lansekap perekonomian global yang masih begitu volatil, konferensi energi terbesar Amerika Serikat yang dilaksanakan di Houston, hingga snapshot kondisi pasar tembaga di dunia kini," tulis Sri Mulyani dalam keterangan unggahannya, dikutip pada Kamis, 28 Maret 2024.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut Richard mengabarkan rencana pensiunnya setelah menjabat CEO Freeport McMoran selama 20 tahun. Richard, lanjut Sri Mulyani, akan digantikan Kathleen yang kini menjabat CFO Freeport-McMoran.
"Tidak lupa, saya sampaikan ucapan selamat kepada Kathleen atas penugasan barunya," kata Sri Mulyani. "Thank you for your visit Richard & Kathleen."
Pertemuan Sri Mulyani dengan Bos Freeport terjadi beberapa waktu setelah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengabarkan bahwa Indonesia akan menjadi pemilik saham terbesar PT Freport Indonesia. Bahlil mengatakan hal tersebut di Kementerian Investasi pada Senin, 18 Maret 2024.
Namun, kepastian penguasaan saham itu masih menunggu hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Bahlil mengatakan jika revisi PP 96 dan proses negosiasi rampung, Indonesia bisa menguasai 61 persen saham Freeport. "Artinya, Freeport bukan lagi milik orang lain tapi milik kita karena saham kita sudah 61 persen," ujar Bahlil di Kementerian Investasi, Senin, 18 Maret 2024.
Bahlil menyampaikan, salah satu poin yang direvisi dalam PP 96 adalah syarat perpanjangan kontrak. Dalam aturan saat ini, perpanjangan kontrak baru bisa diajukan paling cepat lima tahun sebelum kontrak berakhir dan paling lambat setahun sebelum kontrak berakhir. "Kita ubah ini karena terintegrasi dengan smelter," kata dia.
Kemudian khusus untuk Freeport, kata Bahlil, pengajuan perpanjangan kontrak bisa segera dilakukan untuk menjamin kepastian investasi dan produksi tambangnya. Terlebih, Bahlil berujar, produksi Freeport mulai menurun pada 2035.
"Sementara, kita underground itu minimal 10 tahun. Jadi, kalau sampai 2035 kita baru memikirkan (perpanjangan kontrak) berarti akan terjasi vakum sekitar 5 hingga 10 tahun," ungkap Bahlil. "Siapa mau pelihara itu, sementara itu punya Indonesia. Itu yang kita pikirkan."
Pilihan Editor: Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?