2. Daftar Barang Bawaan yang Harus Dilaporkan Saat Akan Keluar Negeri
Beberapa hari terakhir, media sosial Indonesia dihebohkan dengan konten mengenai alur laporan barang bawaan bea cukai bagi masyarakat yang akan pergi ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan agar barang yang dibawa warga Indonesia ke luar negeri sekembalinya ke Tanah Air tidak dikenai pajak impor.
Kebijakan mengenai pajak impor itu terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203 Tahun 2017. Adapun konten tersebut pertama kali dibagikan oleh Ditjen Bea Cukai Kualanamu, beberapa hari lalu.
Hal tersebut sontak menuai berbagai reaksi dari warganet Indonesia. Pasalnya, kebijakan itu dinilai mempersulit masyarakat untuk melancong ke luar negeri. Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, buka suara.
Simak lebih jauh tentang daftar barang bawaan di sini.
3. PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya
Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) lain ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan berjalan sesuai rencana, yakni mulai Juni 2024. Kepala negara memastikan pembangunan hunian para PNS/ASN di kawasan IKN berjalan sesuai jadwal untuk menampung pindahan tersebut.
“Pergeseran ASN dan Hankam ke sini (IKN) itu sudah bisa dimulai bulan Juni,” kata Jokowi ketika melakukan seremoni penyelesaian akhir atau topping off hunian ASN dan Hankam (Pertahanan Keamanan) di IKN, Jumat, 1 Maret 2024, dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Jokowi juga mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang. Lalu, 21 tower tambahan tersedia pada September, dan 14 tower lainnya pada November 2024. Dengan begitu, direncanakan total ada 47 tower hunian yang akan selesai di akhir November tahun ini.
Simak lebih jauh tentang PNS segera dikirim ke IKN di sini.