Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-serbi THR Lebaran, Tidak Boleh Dicicil hingga Mendorong Daya Beli

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewanti-wanti para pemberi kerja untuk membayarkan tunjangan hari raya atau THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia. Surat ini yang kemudian akan diteruskan kepada para pengusaha.

“THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh, untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” kata Ida, Rabu, 13 Maret 2024, dikutip dari Antara.

1. THR Tidak Boleh Dicicil

Ida Fauziyah mengatakan perusahaan tidak boleh mencicil pembayaran THR bagi pekerjanya. Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker akan membuka posko THR untuk memfasilitasi pengaduan baik dari pekerja maupun pengusaha, terkait pembayaran THR.

Pada 2023, posko THR Kemnaker menerima total 1.540 pengaduan, yang 1.026 di antaranya diselesaikan terkait pembayaran. Adapun 514 pengaduan lainnya tidak bisa diproses karena data yang tidak lengkap. Posko tersebut juga melayani 1.782 konsultasi terkait pembagian THR 2023..

“Semua pengusaha juga tahu itu (THR) kewajiban yang harus dilaksanakan para pengusaha,” kata Ida Fauziyah.

2. THR ASN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan THR untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN akan cair pada 22 Maret 2024. Paling cepat pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi, mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum lebaran," kata Sri Mulyani, Jumat, 15 Maret 2024.

3. Anggaran untuk ASN Naik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran untuk membayar THR dan gaji ke-13 ASN dana yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp99,5 triliun. Secara rinci, Rp48,7 triliun dari dana itu ditujukan untuk pembayaran THR ASN dan Rp 50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN.

"Untuk 2024 ini, untuk ASN anggarannya naik jadi Rp18 triliun, karena ada kenaikan gaji pokok. Sementara itu, untuk pensiunan naik dari Rp9,8 triliun jadi Rp11,65 triliun karena ada kenaikan pensiun 12 persen," kata Sri Mulyani, Jumat, 15 Maret 2024.  

4. APBN Membaik

Pembayaran THR dan gaji ke-13 secara utuh ditetapkan setelah krisis akibat pandemi Covid-19 pada periode 2020-2023. "APBN yang sudah mulai membaik mengembalikan fungsi termasuk dalam hal ini mekanisme untuk pemberian THR dan gaji ke-13," kata Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024.

5. THR Mendorong Daya Beli

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, pemberian THR dan gaji ke-13 bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.

“Di samping memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah. Pemberian THR dan gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut,” kata Febrio di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2024.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Pilihan Editor: THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.


Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dok. Instagram smindrawati
Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.


Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

11 jam lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

Staf khusus Menteri Keuangan memastikan Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan menghormati segala diskusi dan aspirasi yang ada di masyarakat


Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.


Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

1 hari lalu

Ilustrasi belanja. shutterstock.com
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.


4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

2 hari lalu

Dok. Instagram smindrawati
4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?


Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menghindar dari kejaran wartawan kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Suahasil Nazara tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait isu rencana mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. TEMPO/Subekti.
Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.