Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mudik Lebaran 2024, AirAsia Ingatkan Aturan Bagasi Kabin: Maksimal 7 Kilogram

image-gnews
Penerbangan perdana Indonesia AirAsia dengan kode QZ 526 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK) mendarat dengan sukses di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI) pada Selasa 6 Februari 2024, pukul 15.55   waktu setempat. TEMPO /JONIANSYAH HARDJONO
Penerbangan perdana Indonesia AirAsia dengan kode QZ 526 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK) mendarat dengan sukses di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI) pada Selasa 6 Februari 2024, pukul 15.55 waktu setempat. TEMPO /JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia mengingatkan ketentuan bagasi kabin untuk para penumpang saat momen mudik dan libur Lebaran 2024 pada periode 3 - 18 April 2024 mendatang. Sesuai ketentuan pemerintah, bagasi kabin yang hanya bisa membawa tas atau barang bawaan dengan berat maksimal 7 kilogram saja per orang. 

"Jika melebihi dari berat yang ditentukan, kami menganjurkan untuk memasukkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui konter check in di Bandara keberangkatan. Adapun biaya bagasi tambahan akan disesuaikan dengan kelebihan berat bawaan,” ujar Head of Government Relations and Corporate Communication Indonesia AirAsia  Eddy Krismeidi dalam keterangan tertulis, Kamis 21 Maret 2024. 

Eddy mengatakan aturan batasan barang bawaan dalam kabin pesawat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.

Aturan itu menentukan bahwa bagasi kabin untuk pesawat jet dan pesawat propeller di atas 30  tempat duduk dengan berat 7  kilogram dengan ukuran sesuai dengan ketentuan Badan Usaha Angkutan Udara serta Barang Pribadi dengan ukuran, berat dan jenis sesuai dengan ketentuan Badan Usaha Angkutan Udara. 

Eddy menambahkan Indonesia AirAsia pun patuh dan tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan tersebut. Hal ini juga akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan, dimana proses pemeriksaan keamanan akan lebih cepat, penumpang akan mendapatkan ekstra ruangan untuk penyimpanan serta jam keberangkatan yang tepat waktu. 

Syarat bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg: 

• Kombinasi 1 tas atau barang bawaan + 1 tas kecil = maksimal 7 kg 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

• Untuk tas atau barang bawaan pertama memiliki ukuran 56 cm x 23 cm x 36 cm 

• Untuk tas kecil tidak boleh melebihi ukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm 

Sebelum penumpang naik masuk ke pesawat, petugas akan melakukan pengecekan setiap bagasi kabin yang dibawa oleh penumpang saat keberangkatan. Hal ini untuk memastikan tas atau barang bawaan tidak melebihi berat maksimal yang telah ditentukan. 

Bagi penumpang yang memiliki kelebihan berat barang bawaan namun tetap ingin memasukkan ke dalam kabin, Indonesia AirAsia memberikan opsi tambah produk add on 7 kg Xtra Carry-On dengan berat keseluruhan barang bawaan maksimal 14 kg.  

"Xtra Carry-On bisa didapatkan dengan melakukan pembelian langsung bersamaan dengan tiket pesawat melalui aplikasi AirAsia MOVE (dahulu AirAsia Superapp) dan situs airasia.com. " kata Eddy.

Pilihan Editor: Libur Lebaran 2024, Indonesia AirAsia Tebar Promo Fly Thru untuk Penerbangan ke Berbagai Rute Internasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

2 jam lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

9 jam lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

11 jam lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

13 jam lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

3 hari lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.